Advertisement
Baru Sekadar Melihat, PKL Kebingungan Menata Lapak di Teras Malioboro 2
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Puluhan PKL Malioboro mulai melakukan penataan tempat di Teras Malioboro 2 yang berada di eks Lahan Dinas Pariwisata DIY, Selasa (1/2/2022). Beberapa di antara mereka kebingungan menata barang karena luas perolehan lapak tidak sesuai dengan ukuran gerobak yang dimiliki.
Berdasarkan pantauan Harianjogja.com, sebagian besar PKL baru sekadar melihat-lihat di Teras Malioboro 2. Mereka berjubel sembari diskusi sana sini dengan sesama pedagang lain. Hanya ada satu atau dua PKL yang tampak menata gerobak mereka untuk sekadar disesuaikan.
Advertisement
Salah satu PKL Muhammad Ridwan tampak baru melihat-lihat lokasi. Ia sehari-hari berjualan sandal dan mendapatkan penempatan baru di Blok P di los timur Teras Malioboro 2. Di blok itu ia mendapatkan tempat dengan luas 1,25 meter persegi. Ia mengaku gerobak yang biasa dipakai berukuran panjang sekitar dua meter dan lebar 80 meter.
Baca juga: Penataan PKL di Teras Malioboro 2: Kuliner di Timur, Pakaian & Kerajinan di Barat
"Ini masih bingung mau setting bagaimana. Kalau masuknya bisa karena lebar gerobak saya tidak ada satu meter. Tapi untuk panjangnya ini paling akan memakan jalan sedikit," katanya saat ditemui di Teras Malioboro 2, Selasa (1/2/2022).
Pedagang lainnya, Tono, menyatakan, ia mendapatkan lapak di blok sisi depan dekat dengan pintu masuk via Jalan Malioboro. Dengan ukuran persegi, sama seperti jatah Ridwan. Ia juga masih kebingungan untuk setting lapak. "Ini masih mengukur dulu, bingung juga ini baiknya disetting seperti apa," ujar PKL biasa berjualan kerajinan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement