OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Ilustrasi/Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Perhubungan Kota Jogja akan mengubah arah arus lalu lintas jalan searah yang selama ini sudah diberlakukan di Jalan Jagalan, yaitu tidak lagi dari selatan ke utara tetapi dibalik menjadi dari utara ke selatan, berlaku mulai Selasa (22/2/2022).
"Kebijakan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat atau lebih sedangkan untuk roda dua masih bisa mengakses jalan ini dari dua arah," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Jogja Windarto di Jogja, Senin (21/2/2022).
Menurut dia, perubahan kebijakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas diberlakukannya giratori atau jalan searah di sejumlah ruas jalan di seputar kawasan Malioboro Jogja.
Kebetulan, lanjut Windarto, ruas Jalan Suryotomo yang menjadi bagian dari giratori di kawasan Malioboro juga sudah berlaku searah dari selatan ke utara sehingga penerapan jalan searah di Jalan Jagalan dengan arah yang sama dinilai kurang efektif. Ruas Jalan Jagalan terletak tidak berada terlalu jauh dari Jalan Suryotomo.
BACA JUGA: Menteri Erick Thohir Temui Sultan HB X Bahas Kepastian Tol Jogja
Selain itu, penerapan jalan searah dari selatan ke utara di Jalan Jagalan juga menyebabkan penumpukan kendaraan di Jalan Gajah Mada, khususnya oleh pengendara yang ingin menuju ke arah selatan.
"Pada jam-jam sibuk, kepadatan lalu lintas di Jalan Gajah Mada bisa mengular cukup panjang. Kira-kira bisa sampai di dekat Hotel Jambuluwuk," katanya.
Oleh karenanya, lanjut Windarto, untuk mengurai atau mengurangi potensi kepadatan di Jalan Gajah Mada diperlukan perubahan manajemen lalu lintas di Jalan Jagalan sehingga jalan tersebut bisa menjadi alternatif bagi pengguna jalan yang ingin menuju ke arah selatan.
"Tetapi, perubahan arah arus lalu lintas di Jalan Jagalan juga bisa menimbulkan kepadatan di ujung jalan sisi selatan terutama pengguna jalan yang ingin memotong arus lalu lintas di Jalan Panembahan Senopati menuju ke arah barat," katanya.
Untuk mengurangi potensi terjadinya kepadatan di ujung selatan Jalan Jagalan, maka dilakukan pemasangan "water barrier" sebagai pembatas jalan sehingga pengendara dari arah Jalan Jagalan tidak diperbolehkan memotong lalu lintas untuk menuju ke arah barat.
"Pengendara tetap harus berbelok ke arah timur. Harapannya, tidak terjadi penumpukan kendaraan di sisi selatan. Arus lalu lintas bisa tetap lancar," katanya.
Dinas Perhubungan Kota Jogja juga mengingatkan masyarakat untuk tertib dalam memarkir kendaraan di sepanjang Jalan Jagalan.
Parkir kendaraan hanya akan diperbolehkan di satu sisi jalan secara sejajar yaitu di sebelah timur menghadap selatan dan meminta masyarakat tidak memanfaatkan badan jalan untuk garasi kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
IHSG hari ini ditutup amblas 3,54% ke level 6.094,94. Investor panik merespons rencana aturan eksportir tunggal BUMN di bawah PT Danantara.
Kurs rupiah hari ini ditutup melemah ke Rp17.667 per dolar AS imbas sinyal kenaikan suku bunga The Fed dan penutupan Selat Hormuz akibat perang.
Polres Temanggung tangkap penimbun Pertalite berinisial SS di Parakan. Pelaku modifikasi tangki Hyundai Atos dan gunakan banyak barcode palsu.
Penjualan hewan kurban di Bantul jelang Iduladha tidak merata, sebagian naik tajam, sebagian turun meski harga meningkat.
Nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Jawa Tengah pada 2025 mencapai 86,72 atau mengalami peningakatan 0,88 dibandingkan tahun sebelumnya.