Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo 2 Juni 2026, Rute dan Tarif
Jadwal KRL Jogja-Solo 2 Juni 2026, rute, tarif, dan daftar keberangkatan lengkap dari Yogyakarta hingga Palur.
Pengacara korban robot trading Fahrenheit menunjukkan surat tanda terima laporan kepolisian, Minggu (13/3/2022). - Harian Jogja/Sunartono
Harianjogja.com, SLEMAN--Kasus investasi ilegal yang menimpa HPS, 42, warga Pajangan, Bantul, telah masuk proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda DIY. Hendry Susanto sebagai pemilik robot trading Fahrenheit yang diduga abal-abal menjadi terlapor dalam kasus ini telah merugikan korban hingga Rp825 juta.
Kabid Humas Polda DIy, Kombes Pol Yulianto, menjelaskan kasus tersebut saat ini sedang ditangani, dengan memeriksa tiga saksi. “Itu sudah ditangani sama Krimum Polda DIY. Kasus Fahrenheit itu juga dilaporkan ke Metro atau Mabes juga,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).
Laporan tersebut masuk ke Polda DIY pada 25 Februari lalu dengan nomor laporan LP/B/0176/II/2022/SPKT/Polda DIY. Laporan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP Jo. Pasal 105 UU No. 7/2014 tentang Perdagangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini disebut telah menyeret 20 korban di DIY dengan kerugian mencapai Rp30 miliar.
Ketua Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY), Dri Priyono, mengaku prihatin dengan para korban investasi ilegal ini. Menurutnya, investasi bodong dari waktu ke waktu selalu ada dan membawa korban. “Masyarakat harus semakin melek dengan realitas ini, untuk melihat apakah legal, apakah itu logis,” kata dia.
BACA JUGA: Kematian Akibat Covid-19 Masih Tinggi, 20 Warga DIY Dilaporkan Meninggal Dunia dalam 24 Jam
Sebelum bicara legalitas, calon investor harus melihat keuntungan yang ditawarkan dalam investasi tersebut. Ia mengamati berkali-kali, investasi bodong atau illegal hampir semuanya memberikan iming-iming yang sangat tidak logis, dengan hasil yang tidak masuk akal.
Kemudian dari sisi legalitas, menurutnya hampir semua kasus serupa memberikan jaminan legalitas kepada calon korbannya. Hal ini merupakan strategi yang dipakai agar mendapat kepercayaan dari calon korban. Hal ini juga ditemukan dalam kasus Fahrenheit, dimana terdapat dokumen usaha, tanggal izin usaha hingga bukti Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo 2 Juni 2026, rute, tarif, dan daftar keberangkatan lengkap dari Yogyakarta hingga Palur.
ASDP memberikan diskon tarif penyeberangan hingga 100 persen selama libur sekolah 2026 di tujuh lintasan strategis nasional.
BPJPH mencatat 13 juta produk UMKM telah bersertifikat halal hingga 2026. Banten menjadi provinsi dengan pendaftar terbanyak.
Pencurian kotak infak Masjid Sholihin Karangkajen, Mergangsan, Jogja, berhasil diungkap polisi. Pelaku ditangkap kurang dari dua jam.
Timnas voli putri Indonesia kalah 0-3 dari Kazakhstan pada AVC Women's Volleyball Cup 2026 dan kini menempati peringkat ketiga Pul B.
Penelitian ungkap self-connection dan intuisi berkaitan dengan kebahagiaan serta kesejahteraan mental lebih tinggi.