Advertisement
Dampak Penataan Malioboro, Jalan Jagalan Jogja Kini Berlaku Searah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Perhubungan Kota Jogja akan mengubah arah arus lalu lintas jalan searah yang selama ini sudah diberlakukan di Jalan Jagalan, yaitu tidak lagi dari selatan ke utara tetapi dibalik menjadi dari utara ke selatan, berlaku mulai Selasa (22/2/2022).
"Kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih sedangkan untuk roda dua masih bisa mengakses jalan ini dari dua arah," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Jogja Windarto di Jogja, Senin (21/2/2022).
Advertisement
Menurut dia, perubahan kebijakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas diberlakukannya giratori atau jalan searah di sejumlah ruas jalan di seputar kawasan Malioboro Jogja.
Kebetulan, lanjut Windarto, ruas Jalan Suryotomo yang menjadi bagian dari giratori di kawasan Malioboro juga sudah berlaku searah dari selatan ke utara sehingga penerapan jalan searah di Jalan Jagalan dengan arah yang sama dinilai kurang efektif. Ruas Jalan Jagalan terletak tidak berada terlalu jauh dari Jalan Suryotomo.
BACA JUGA: Menteri Erick Thohir Temui Sultan HB X Bahas Kepastian Tol Jogja
Selain itu, penerapan jalan searah dari selatan ke utara di Jalan Jagalan juga menyebabkan penumpukan kendaraan di Jalan Gajah Mada, khususnya oleh pengendara yang ingin menuju ke arah selatan.
"Pada jam-jam sibuk, kepadatan lalu lintas di Jalan Gajah Mada bisa mengular cukup panjang. Kira-kira bisa sampai di dekat Hotel Jambuluwuk," katanya.
Oleh karenanya, lanjut Windarto, untuk mengurai atau mengurangi potensi kepadatan di Jalan Gajah Mada diperlukan perubahan manajemen lalu lintas di Jalan Jagalan sehingga jalan tersebut bisa menjadi alternatif bagi pengguna jalan yang ingin menuju ke arah selatan.
"Tetapi, perubahan arah arus lalu lintas di Jalan Jagalan juga bisa menimbulkan kepadatan di ujung jalan sisi selatan terutama pengguna jalan yang ingin memotong arus lalu lintas di Jalan Panembahan Senopati menuju ke arah barat," katanya.
Untuk mengurangi potensi terjadinya kepadatan di ujung selatan Jalan Jagalan, maka dilakukan pemasangan "water barrier" sebagai pembatas jalan sehingga pengendara dari arah Jalan Jagalan tidak diperbolehkan memotong lalu lintas untuk menuju ke arah barat.
"Pengendara tetap harus berbelok ke arah timur. Harapannya, tidak terjadi penumpukan kendaraan di sisi selatan. Arus lalu lintas bisa tetap lancar," katanya.
Dinas Perhubungan Kota Jogja juga mengingatkan masyarakat untuk tertib dalam memarkir kendaraan di sepanjang Jalan Jagalan.
Parkir kendaraan hanya akan diperbolehkan di satu sisi jalan secara sejajar yaitu di sebelah timur menghadap selatan dan meminta masyarakat tidak memanfaatkan badan jalan untuk garasi kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jaga Stabilitas Harga, Operasi Pasar Digelar di Pasar Argosari Wonosari Gunungkidul
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
Advertisement
Advertisement