Advertisement

Jaga Kualitas Pembangunan Lewat Perda Pembinaan Jasa Konstruksi

Media Digital
Jum'at, 03 Desember 2021 - 04:37 WIB
Arief Junianto
Jaga Kualitas Pembangunan Lewat Perda Pembinaan Jasa Konstruksi Arif Kurniawan - Istimewa

Advertisement

DPRD Sleman mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait dengan Pembinaan Jasa Konstruksi menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perda ini dinilai penting agar program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah bisa terstandardisasi.

Wakil Ketua DPRD Sleman Arif Kurniawan mengatakan Perda Pembinaan Jasa Konstruksi yang baru disahkan merupakan peraturan yang diinisiasi oleh DPRD. Perda tersebut menjadi rujukan atas terselenggaranya proses pembangunan yang sesuai dengan peraturan.

Advertisement

"Jadi spiritnya adalah standardisasi proyek-proyek pembangunan, baik bahan yang digunakan maupun hasil pembangunannya," kata Arif, Kamis (2/11).

Perda tersebut, kata dia, sangat penting lantaran kualitas dan produk pembangunan akan baik jika proses penentuan kontraktornya sejak awal juga berjalan dengan baik. Guna mendapatkan kontraktor atau penyedia jasa konstruksi yang baik maka pembinaan dan pengawasan juga harus tetap dilakukan.

"Sebuah pembangunan akan menghasilkan produk akhir berupa bangunan atau bentuk fisik yang baik, jika semua dilaksanakan sesuai standar. Nah standardisasi ini yang diatur dalam Perda tersebut," ujarnya.
Menurut dia, penyedia jasa konstruksi yang berkualitas akan menghasilkan produk bangunan yang juga berkualitas. Keberadaan infrastruktur yang berkualitas juga akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian daerah.

Pasalnya, pentingnya peranan Jasa kontruksi inilah, maka diperlukan pembinaan terhadap penyedia jasa. "Perda ini menjadi pedoman bagi siapapun yang menggunakan penyedia jasa konstruksi. Tentu saja ada standardisasi yang harus dijalankan," kata dia.
Pengguna jasa konstruksi, menurut dia juga membutuhkan pembinaan untuk meningkatkan kemampuan tugas, fungsi serta hak dan kewajiban masing-masing dalam mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi.

"Itulah sebabnya butuh peraturan atau payung hukum mengenai pembinaan jasa konstruksi yang berada di Sleman. Misalnya, sertifikasi bagi penyedia jasa konstruksi ini menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Senada, Ketua Komisi C DPRD Sleman Timbul Saptowo. Menurut dia, Perda Pembinaan Jasa Konstruksi ini bertujuan agar kontraktor yang mengerjakan seluruh proyek mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan tidak bermasalah.

"Perda Pembinaan Jasa Konstruksi ini bertujuan untuk menghasilkan kontraktor yang amanah dan bertanggungjawab sehingga hasil pembangunan yang dilakukan berkualitas," kata dia.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, Perda Pembinaan Jasa Konstruksi ini mengatur aturan dari hilir hingga hulu agar hasil konstruksi bisa lebih baik lagi. Mulai dari proses pelelangan, pelaksanaan hingga hasil konstruksi yang dilaksanakan.

Perda ini mengatur ketentuan yang tidak hanya bagi lembaganya tetapi juga pekerjanya. "Ini dilajukan agar proyek yang dilakukan benar-benar berkualitas dan sesuai kontrak," katanya.

Dengan perda ini, katanya, Dewan berharap pelaksanaan proyek yang menggunakan APBD tersebut harus berkualitas baik. Jika proyeknya telat, apa yang harus dilakukan kontraktor dan bagaimana mengatasinya.

"Usul kami tetap sama, utamakan kontraktor lokal dalam penyedia jasa konstruksi. Hal ini untuk menggerakkan ekonomi dan lokal konten selama tidak bertentangan dengan peraturan,” ucap dia.

Adapun Ketua Pansus Perda Pembinaan Jasa Konstruksi Ismi Sutarti mengatakan dalam Perda ini pemerintah diminta untuk melakukan pembinaan kepada penyedia jasa konstruksi.

Salah satunya dengan menyediakan pelatihan dan sertifikasi. "Uji sertifikasi jasa konstruksi ini digelar oleh pemerintah. Proyek pembangunannya sendiri harus dilakukan oleh penyedia jasa konstruksi yang sudah tersertifikasi agar kualitas pembangunan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik," katanya.  (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement