Jadwal KA Prameks 1 Oktober 2026, Ada 10 Perjalanan Jogja-Kutoarjo
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Sejumlah PKL mengemasi sisa-sisa barang berharga di Kios Jalan Mataram, Kota Jogja, Jumat.
Harianjogja.com, JOGJA--Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan sepatu di kawasan Jalan Mataram, Danurejan Kota Jogja mulai pindah. Belasan pedagang ini rencananya akan ditempatkan di Eks Bioskop Indra.
Berdasarkan pantauan Harianjogja.com, Jumat (28/1/2021) sekitar 15 kios di kawasan Jalan Mataram ini sudah kosong. Beberapa PKL tampak mengemasi barang-barang penting seperti rolling door hingga peralatan listrik di kios mereka.
Selain itu mereka mengangkat sejumlah barang seperti sepatu yang telah dimasukkan ke dalam bagor atau karung.
Baca juga: Setelah Menunggu 18 Tahun, Keinginan Sultan Memindah PKL Malioboro Terwujud
"Sudah sejak kemarin mulai pindahan, ini sudah bersih," kata Veronica salah satu PKL di kawasan jalan ini.
Ia mengaku akan menempati lapak baru di Lantai 3 Teras Malioboro 1 atau eks Bioskop Indra. "Sebenarnya kecewa, karena ini lokasinya sudah di pinggir jalan. Tetapi semoga saja nanti pindah ke Indra menjadi lebih baik," ucap warga Suryatmajan, Danurejan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 1 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Lembah Oya Kedungjati di Selopamioro, Bantul, membuka peluang kerja dan pendapatan bagi pemuda sekaligus menggerakkan ekonomi desa.
Geely dan NIO memperkuat bisnis baterai dan charging dengan investasi Rp1,7 triliun serta pengembangan teknologi battery swapping.
Survei Segara Research Institute menunjukkan 73,8 persen ojol bergabung sebagai pekerja gig karena tidak mendapatkan pekerjaan formal.
Dato' Sri Tahir menyebut penunjukannya sebagai anggota Wantimpres Prabowo merupakan suatu kehormatan dan menyerahkan agenda kepada Pratikno.
MA mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang pada 1 Oktober 2026.