Bupati Bantul: Pembubaran Ibadah Langgar Konstitusi dan Ajaran Agama
Bupati Bantul tegaskan pembubaran ibadah GMS melanggar konstitusi, polisi pastikan tidak ada ruang intoleransi.
Suasana TKP ABA pada Selasa (22/12/2020) yang masih lengang jelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. /Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah telah menyediakan parkir resmi di kawasan Malioboro, antara lain parkir bertingkat di Abubakar Ali. Kendati demikian, masyarakat lebih banyak memilih parkir di kawasan Jalan Mataram yang sebagian ilegal alias parkir liar.
Kemunculan parkir liar itu menyusul beroperasinya Teras Maliooro yang kini menjadi sentra relokasi PKL yang semula berjualan di jalur pedestiran Jalan Malioboro.
Pemerintah Kota Jogja menyebut tengah mengevaluasi sejumlah konsekuensi yang muncul akibat keberadaan Teras Malioboro I dan II sebagai tempat relokasi baru pedagang kaki lima (PKL). Satu diantaranya yakni kemunculan parkir liar di kawasan Jalan Mataram atau pintu masuk ke Teras Malioboro II.
BACA JUGA: Puluhan Siswa SD dan SMP di Bantul Positif Covid-19, Sekolah Tatap Muka Dihentikan
"Kami mengerti bahwasanya penataan kawasan Teras Malioboro I dan II pasti menimbulkan konsekuensi termasuk keberadaan parkir liar. Makanya coba kita pelajari dulu fenomena di lapangan bagaimana, untuk proses evaluasi," kata Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti, Selasa (15/2/2022).
Haryadi menyebut, keberadaan kantong parkir tentunya jadi kelengkapan akses yang mesti diperhatikan menyusul keberadaan Teras Malioboro I dan II. Apalagi, fasilitas tersebut bisa dibilang menjadi keperluan yang utama bagi pengunjung dan pedagang demi kenyamanan bersama.
"Memang ini bisa dibilang dampak ikutan karena kan persoalan tata kelolanya juga kita lakukan bertahap yang di teras Malioboro. Karena ada aktivitas ekonomi menjadi ramai, nanti akan kita lihat dulu di lapangan bagaimana keadaannya," ujar dia.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho mengakui parkir liar masih kerap muncul utamanya di kawasan premium di seputaran Malioboro. Ia menyebut, kondisi ini tentu jadi pekerjaan rumah berbagai pihak untuk melakukan penertiban dan juga penataan.
Padahal keberadaan kantong parkir resmi Tempat Khusus Parkir Abubakar Ali (TKP ABA) berada tak jauh dari lokasi Teras Malioboro II. Namun, bagi pengunjung yang melintas dari arah perempatan Gondomanan mempunyai kecenderungan untuk memarkirkan kendaraannya di seputaran Jalan Mataram.
"Petugas lapangan Dishub bukan tidak ada yang mengawasi di sana, tapi tentunya tidak 24 jam setiap harinya. Jadinya kan kucing-kucingan. Makanya tahap awal coba kita akan koordinasikan dulu, padahal kan plang penanda larangan parkir jelas terpasang di sana," ungkap Agus.
Sementara, Ketua Forum Komunikasi Petugas Parkir Yogyakarta (FKPPY) Ignatius Hanarto meminta agar Pemkot Jogja serius dalam melakukan penataan parkir di kawasan itu. Selain menggerus pendapatan pengelola parkir resmi, fenomena itu disebutnya juga jadi masalah baru yakni potensi kemacetan apalagi di akhir pekan.
"Bisa dilihat di TKP ABA lantai satu dan dua itu pasti berkurang dan pengunjung lebih memilih parkir di seputaran Jalan Mataram. Segera ditertibkan saja, biar konsumen kembali ke tempat parkir yang resmi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Bantul tegaskan pembubaran ibadah GMS melanggar konstitusi, polisi pastikan tidak ada ruang intoleransi.
Daftar harga mobil listrik BYD terbaru OTR Jakarta 2026, mulai Seagull Rp205 juta hingga BYD Seal Performance Rp750 juta lengkap dengan spesifikasi.
Presiden Prabowo menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggantikan Luhut melalui Perpres Nomor 29 Tahun 2026.
BMKG memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia pada 30 Mei–2 Juni 2026 yang berisiko bagi pelayaran.
Dirut Hanania Group ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan umrah dan penggelapan dana jamaah dengan kerugian Rp12,14 miliar.
Polresta Banyumas menggelar patroli gabungan di sejumlah titik rawan balap liar di Purwokerto dan menindak empat pengendara pelanggar lalu lintas.