Advertisement

Penyewaan Teras Toko di Malioboro Rp24 Juta Terbongkar, Ini Respons Pemda DIY

Sunartono
Senin, 07 Februari 2022 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Penyewaan Teras Toko di Malioboro Rp24 Juta Terbongkar, Ini Respons Pemda DIY Suasana di Jalan Malioboro, Kota Jogja, Minggu (5/9/2021). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY akan melakukan evaluasi untuk mencegah adanya penyewaan teras oleh pemilik toko di kawasan Malioboro.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan jawatannya akan mengupayakan adanya instrumen untuk mencegah terjadinya kasus sewa menyewa teras oleh pemilik toko di Malioboro. Ke depan akan disesuaikan dengan diterbitkannya ketentuan bahwa Malioboro tidak boleh untuk berjualan selain di dalam ruangan, dalam hal ini pertokoan.

Advertisement

“Tentu akan ada evaluasi untuk mencegah adanya transaksi toko sewakan terasnya, kalau memang bisa kita sesuaikan dengan ketentuan bahwa Malioboro tidak boleh digunakan untuk berjualan. Tetapi [yang boleh] itu di dalam jadi harus sesuai dengan perizinan itu, toko itu jualan apa, kan ada izinnya. Kalau memang dipandang menganggu ya tentu [akan ditindak],” katanya di Kepatihan, Senin (7/2/2022).

BACA JUGA: Bikin E-KTP dan Akta Lahir Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar

Sebelumnya Satpol PP DIY mengungkap adanya salah satu toko yang menyewakan ruang teras dengan lebar satu meter senilai Rp24 juta selama enam bulan untuk dua PKL. Dua PKL liar ini berjualan makanan dan minuman, sedangkan toko tersebut berjualan elektronik sehingga dari perizinan jelas berbeda. Satpol PP mendapatkan bukti berupa kuitansi transaksi tertanggal 1 Februari 2022.

Baskara Aji berharap kasus serupa tidak terjadi lagi karena semua PKL sudah sepakat pindah dan jalur pedestrian bebas dari PKL sudah menjadi kesepakatan bersama. “Semua toko harus sesuai perizinannya, kalau tidak sesuai akan dilakukan penindakan oleh Satpol PP. Kami akan lihat aturannya kira-kira [sanksi] apa yang sesuai,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement