Advertisement
3 Orang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Kronologi Kasus Sajam dan Pelemparan Botol di Depan Polres Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Setelah proses penangkapan dan penyidikan beberapa hari, Polres Sleman menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pelemparan botol di depan Polres Sleman pada Sabtu (12/2/2022) dini hari lalu. para pelaku ternyata bermaksud hendak melukai sasarannya.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, menjelaskan tiga orang yang ditetapkan tersangka yakni NKW, 18, warga Kapanewon Gamping; ROH, 18, warga Kapanewon Godean; dan DZ, 17, warga Kapanewon Depok. “Kejadian Sabtu [12/2] jam 03.15 WIB, di jalan Magelang, depan Polres Sleman,” ujarnya, Selasa (15/2/2022).
Advertisement
Ia menceritakan kronologi kejadian bermula ketika petugas yang waktu itu sedang menjalankan piket di depan Polres Sleman mendengar suara teriakan dari jalan. Mereka pun mencari sumber teriakan dan mendapati ada rombongan mengendarai sepeda motor.
Dari rombongan ini terlihat ada yang membawa senjata tajam jenis celurit dan ada yang melempar botol kaca. Setelah dilakukan pengejaran, tiga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan beserta celurit sepanjang 60 cm yang mereka bawa.
Polisi menangkap para pelaku di sekitar SMPN 3 Gamping. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga orang ini ketika melintas di depan Polres Sleman tengah mengejar sasarannya, yakni dua orang yang sedang berboncengan motor. Mereka melemparinya dengan botol kaca yang sempat mengenai bagian kaki.
BACA JUGA:Puluhan Siswa SD dan SMP di Bantul Positif Covid-19, Sekolah Tatap Muka Dihentikan
Namun belum sempat tertangkap, calon korban para pelaku berhasil kabur. Menurut pengakuan para pelaku, mereka sengaja berkumpul dan berkeliling sembari membawa celurit untuk berjaga-jaga. “Mereka bukan dari satu sekolah,” katanya.
Polisi saat ini sedang mendalami ketiga tersangka apakah ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Atas perbuatan mereka, ketiganya dikenai Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
Advertisement