Advertisement
Pembayaran Parkir Digital Mulai Diuji Coba di Jogja, Ini Lokasinya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menguji coba pembayaran parkir secara digital atau QRIS. Dua tempat yang menjadi percontohan yaitu area parkir Jalan Prof. Herman Yohanes Terban, Gondokusuman dan Tempat Khusus Parkir Limaran, Gondomanan.
Pembayaran bisa menggunakan berbagai aplikasi, termasuk Link In, Gopay, Shoppee Pay, dan lainnya. Dalam pemantauan di lapangan, pembayaran menggunakan Gopay cukup mudah dan cepat.
Advertisement
Menurut Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogja, Imanudin Aziz, untuk satu pengelola parkir mendapat barcode sejenis. Sehingga apabila dalam satu pengelolaan ada 12 orang yang bertugas membantu menata motor, seperti di Jalan Prof. Herman Yohanes, maka barcodenya hanya satu jenis. Barcode satu jenis bermuara pada satu rekening pengelola parkir.
"Di TKP Limaran juga seperti itu. Ada satu pengelola dan dua anggota, anggota diberi id card tapi barcode-nya pake punya pengelola atau yang memiliki izin," kata Aziz, Senin (7/3/2022).
Apabila ada yang memakai sistem ini, maka uang akan masuk ke rekening penampung sementara. Nantinya sepekan atau sebulan sekali, setelah dibagi untuk dinas dan pengelola parkir, maka dana akan disalurkan ke masing-masing juru parkir.
Sistem pembayaran parkir digital ini sudah berlangsung sejak Jumat (4/3/2022). "Sistem ini sebagai alternatif pembayaran, ada tunai dan non tunai, sebagai pilihan. Kadang masyarakat tidak bawa cash kami beri pilihan cashless. Harapannya bertahap akan kami kembangkan di beberapa tempat. Pada tahap ini prioritas di area progresif atau ring satu," katanya. "Nantinya akan ada evaluasi bersama dengan Bank Indonesia dan Bank BPD DIY."
Koordinator Parkir Jalan Prof. Herman Yohanes, Sumarwanto mengatakan ada dua orang yang menggunakan sistem pembayaran QRIS pada Jumat (4/3/2022) dan Sabtu (5/3/2022). Sementara hari Senin (7/3/2022) sampai pukul 14.30 WIB baru satu orang yang menggunakannya.
Sumarwanto merasa tidak ada kendala dalam penerapan ini secara teknis. Lantaran menggunakan barcode, maka yang punya pekerjaan lebih adalah pemilik motor, yang harus menggunakan aplikasi dan sebagainya.
Namun dampak yang terasa dari segi pendapatan. Adanya sistem ini berpotensi menunda juru parkir dalam membawa uang hari itu juga. Sementara penghasilan juru parkir adalah harian.
"Hambatannya cuma itu, pendapatan kami yang bekurang, kami enggak terima cash. Pengennya kaya semula, karena kami bukan penerima gaji bulanan. Kecuali Pemkot atau dinas terkait berani bayar kami bulanan, itu enggak masalah mau pake sistem pembayaran apapun," kata Sumarwanto.
Dalam sehari, Sumarwanto bisa memarkir sekitar 100 motor. Ada 12 orang yang mengelola parkirnya dengan pembagian dua sift. Dalam sehari, dia menerima penghasilan bersih rata-rata Rp50.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tertipu APK Surat Tilang, Korban Kehilangan Uang hingga Rp2,3 Miliar
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Sederet Rangkaian HUT Kota Jogja ke-267, Ada Wayang Jogja Night Carnival
- Penjelasan Penjabat Wali Kota Jogja Terkait Validasi Data PKL Teras Malioboro 2: Pedagang Dilibatkan
- Korban Apartemen Malioboro City Minta Diskresi ke Bupati Sleman
- Kisah Merawat Sungai Code, Pernah Dijuluki Toilet Terpanjang di Dunia
- Jelang Diserahkan ke Masyarakat, Eko Suwanto Bersama Kepala Pelaksana BPBD DIY Cek Kelengkapan Alat Penanggulangan Bencana
Advertisement
Advertisement