Anak Muda Bawa Cerita Rakyat Jogja ke Persoalan Kekinian
Cerita rakyat di Jogja tak berhenti sebagai kisah lama yang diwariskan dari generasi ke generasi
QR code terpasang di TPR Parangtritis, Jumat (7/5/2021)./Harian Jogja-Jumali\r\n
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setempat mewacanakan kenaikan tarif retribusi wisata pantai yang menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Bersaran kenaikan Rp5.000 dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 per orang termasuk premi asuransi.
“Iya rencana akan kita naikan 2022 kita naikan dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 khusus khusus retribusi objek wisata pantai,” kata Ketua Komisi B DPRD Bantul yang membidangi pariwisata, Wildan Nafis, saat dihubungi Kamis (25/11/2021).
Wildan menjelaskan pertimbangan kenaikan retribusi wisata pantai hal yang wajar karena Rp10.000 per orang sudah sejak 2017 lalu melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati Bantul. Pertimbangan selanjutnya adalah untuk menggenjot PAD Bantul yang selama ini tersedot untuk penanganan Covid-19.
BACA JUGA: Empat Siswa di Kota Jogja Positif Covid-19 dari Hasil Skrining Acak
Pihaknya mengaku sudah membahas wacana kenaikan retribusi wisata pantai tersebut dalam lingkup komisi bersama Dinas Pariwisata. Selain itu juga pimpinan komisi sudah berkomunikasi dengan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih karena kenaikan retribusi harus mengubah Perbup.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai kenaikan retribusi sebesar Rp5.000 tidak akan memberatkan bagi wisatawan karena sejauh ini retribusi wisata pantai di Bantul terlalu murah jika dibandingkan dengan pantai lainnya di daerah lain. Bahkan satu retribusi wisata pantai bisa menikmati beberapa pantai di selatan Bantul. “Daerah lain rata-rata satu retribusi untuk satu pantai,” ucap Wildan.
Namun demikian, kenaikan retribusi wisata pantai juga perlu dibarengi dengan penataan sarana dan prasarana penunjang wisata agar wisatawan merasa aman dana nyaman. Selain mewacanakan kenaikan retrbusi wisata pantai, Wildan juga mendorong Pemkab Bantul menerapkan e-retribusi untuk menekan kebocoran pendapatan dari sektor wisata karena tidak ada uang tunai di lapangan. Semuanya masuk sistem.
Kepala Dinas Pariwsata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan secara prinsip setuju dengan usulan kenaikan retribusi wisata pantai, bahkan pihaknya juga sudah membahasnya bersama Dewan. Namun pihaknya membutuhkan payung hukum terkait kenaikan retribusi tersebut, yakni berupa Perda dan Perbup,“Secara prinsip derek [ikut] saja namun butuh regukasin yang kuat agar tak ada masalah di kemudian hari,” kata Kwintarto.
Kwintarto juga menilai kenaikan tarif retribusi wisata pantai wajar terlebih setelah selesainya jembatan Kretek II yang menghubungkan Parangtritis dan Samas sehingga wisatawan dengan tarif Rp15.000 dapat menikmati banyak pantai. Berbeda dengan daerah lain dengan harga yang sama namun hanya bisa menikmati satu atau dua pantai.
Pihaknya juga sempat mendapat masukan dari berbagai tamu inatansi dari luar daerah Bantul yang menyebut harga tiket masuk wisata pantai dinilai terlalu murah dengan banyak pantai yang dapat dinikmati wisatawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cerita rakyat di Jogja tak berhenti sebagai kisah lama yang diwariskan dari generasi ke generasi
PANDI mendorong Universal Acceptance agar aksara Bali, Jawa, Pegon, Jawi, dan Arab Melayu bisa digunakan di ekosistem internet global.
Prof Uceng mengajak massa aksi mengacungkan tiga jari dan meneriakkan revolusi di Titik Nol Jogja saat demonstrasi, Rabu (28/10/2026).
Daihatsu Kumpul Sahabat Denpasar 2026 resmi dibuka di Living World Denpasar pada 28 Oktober hingga 1 November, menghadirkan hiburan, aktivitas komunitas.
Noah Wyle meraih gelar Sexiest Man Alive 2026 dari People. Aktor serial ER itu mengaku terkejut dan berseloroh soal reaksi keluarganya.
DPRD Kota Jogja mendorong IKM beradaptasi saat daya beli melemah, sementara perbankan perlu berhati-hati menyalurkan kredit usaha.