Bangunan Bocor Kena Hujan, Ini Rekam Jejak Masalah Proyek Rp62 Miliar Teras Malioboro 1
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gedung relokasi pedagang kaki lima (PKL) Teras Malioboro 1 di bekas gedung eks Bioskop Indra diketahui menelan anggaran hingga Rp62 miliar dalam pembangunannya. Kendati pada Kamis (3/2/2022) lalu, pedagang mengeluh karena bangunan bocor di mana-mana saat hujan turun. Proyek ini punya rekam jejak masalah.
Tak hanya menelan anggaran hingga Rp62 miliar, pembangunan Teras Malioboro 1 juga diduga bermasalah dalam lelang proyek tersebut.
Advertisement
Fakta itu merujuk dokumen pemberitaan sebelumnya. Pada 2019, Harianjogja.com bersama sejumlah media di Jogja berkolaborasi melakukan peliputan investigasi mengenai proyek pengadaan barang dan jasa pembangunan area relokasi PKL di bekas gedung eks Bioskop Indra yang kini dinamai Teras Malioboro 1.
Dalam penelusuran Harianjogja.com, ada sejumlah kejanggalan dalam pembangunan Teras Malioboro 1. Pertama, proyek senilai Rp62 miliar itu diproses melalui metode lelang cepat, sehingga prosesnya berlangsung cepat.
Padahal menurut Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), metode lelang cepat hanya digunakan untuk proyek bangunan sederhana, bukan bangunan bertingkat seperti di eks Bioskop Indra.
Hal itu juga dibenarkan oleh Ahli Bangunan dari Fakultas Teknik UGM Azhar Saputra . Azhar mengatakan, jika dilihat dari konstruksi, jumlah lantai, fungsi, dan lokasinya, bangunan di bekas Bioskop Indra itu bukan termasuk kategori sederhana “Kalau seperti itu [empat lantai termasuk basement] apalagi untuk fungsi perdagangan, tentu ada sistem penanganan kebakaran di sana, misalnya ada jaringan pipa hidran, pasti juga ada pengolahan limbahnya.Itu termasuk bangunan kompleks. Apalagi itu berada di area pusat keramaian,” kata Azhar, pada medio 2019 lalu.
Tak hanya soal pilihan lelang cepat yang memangkas proses pengadaan menjadi lebih cepat hanya beberapa pekan, proyek jumbo ini juga diduga sarat persekongkolan.
Proyek Teras Malioboro 1 digarap dalam tiga tahap oleh tiga kontraktor. Yakni PT Matra Karya dan PT Ardi Tekindo Perkasa untuk bangunan serta CV Setiabudi Jaya Perkasa untuk pengerjaan lansekap.
Dalam penulusuran sejumlah jurnalis yang berkolaborasi dalam laporan tersebut menemukan, PT Ardi Tekindo Perkasa dan CV Setiabudi berdasarkan data kepemilikan perusahaan pada saat itu dikendalikan oleh orang yang sama.
Fakta lainnya, proyek ini juga pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BACA JUGA:Punya Panjang 5 Km, Wisata Alam Kelok 18 di Gunungkidul Bantul Habiskan Rp250 Miliar
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemda DIY Tahun 2018 menyebutkan bahwa proyek pembangunan eks Bioskop Indra tahap II tidak sepenuhnya dikerjakan sesuai kontrak.
Hasil review dokumen pengadaan dan pemeriksaan fisik menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp417 juta lebih. Kekurangan volume pekerjaan yang ditemukan antara lain pasangan rooster, pasangan railing, In Line Duct Fan dan Ducting BJLS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
Advertisement
Advertisement