Advertisement

Rekayasa Lalin di Seputar Malioboro, Banyak Warga Tak Tahu Jalan Jagalan Kini Berlaku Searah

Yosef Leon
Selasa, 22 Februari 2022 - 18:47 WIB
Bhekti Suryani
Rekayasa Lalin di Seputar Malioboro, Banyak Warga Tak Tahu Jalan Jagalan Kini Berlaku Searah Warga melintas di Jalan Jagalan yang terpasang spanduk pemberitahuan mengenai pemberlakuan rekayasa lalu lintas baru di jalur tersebut sejak Selasa (22/2/2022)-Harian Jogja - Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Dinas Perhubungan (Dishud) Kota Jogja mulai memberlakukan aturan manajemen lalu lintas (lalin) anyar di Jalan Jagalan, Pakualaman. Manajemen lalin yang dulunya berlaku satu arah untuk semua kendaraan dari selatan ke utara, kini dirubah dari utara ke selatan khusus untuk kendaraan roda empat atau lebih per Selasa (22/2/2022).

Penerapan aturan baru ini disebut bertujuan untuk memecah arus kendaraan di Jalan Gajah Mada, karena dampak ikutan penerapan skema giratori Malioboro khususnya Jalan Mayor Suryotomo.

Advertisement

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Jogja, Windarto mengatakan, pada hari pertama penerapan kebijakan itu petugas masih menemui sejumlah pengendara roda empat yang belum mengetahui aturan baru ini. Pihaknya masih menemukan beberapa pengendara yang hendak melaju dari selatan ke utara dari perempatan Gondomanan. Padahal, sosialisasi aturan tersebut telah dilakukan sepekan sebelumnya dengan menyertai spanduk dan rambu pada sisi utara dan selatan Jalan Jagalan.

"Beberapa memang masih ada yang melanggar, terutama warga luar yang mungkin masih belum tahu dengan aturan baru ini. Sosialisasi sudah kita sampaikan lewat spanduk dan sosial media, tapi masyarakat kita kan selalu mencoba. Kami juga masih persuasif sifatnya dan jumlahnya belum terlalu banyak," kata Windarto ditemui di lokasi.

Ia menyebut, aturan ini akan berlaku permanen untuk selanjutnya yang bersamaan pula dengan penerapan parkir sejajar di satu sisi sebelah timur dengan menghadap ke selatan bagi kendaraan di sepanjang jalan itu. Di hari pertama pemberlakuan rekayasa lalin, petugas lapangan Dishub dan juga Satlantas Polresta Jogja bersama Unit Lantas Polsek setempat, berjaga di sisi selatan jalan dan juga di penggal Jalan Jagalan. Sedikitnya belasan petugas diterjunkan untuk mengawasi pelaksanaan aturan itu di lapangan.

"Kebijakan ini juga menjadi bagian dalam memfasilitasi kegiatan warga lokal semacam aktivitas sosial dan ekonomi. Karena lebar jalan yang tidak sampai lima meter, sehingga rekayasa ini perlu diterapkan dengan ketentuan motor tetap diperbolehkan, sehingga lalin di sekitarnya tidak jadi sesak," katanya.

BACA JUGA:Video Kerusakan Dampak Angin Kencang Semanu, Warga Histeris

Di sisi lain, Windarto menambahkan dengan pemberlakuan jalur satu arah ke utara di Jalan Mayor Suryotomo hal ini berdampak pada arus lalin yang cukup membebani area jalan lain di sekitarnya. Sebut saja di Jalan Gajah Mada yang kerap terlihat padat pada saat jam-jam tertentu. Lewat rekayasa ini, beban di Jalan Gajah Mada diharapkan bisa sedikit berkurang karena pengendara bisa memilih jalur alternatif menuju Jalan Sultan Agung dengan melewati Jalan Jagalan.

"Pertimbangan lainnya juga karena Jalan Jagalan ini kan sangat sempit semakin ke dalam hanya lima meter lebarnya, kalau untuk dilintasi mobil terus ada kegiatan maka antreannya pasti panjang, karena kebanyakan tidak punya lokasi parkir. Maka diterapkan manajemen lalin seperti ini sebagai pengunci agar muatan kendaraan mengalir," kata dia.

Sebelum melakukan kebijakan ini, Windarto mengklaim telah melakukan kajian awal dengan melihat letak Jalan Jagalan dan juga arus yang melaju di lokasi itu setelah Jalan Mayor Suryotomo dibuat satu arah. Kemudian sebagai penegas marka jalan di sepanjang Jalan Sultan Agung tepatnya di Jembatan Sayidan, pihaknya juga memasang pembatas jalan sepanjang kurang lebih belasan meter. Hal ini diakui agar pengendara yang melaju dari Jalan Jagalan tidak langsung berbelok arah ke perempatan Gondoman. 

"Sebagai antisipasi saja, supaya pengendara tidak langsung berbelok ke perempatan Gondoman kalau dari Jalan Jagalan, karena terlalu rawan dan berpotensi membuat kendaraan menumpuk. Sebenarnya sudah ada marka solid yang jelas imbauannya untuk apa, tapi harus dipertegas lagi," ujar dia.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho mengatakan, kebijakan rekayasa arus lalin di area lain seputaran Malioboro dimungkinkan akan dibuat dengan manajemen lalin baru pula ke depan. Hal itu disebutnya dinamis, namun tetap dengan pertimbangan yang matang dan kajian yang komprehensif. Musababnya, kondisi kendaraan saat ini kerap ramai di jalan utama Kota Jogja belum pula ditambah dengan lonjakan arus dari wisatawan di akhir pekan.

Dalam kajian yang dilakukan sejumlah pihak pada Raker Penanganan Lalu Lintas Pasca Pembangunan Jalan Tol akhir tahun lalu disebutkan bahwa, perbandingan antara volume kendaraan dengan kapasitas jalan raya atau biasa disebut VC ratio di Kota Jogja terutama pada ruas jalan utama telah menyentuh angka 0,8. Meski masih belum melewati satu yang berarti macet atau padat, antisipasi terhadap hal itu mesti dilakukan sejak sekarang.

"Jalan-jalan di seputaran Malioboro atau yang lainnya tentu memungkinkan pula untuk dirubah ke depannya. Semua kebijakan kan kita evaluasi dan dilihat plus minusnya, tidak buru-buru. Semuanya pasti akan kita kaji dan uji coba lagi dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Dinamis semuanya, kalau diperlukan dan semuanya kondusif kita tetapkan dengan aturan," kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Suplemen Diet Jepang Akibatkan 100 Orang Dirawat dan Lima Orang Meninggal

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement