Advertisement

PANIRADYA KAISTIMEWAN: Kawal Danais agar Maksimal dan Tepat Sasaran

Media Digital
Rabu, 10 November 2021 - 06:47 WIB
Arief Junianto
PANIRADYA KAISTIMEWAN: Kawal Danais agar Maksimal dan Tepat Sasaran Paniradya Pati, Aris Eko Nugroho, SP. M.Si. - Istimewa/Pemda DIY

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY secara resmi disahkan pada 31 Agustus 2012 silam. Di tahun berikutnya, untuk kali pertama DIY menerima gelontoran Dana Keistimewaan (Danais).

Selain untuk mendanai program Keistimewaan DIY yang menjadi kewenangan Pemda DIY, dana yangbersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini juga merupakan bagian dari dana transfer ke daerah. Anggaran ini dialokasikan sesuai amanat Pasal 42 UUK DIY.

Advertisement

Status Keistimewaan yang disandang DIY tidak lepas dari sosok pahlawan nasional Sri Sultan HB IX yang saat Indonesia merdeka, secara resmi Ngayogyakarta Hadiningrat mengakui, mendukung dan bergabung dengan NKRI, kendati saat itu Ngayogyakarta Hadiningrat masih berdiri sendiri dan berbentuk kerajaan. Bahkan selain bergabung ke NKRI, HB IX memberikan dukungan finansial untuk berdirinya Republik Indonesia.

Kini setelah status Keistimewaan disandang, menjadi tanggung jawab generasi penerus baik yang duduk di kursi pemerintahan maupun masyarakat di DIY yang melestarikan dan menjaga nilai-nilai Keistimewaan tersebut.

Lembaga pemerintahan memiliki peran penting dalam menjalankan urusan Keistimewaan. Di lingkungan Pemda DIY terdapat Paniradya Kaistimewan dipimpin oleh seorang Paniradya Pati. Lembaga yang dahulunya bernama Asisten Keistimewaan ini bertugas untuk membantu Gubernur DIY dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif urusan Keistimewaan.

Di Paniradya Kaistimewan inilah berbagai perencanaan urusan Keistimewaan DIY dikoordinasikan, terutama memastikan agar berbagai program yang terselenggara berkat Danais bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat hingga desa dan pedukuhan. Muara dari Keistimewaan ini adalah untuk memberikan kesejahteraan dan ketentraman kepada warga DIY.

“Semua muaranya ke sana [kesejahteraan], memang tujuan paling berat dari Keistimewaan ini adalah ketentraman dan kesejahteraan masyarakat, tetapi terus kami upayakan. Misalnya ketentraman ini kami coba dengan mendanai kegiatan Satlinmas Rescue Istimewa menggunakan Danais, termasuk program Jaga Warga yang sudah berjalan dan manfaatnya tentu sudah dirasakan warga,” kata Paniradya Pati, Aris Eko Nugroho, SP. M.Si.

Selain itu Danais tersalurkan ke desa melalui program Desa Mandiri Budaya dan pembangunan balai budaya di lebih dari 30 titik seluruh DIY. Jumlah ini terus berkembang setiap tahun dan telah dimasukkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Desa mulai dijadikan sebagai subjek untuk menggeliatkan Keistimewaan DIY. Dia meyakini secara perlahan akan memberikan dampak ekonomi ke warga.

Dia mencontohkan salah satu hal yang memberikan dampak positif dari upaya pelestarian keistimewaan adalah menjaga warisan budaya. Upaya ini bisa berdampak secara ekonomi karena dapat mendongkrak daya tarik wisata terutama dari mancanegara.

“Dana Keistimewaan itu hanya impact saja, diibaratkan pada mobil hanya oli atau bensinnya, artinya roh nilai budaya Keistimewaan lebih besar nilainya yang harus dijaga. Soal nanti ada dampak pariwisata itu manfaat, rohnya itu ya budaya, nanti akan menjadi daya tarik wisata juga,” ujarnya.

Aris mengatakan Danais juga sudah dirasakan warga untuk penanganan Covid-19. Pada tahun ini telah disalurkan anggaran bersumber dari Danais Rp22,6 miliar, setiap kalurahan mendapatkan antara Rp50 juta hingga Rp145 juta sesuai dengan kebutuhan penanganan Covid-19.

Kebijakan ini direalisasikan setelah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyetujui realokasi anggaran Pemda DIY untuk penanganan Covid-19 termasuk yang bersumber dari Danais.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.94/PMK.07/2021 tanggal 19 Juli 2021, tentang perubahan atas PMK No.17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya.

“Sebenarnya kami ingin anggaran bisa cepat diberikan langsung setiap kali membutuhkan, tetapi kami harus menggunakan dasar, tidak bisa langsung memberikan. Termasuk danais untuk Covid-19 ini kami meminta persetujuan pemerintah pusat sampai akhirnya terbit PMK,” ujar dia.

Masifkan Sosialisasi

Sosialisasi berkaitan dengan Keistimewaan maupun Danais perlu terus diintensifkan karena publikasi sebenarnya baru dimulai intens pada Agustus 2020 melalui Youtube, Twitter, Instagram, dan Facebook serta media cetak dan daring. Termasuk pula logo penggunaan Danais dalam suatu kegiatan baru diluncurkan di Agustus 2021 lalu.

Pasalnya, masih banyak pihak yang belum memahami suatu program yang dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan bagian dari Keistimewaan DIY. Tak sedikit pihak yang belum mengetahui bahwa suatu kegiatan berlangsung karena dukungan dari danais.

“Jadi penggunaan logo untuk kegiatan yang didanai Danais itu belum lama. Sehingga sosialisasi dan publikasi ini memang harus terus intens dilakukan,” ucapnya.

Selain itu setiap OPD juga diberikan pemahaman terkait dengan penggunaan Danais dalam suatu kegiatan. Pelaksanaan kegiatan yang terjun langsung ke masyarakat perlu menyampaikan bahwa kegiatan tersebut terlaksana bersumber dari Danais. Dia mengakui bahwa pelaksana kegiatan tak jarang lupa menyampaikan informasi tersebut karena lebih fokus pada materi kegiatan.

Penyampaian informasi terkait dengan anggaran itu merupakan bagian dari keterbukaan informasi dan dapat dilakukan sampai masyarakat memahami. Tetapi jika pada kegiatan serupa berikutnya masyarakat sudah memahami bahwa kegiatan tersebut terselenggara berkat danais, maka penyebutan informasi sumber anggaran tak diperlukan lagi.

Aris menyadari hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah karena tidak semua orang bisa menerima jika harus menyampaikan sumber dana kegiatan.

“Misalnya kegiatan di Tebing Breksi. Karena didanai Danais maka dalam kegiatan disampaikan bahwa itu pakai Danais karena kegiatannya bermacam-macam. Sehingga masyarakat yang ikut menikmati kegiatan tersebut bisa mengetahui. Ini memang menjadi pekerjaan rumah tersendiri, untuk secara bersama-sama lintas OPD menyampaikan setiap kegiatan, baik di level DIY maupun kabupaten dan kota,” ucapnya.

Sedangkan sosialisasi di kalangan masyarakat pun, menurut Aris, juga masih perlu ditingkatkan. Pasalnya ada yang sudah bisa memahami terkait dengan Keistimewaan tetapi ada juga yang belum paham sama sekali.

“Ini menjadi bagian dari pekerjaan rumah lembaganya untuk lebih rajin lagi dalam menyampaikan informasi keistimewaan ke masyarakat,” ucap dia.

Adapun sasaran sosialisasi itu, terdiri dari berbagai usia, termasuk pelajar sekolah menengah, di mana saat UUK DIY ditetapkan, mereka masih duduk di bangku sekolah dasar.

Program itu digelar melalui kerja sama antara Pemda DIY dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) maupun Asosiasi Guru Sejarah yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir. Hanya saja untuk menyajikan metode yang tepat dan dapat diterima masyarakat secara cepat memang butuh proes. Sekaligus dicari formulasi sosialsiasi ke masyarakat yang paling efektif.

“Kami punya kanal Youtube Paniradya Kaistimewan, ini banyak sekali informasi tentang keistimewaan DIY dan mudah dipahami berbagai kalangan masyarakat,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement