Advertisement

Polisi: Laporan Warga Soal Polemik MCK Tak Berdasar

Yosef Leon
Rabu, 02 Maret 2022 - 12:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Polisi: Laporan Warga Soal Polemik MCK Tak Berdasar Suasana proses mediasi soal polemik penggembokan sarana MCK di Kampung Karanganyar Brontokusuman oleh Polsek Mergangsan, kemarin.Harian Jogja - Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pihak kepolisian sektor Mergangsan menyebut laporan yang dilayangkan oleh Kris Tiwanto pelapor dalam polemik penggembokan sarana mandi, cuci dan kakus (MCK) yang berada di RT 84 RW 19 Kampung Karanganyar, Brontokusuman tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Sampai saat ini polisi masih berupaya untuk memediasi polemik tersebut agar tidak sampai ke ranah pidana.

"Laporannya saudara K itu dasarnya pengrusakan MCK dan pencemaran nama baik. Sudah kami terima, tapi hasil penyelidikan anggota tidak diketemukan sesuai fakta pengaduannya. Jadi memang pengaduannya tidak mendasar dan tidak sesuai fakta di lapangan," kata Kapolsek Mergangsan, Kompol Rachmadiwanto, Rabu (2/3/2022).

Advertisement

Kapolsek menjelaskan, untuk saat ini pihaknya akan segera menerjunkan personel untuk melakukan gelar perkara di lokasi kejadian. Hal ini bertujuan agar kronologi dan duduk perkara kejadian bisa diketahui dengan selengkap mungkin. Dengan demikian pengambilan keputusan terhadap laporan polemik itu bisa diselesaikan oleh pihak polisi.

"Nanti akan kita gelar perkara setelah lengkap semua dan dari saksi kita mintai keterangan juga. Kalau tidak memenuhi unsur fakta hukumnya ya nanti kita hentikan pengaduannya," ujar Kapolsek.

Asal Muasal Polemik MCK

Ketua RT 84 RW 19 Kampung Karanganyar Brontokusuman, Zuhrida Siregar menyampaikan, fasilitas MCK yang digembok itu merupakan hasil kesepakatan dari para pengurus RT setempat karena masih dalam tahap perbaikan. Ia menyebut, sebelum polemik itu mencuat, kondisi MCK tidak lagi layak untuk digunakan karena tangki septiknya penuh sehingga baunya menguap ke segala penjuru.

"Memang itu MCK yang lokasinya di bawah selain dipakai warga RT 84 juga digunakan umum dan warga dari RT 69," kata dia.

Zuhrida menjelaskan, setelah dilakukan rapat pengurus akhirnya disepakati bahwa akan ada kerja bakti untuk memperbaiki MCK itu dengan menguras tangki septik yang penuh. Namun, karena kondisi uang kas RT yang menipis, pihaknya kemudian menarik iuran kepada warga yang sering memakai MCK itu sebesar Rp10.000 per keluarga. Hanya saja, saat pengurus meminta iuran kepada pelapor, ia merasa keberatan. Lantas warga tak menggubris dan hanya mengambil iuran dari warga yang setuju.

Baca juga: Kamar Mandi Umum di Brontokusuman Jogja Digembok, Buntutnya Laporan ke Polisi

"Waktu pengurus menagih, itu pelapor melabrak karena keberatan dengan uang jimpitan, air dan sampah lalu uang itu kami kembalikan, kami sepakat saja termasuk yang tiga tahun tidak bayar itu ngga usah bayar sekalian," kata dia.

Kurang lebih ada sebanyak 6-7 keluarga yang sering menggunakan MCK bawah di kampung itu. Mereka lantas melakukan kerja bakti pada Minggu kemarin untuk memperbaiki tangki septik yang meluap. Semua warga diundang untuk kerja bakti, namun pengurus RT tidak mengikutsertakan pelapor. Tapi, pengurus mengajak serta warga lain yang mengontrak di rumah pelapor, namun tidak ikut serta dalam kerja bakti karena alasan sakit.

"Itu yang kontrak di rumah pelapor juga menunggak 11 bulan biaya air tidak bayar, kami undang malah tidak ikut. Warga membersihkan kotoran sebegitu banyak tapi tidak ada inisiatif buat membantu," ujarnya.

Warga melangsungkan kerja bakti sekira dua jam mulai dari pukul 09.00-11.00 Wib pada Minggu itu. Karena belum rampung dikerjakan, disepakati bahwa kerja bakti akan dilanjutkan pada pekan depan namun dengan catatan MCK digembok dulu sementara agar warga umum tidak ada yang memakai supaya saluran pembuangan dan tangki septiknya tidak lagi penuh.

"Saya memang bilang untuk sementara pemakaian MCK umum disetop dulu, kita gembok. Setiap gembok ada tiga anak kunci, jadi empat kamar mandi itu yang kami buka hanya satu untuk lansia dan obesitas saja. Untuk warga yang aktif membayar dan ikut kerja bakti itu dikasih kunci satu-satu," ungkapnya.

Pihaknya mengaku tetap memberikan solusi kepada warga yang tidak membayar iuran dan tidak ikut kerja bakti jika mau menggunakan MCK. Fasilitas MCK atas tetap terbuka bebas dan bisa digunakan kapan saja. Sampai Minggu sore, warga mengaku masih bisa menggunakan MCK bawah yang digembok. Namun pada Senin pagi, sejumlah warga mengaku tidak lagi bisa menggunakan MCK karena kondisi gembok yang dilem orang tak dikenal.

"Setelah kami gembok, Minggu siang jam 12.00 Wib pasang gembok dan sore masih bisa dibuka. Kemudian tengah malam, mungkin itu ada orang yang kasih lem. Senin paginya warga ribut semua karena dua kamar mandi tidak bisa dibuka. Rupanya ada lem. Nah, kemarin itu tiga kamar mandi sudah tidak bisa lagi digunakan," jelas Zuhrida.

"Polisi memang sempat datang dan cek. Lalu saya bilang, itu perawatannya belum selesai dan kalau dipakai buat umum dan penuh itu siapa yang mau membersihkan dan tanggung jawab," lanjut dia.

Dibangun Pemerintah

Warga pelapor, Kris Triwanto mengatakan, fasilitas MCK yang berdiri di kampung itu bukan dibangun oleh warga sendiri, namun atas inisiatif pemerintah kota Jogja lewat DPUPKP setempat. Hal ini dilakukan karena sebagian besar warga di sana merupakan warga pra sejahtera. Di sisi lain juga demi mencegah warga buang hajat di area sungai karena letak kampung yang langsung berbatasan dengan Sungai Code.

"Dan setiap perbaikan warga pasti ikut serta. Dan di MCK itu juga ada kotak sumbangan sukarela kalau orang setiap pakai ya sumbang berapa gitu. Nanti hasilnya dihitung bersama dan dimasukkan ke kas," jelas Kris.

Kris menyebut, aksi menggembok fasilitas MCK yang dilakukan pengurus RT itu tidak berdasar hanya karena ada warga yang tidak mau membayar iuran. Pasalnya, MCK itu dibangun oleh pemerintah dan RT perannya hanya sebatas pelaksana dan penjaga agar fasilitas itu bisa digunakan warga secara berkelanjutan. Lagi pula, menurut dia jika MCK digembok untuk semua orang dan tidak ada satu pun yang bisa menggunakan selama proses perbaikan hal itu masih bisa diterima.

"Yang kami sayangkan itu kan punya negara dan digunakan buat umum yang pakai memang selama ini dua RW, bahkan sekarang umum dan di sana juga ada wisata kan. Saya memang gak tau soal gembok yang dilem. Harusnya kan ada sosialisasi soal gembok kamar mandi bukan langsung saja tanpa melibatkan warga banyak," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement