Advertisement

Promo November

Kasus Investasi Robot Trading yang Rugikan Puluhan Orang di DIY Kini Diusut Polisi

Sunartono
Selasa, 15 Maret 2022 - 20:07 WIB
Bhekti Suryani
Kasus Investasi Robot Trading yang Rugikan Puluhan Orang di DIY Kini Diusut Polisi Pengacara korban robot trading Fahrenheit menunjukkan surat tanda terima laporan kepolisian, Minggu (13/3/2022). - Harian Jogja - Sunartono

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Kasus investasi ilegal yang menimpa HPS, 42, warga Pajangan, Bantul, telah masuk proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda DIY. Hendry Susanto sebagai pemilik robot trading Fahrenheit yang diduga abal-abal menjadi terlapor dalam kasus ini telah merugikan korban hingga Rp825 juta.

Kabid Humas Polda DIy, Kombes Pol Yulianto, menjelaskan kasus tersebut saat ini sedang ditangani, dengan memeriksa tiga saksi. “Itu sudah ditangani sama Krimum Polda DIY. Kasus Fahrenheit itu juga dilaporkan ke Metro atau Mabes juga,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).

Advertisement

Laporan tersebut masuk ke Polda DIY pada 25 Februari lalu dengan nomor laporan LP/B/0176/II/2022/SPKT/Polda DIY. Laporan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP Jo. Pasal 105 UU No. 7/2014 tentang Perdagangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini disebut telah menyeret 20 korban di DIY dengan kerugian mencapai Rp30 miliar.

Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY), Dri Priyono, mengaku prihatin dengan para korban investasi ilegal ini. Menurutnya, investasi bodong dari waktu ke waktu selalu ada dan membawa korban. “Masyarakat harus semakin melek dengan realitas ini, untuk melihat apakah legal, apakah itu logis,” kata dia.

BACA JUGA: Kematian Akibat Covid-19 Masih Tinggi, 20 Warga DIY Dilaporkan Meninggal Dunia dalam 24 Jam  

Sebelum bicara legalitas, calon investor harus melihat keuntungan yang ditawarkan dalam investasi tersebut. Ia mengamati berkali-kali, investasi bodong atau illegal hampir semuanya memberikan iming-iming yang sangat tidak logis, dengan hasil yang tidak masuk akal.

Kemudian dari sisi legalitas, menurutnya hampir semua kasus serupa memberikan jaminan legalitas kepada calon korbannya. Hal ini merupakan strategi yang dipakai agar mendapat kepercayaan dari calon korban. Hal ini juga ditemukan dalam kasus Fahrenheit, dimana terdapat dokumen usaha, tanggal izin usaha hingga bukti Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hoaks di Masa Tenang Pilkada Jadi Sorotan Bawaslu, Ini 5 Provinsi Paling Rawan

News
| Sabtu, 23 November 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement