Advertisement
Atasi Masalah Parkir, Dishub Jogja Dorong Swasta Terlibat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja mendorong swasta atau perorangan mengajukan permohonan pengelolaan parkir. Pengelolaan parkir oleh swasta bisa menjadi salah satu solusi bagi masalah perparkiran.
Problem parkir di Kota Jogja lumayan banyak, antara lain parkir di trotoar atau jalur pedestrian dan parkir dengan tarif di luar kewajaran alias nuthuk.
Advertisement
BACA JUGA: Parkir Bus Nuthuk Rp350.000 di Jogja, Dishub Tak Berdaya
“Di peraturan daerah (derda) soal parkir, kami buka peluang soal investasi parkir. Misalnya warga ada lahan, punya minat buat kelola parkir, silakan ajukan izin buat kami proses dengan kerja bersama," kata Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, Rabu (19/1/2022).
Aturan yang dimaksud Agus adalah Perda No. 2/2019. Dalam peraturan itu, swasta diperbolehkan mengelola tempat parkir pada luar ruang milik jalan dan salah satu syaratnya mesti berdekatan dan mudah dijangkau oleh pengguna jasa. "Nanti bentuknya tempat khusus parkir swasta, ini yang sedang kami proses juga. Di jalan lain dan kawasan lain juga kami upayakan," kata dia.
Keterlibatan swasta dalam parkir secara resmi juga akan mengendalikan tarif parkir agar tetap sesuai peraturan dan tidak terlalu mahal.
Menurut Agus, parkir menjadi tantangan yang problematis di wilayah perkotaan, apalagi di wilayah wisata seperti Kota Jogja.
Namun, perubahan dan penataan wajib dilakukan. Jogja harus berbenah, apalagi setelah Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen jadi. Dua infrastruktur penghubung antarwilatyah itu diprediksi membuat Jogja kian ramai. Kendaraan akan madik mudah mengakses Jogja dari daerah lain di Indonesia.
“Kami tidak mau Jogja ini ke depan berhenti total di 2025 akibat tol. Bayangkan kalau tol jadi, durasi perjalanan Solo-Jogja hanya 20 menit," ucapnya.
Agus menambahkan kepentingan masyarakat untuk datang ke Jogja tidak hanya berwisata, namun juga dengan latar belakangan lain yang lebih beragam.
BACA JUGA: Parkir Vertikal di Balai Kota Jogja Hampir Rampung
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Jogja Kadri Renggono menyebut pengelolaan parkir yang optimal diperlukan bagi perkotaan dengan lahan yang minim seperti di Kota Jogja. Dengan tingkat mobilitas warga yang tinggi sementara luas wilayah hanya 32,5 kilometer persegi, Jogja memerlukan inovasi yang memadai terkait dengan perparkiran.
Kadri mengatakan parkir tepi jalan mestinya perlahan-lahan didorong agar beralih ke pengelolaan parkir yang lebih fleksibel, salah satunya parkir vertikal. "Itu pilihan yang tepat dengan kondisi Kota Jogja. Parkir akan dikelola secara vertikal," ungkapnya.
Perda No.1/2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, juga telah memberlakukan serangkaian aturan untuk meminimalkan parkir di penggal jalan, yaitu dengan penerapan tarif progresif di beberapa titik termasuk kawasan premium seperti Malioboro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
- Harga Bawang Merah di Jogja Masih Stabil Tinggi, Ini Penyebabnya
- Ini Rencana Pemda DIY Setelah TPA Piyungan Ditutup
- Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Hingga Singgih Raharjo Ambil Formulir Pendaftaran Calon Walikota di Partai Golkar
- Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei
Advertisement
Advertisement