DPRD Gunungkidul Rampungkan 4 Raperda, Target 12 Perda Baru Tahun Ini
DPRD Gunungkidul telah menyelesaikan empat raperda dan optimistis menuntaskan 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, termasuk aturan reklam
Polisi mengimbau sejumlah remaja yang tengah menongkrong untuk segera bubar, Minggu (12/4/2020)/Istimewa-Polres Gunungkidul
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang menjadi perhatian serius di jajaran Polres Gunungkidul. Apabila ada anak yang jam 10 malam belum pulang, orang tua segera diminta mencari tahu keberadaan anak Anda.
Kasat Reskoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti Handayani mengaku prihatin dengan masih tingginya kasus peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba. Terlebih lagi, peredaran banyak melibatkan anak-anak muda.
Apalagi, kebanyakan kasus yang terungkap melibatkan anak remaja. “Ini harus jadi perhatian bersama karena keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba bisa berujung ke terjadinya kecelakaan, kriminalitas hingga aksi klithih,” katanya, Minggu (30/1/2022).
Berdasarkan data yang ada, di awal tahun ini petugas dari Satreskoba Polres Gunungkidul telah mengungkap dua kasus narkoba dengan barang bukti ribuan pil koplo. Dari kasus ini, polisi mengamankan sepuluh tersangka dan saat sekarang masih memburuh seorang bandar yang mamasok barang haram ini.
Penyalahgunaan obat menjadi paling banyak karena peredaran pil koplo mudah didapatkan dan harga jual terbilang murah dan menguntungkan. “Yang tertangkap ada yang masih anak-anak. Selain itu, dari pengungkapan rata-rata umur 18-24 tahun,” ungkapnya.
Astuti menegaskan akan terus berupaya memutus mata rantai penyebaran. Langkah yang diambil dengan bekerja sama dengan dinas pendidikan berkaitan dengan pencegahan di lingkungan sekolah. Ia tidak menampik pengungkapan kasus sudah ada yang melibatkan anak sekolah seperti yang diungkap belum lama ini.
Selain itu, ia berharap orang tua turut berperan dalam upaya pencegahan. Terutama memberikan pengawasan ekstra pada setiap aktivitas anak-anak agar tidak terjadi salah pergaulan. “Komunikasi pada anak penting dilakukan sebagai upaya pencegahan. Misal hingga pukul 22.00 WIB, belum pulang maka bisa menanyakan keberadaan dan meminta kepada anak segera balik ke rumah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul telah menyelesaikan empat raperda dan optimistis menuntaskan 12 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, termasuk aturan reklam
Perayaan HUT RI ke-81 di media sosial diwarnai euforia kemerdekaan sekaligus gelombang solidaritas untuk korban gempa NTT.
sejarah Jogja dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk menguri-uri nilai dan keteladanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Sejarah upacara penurunan bendera 17 Agustus bermula di Gedung Agung Jogja pada 1946 dan berkembang menjadi tradisi kenegaraan hingga kini.
Pilur Gunungkidul 2026 digelar 26 September dengan 230 TPS di 31 kalurahan. DPT ditetapkan 24 Agustus.
Gempa M6,2 mengguncang Sulawesi Tengah pada Sabtu malam. BNPB mencatat satu orang meninggal dan dua gedung kantor rusak.