Siap-siap! Masuk Jogja saat Nataru Bakal Ada Pemeriksaan di Perbatasan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Tim penegakan hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 tetap akan melakukan pemeriksaan di perbatasan DIY, meski pemerintah pusat telah menyatakan PPKM level 3 tidak jadi diterapkan pada libur natal dan tahun baru (Nataru) 2023.
Pemeriksaan acak ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 saat libur Nataru. Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan jika PPKM level 3 tidak jadi diterapkan dan diganti menjadi PPKM Nataru.
Advertisement
BACA JUGA : Akhir Pekan, Ini 6 Titik Penyekatan di Kota Jogja
Selain itu tidak ada kebijakan penyekatan arus lalu lintas di perbatasan. Hanya saja, jawatannya bekerja sama dengan kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan DIY tetap akan melakukan pemeriksaan kelengkapan pelaku perjalanan secara acak di perbatasan.
"Memang tidak ada penyekatan. Hanya ada pembatasan. Di Perbatasan kami tetap lakukan pemeriksaan, meski tidak ada cek poin," katanya, Rabu (8/12/2021).
Noviar mengungkapkan sejauh ini pihaknya tetap menyiapkan 578 personel yang terdiri dari 250 personel yang akan mobile mengawasi penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Sedangkan sisanya, 328 personel akan ditempatkan di objek wisata.
"Nanti akan kami bagi dalam enam regu. Semua akan bergabung dengan TNI dan Polri serta Dinas Perhubungan," katanya.
Dari enam regu yang dipersiapkan, tiga regu akan bertugas di tiga lokasi perbatasan yakni Prambanan, Tempel dan Temon.
"Nanti disana akan ada pemeriksaan acak syarat perjalanan yakni wajib vaksin dosis 2 dan tes antigen. Pemeriksaan akan dilakukan secara acak. Dishub akan menyiapkan personel dari puskesmas untuk antigen dan vaksin kedua," imbuhnya.
Sementara 3 regu lainnya, kata Noviar Satgas Covid-19 DIY akan bertugas menyisir dan mengawasi kegiatan masyarakat, tempat wisata dan pusat perbelanjaan. Mereka akan bertugas dalam 3 sif berbeda, yakni pagi, siang dan malam.
"Kami akan tegas kepada objek wisata. Jika mereka melanggar ketentuan maka akan kami minta tanda tangan surat untuk tidak melanggar. Jika tetap melanggar, nanti akan kami tutup," jelasnya.
Sedangkan untuk wisatawan di Malioboro, Noviar menyatakan tetap melakukan pemeriksaan. Jika ditemukan wisatawan belum divaksin dosis kedua dan tidak membawa swab antigen, maka akan diminta meninggalkan kawasan Malioboro. "Dan ini sifatnya acak," tandas Noviar.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Pemda DIY Sumadi mengatakan meski tidak diberlakukan PPKM level 3, sesuai dengan arahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam rapat terbatas, Rabu (8/12), keberadaan Satgas Covid-19 tetap disiagakan.
BACA JUGA : Siap-Siap, Akhir Pekan Ini Ada Penyekatan di Beberapa Titik
"Begitu juga Satgas di tingkat RT/RW. Tidak ada penyekatan antarwilayah, tapi boleh melakukan pembatasan di ruang publik. Bisa lakukan pemeriksaan secara random, tapi tak boleh mendirikan cek poin," katanya.
Selain itu, Sumadi menyatakan semua tempat wisata harus sudah memakai aplikasi PeduliLindungi. Untuk kegiatan seni budaya dan olahraga boleh digelar tapi tanpa penonton. "Untuk acara tahun baru tidak boleh ada perayaan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kenaikan PPN 12%, PHRI Gunungkidul : Ada Potensi Terjadi PHK
- Tutup Tahun Kian Dekat, Pemkot Jogja Kebut Pembangunan di Sejumlah Titik Ini
- 6 Bulan, Penduduk Sleman Bertambah Ribuan Jiwa
- 2 Motor Adu Banteng, Remaja asal Gunungkidul Alami Luka-Luka
- Oplos Gas Melon Jadi Gas 12 Kg, Dua Pria di Gamping Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement