Advertisement
Tegas! Anggota DPR RI Gandung Pardiman Tolak Pembubaran MUI

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Anggota DPR RI dari fraksi partai Golkar daerah pemilihan DIY, Gandung Pardiman menolak dengan tegas tuntutan pembubaran Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) di media sosial dengan adanya tagar “Bubarkan MUI”. Tagar “Bubarkan MUI” muncul setelah Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap salah satu pengurus MUI, yakni anggota Komisi Fatwa MUI Zain An Najah terkait dugaan terorisme.
Gandung Pardiman mengatakan MUI adalah warisan dari Presiden Suharto dengan tujuan menyatukan ulama. Peran MUI sampai sekarang ini bagi bangsa dan negara Indonesia sangat besar. Oleh karena itulah jika MUI dibubarkan maka akan terjadi kegaduhan yang luar biasa.
Advertisement
“Saya yakin kalau sampai MUI dibubarkan akan terjadi kegaduhan,” ujar Gandung Pardiman, saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Graha GPC Karangtengah, Imogiri, Bantul, Minggu (21/11).
Menurut Gandung, kalau ada anggota yang separatis ataupun teroris, singkirkan orangnya dan jangan gegabah membubarkan lembaganya. “Kalau ada tikus separatis atau teroris ya diusir jangan terus membakar rumahnya,” tegas Gandung
Lebih lanjut Ketua DPD Golkar DIY ini menyatakan pihaknya menginginkan MUI diisi oleh ulama yang klasifikasinya betul-betul kelas ulama bukan kelas ustad picisan, “Ustaz picisan itu mau memberikan dakwah atau ceramah saja ada hitung-hitungan honor, wani piro," ujar Gandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Profil Kolonel Antonuis Hermawan Ikut Gugur di Peristiwa Ledakan Amunisi Garut
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
Advertisement