Advertisement
Kantor Imigrasi Yogyakarta Rumuskan Pengawasan Investor Asing

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah mendorong investor yang masuk ke Indonesia. Masuknya banyak investor ke Indonesia bertujuan untuk peningkatkan kesejahteran masyarakat.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengatakan investasi adalah salah satu variabel pendorong pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah. DIY memiliki luas wilayah yang terbatas sehingga investasi di DIY harus memperhatikan daya dukung lingkungan.
Advertisement
“Investasi di DIY diutamakan untuk industri-industri berbasiskan keunggulan lokal seperti pariwisata dan industri kreatif," ujar Wagub saat membuka Seminar Mekanisme Keimigrasian Terhadap Investor Asing di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelasa I TPI Yogyakarta, di Hotel Royal Ambarrukmo, Kamis (16/12/2021).
Seminar ini merupakan kelanjutan rekomendasi Seminar Nasional Kajian Hukum dan HAM di wilayah DIY yang berjudul Kebijakan Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Dimensi Pertumbuhan Ekonomi di DIY yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Wagub berharap mekanisme pengawasan maupun evaluasi terhadap orang asing yang dibangun dalam bentuk sinergitas antara Kantor Wilayah Kemenkumham DIY dengan Pemda DIY dan stakeholder terkait dapat menjadi role model bagi Kantor Wilayah Kemenkumham dan Pemerintah Daerah lainnya di Indonesia.
"Semua harus bersinergi. Pemda DIY tidak bisa berdiri sendiri. Bagaimana kolaborasi pengawasan ini bisa dilakukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kompentensinya," ujar Wagub.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Andry Indrady mengatakan pemerintah daerah harus mendukung program dan visi misi Presiden Joko Widodo 2020-2024 untuk mendorong sebanyak-banyaknya investor masuk ke Indonesia.
Namun, perlu dipastikan apakah investasi yang dilakukan tersebut berjalan dengan benar dan tidak melanggar hukum. Salah satunya terkait dengan pengawasan orang asing (investor dari luar negeri).
"Di samping investasi bergulir, akan banyak orang asing masuk ke Indonesia. Secara linier fungsi negara harus memastikan apakah investasi yang dilakukan sudah berjalan dengan benar, tidak mengganggu keamanan dan ketertiban," katanya.
Terkait dengan pengawasan orang asing yang menjadi investor, kata Andry, dibutuhkan mekanisme pengawasan yang komprehensif. Masing-masing stakeholder perlu melakukan chek and balance untuk pengawasan investor yang datang. "Bagaimana cara mengukur kebermanfaatan investor bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Kadang investor datang tapi hanya sebagai turis dan tidak bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Oleh karenanya, kata Andry Kantor Imigrasi Yogyakarta menginisiasi kegiatan Seminar Mekanisme Pengawasan Keimigrasian Terhadap Investor Asing. "Bagaimana cara mengawasinya? Instrumen apa saja yang dibutuhkan? Kami menginisiasi kegiatan ini agar semua steakholder bisa memutuskan bersama," katanya.
Sesuai harapan Jokowi, kata Andry, ketika investor masuk maka dampaknya harus dirasakan betul bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Maka, katanya, seluruh steakholder harus satu frekuensi agar investor yang masuk benar-benar bisa bermanfaat bagi Indonesia.
"Ketika mengawasi harus lihat unsurnya. Bagaimana dan apa yang harus diawasi? Mekanismenya seperti apa? Kalau Imigrasi mengawasi tindak tanduk orang asing terkait kriminalitas mudah saja. Tapi soal investasi, terkait penerapan tenaga kerjanya, apa siapa dan bagaimana itu yang harus dibahas bersama," kata Andry.
Apalagi jika membicarakan investasi di DIY. Menurut Andry, jumlah investor yang masuk dari 2019 hingga 2021 terus meningkat. Peningkatan investiasi sekitar 3% dengan bidang-bidang tersier seperti teknologi informasi, perhotelan, restoran dan kerajinan.
Dia meyakini, jika pandemi sudah berakhir dan Bandara Internasional YIA sudah dibuka, maka investor akan terus berdatangan. Apalagi Jogja memiliki daya tarik tersendiri. Selain dikenal dengan kota yang aman dan nyaman, juga living cost-nya juga rendah. "Jadi pengawasan kami ke depan harus tematik dan segmented. Tidak bisa gelondongan karena terlalu luas," katanya.
Dia berharap konsep dan kebijakan yang disusun tersebut dapat memberikan sumbangsih yang signifikan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan juga menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah dengan hadirnya investor asing, khususnya di DIY. "Kami berharap seluruh unsur-unsur pengawasan orang asing dapat merealisasikan sebuah model pengawasan terhadap investor asing," katanya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Selama Mei 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Selama Mei 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement