Prakiraan Cuaca Jogja 3 Oktober: Berawan, Suhu Capai 33 Derajat
Prakiraan cuaca Jogja dan DIY Sabtu 3 Oktober 2026 didominasi berawan. Suhu tertinggi mencapai 33°C di Kota Jogja.
Petugas dari Dinas Perhubungan DIY menertibkan Otoped di Kawasan Malioboro, Senin (28/3/2022). /Harian Jogja-Sunartono.
Harianjogja.com, JOGJA--Satpol PP DIY akan menyita skuter listrik atau otopet yang melanggar aturan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) larangan beroperasinya kendaraan dengan motor penggerak listrik tersebut di kawasan Malioboro hingga tugu Jogja. Penindakan dilakukan jika kendaraan jenis itu nekat beroperasi di kawasan Sumbu Filosofis.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmat menyatakan jawatannya akan segera menindaklanjuti SE larangan kendaraan listrik di kawasan sumbu filosofis dengan mulai melakukan sosialisasi ke pengusaha yang biasa menyewakan otopet listrik dan sejenisnya di kawasan Malioboro. Sosialisasi akan dilakukan mulai Kamis (31/3/2022) hingga Senin pekan depan dengan mengedarkan SE tersebut.
“Mulai hari senin pekan depan kami bersama instansi terkait akan menggelar operasi pengawasan dan langsung untuk melakukan tindakan terhadap pelanggaran SE tersebut,” ucapnya, Kamis (31/3/2022).
BACA JUGA: Pekerja Seks Jogja Disayat Cutter oleh Pelanggannya, Pelaku Kabur Telanjang Bugil
Ia berharap kepada para pelaku usaha yang menyewakan kendaraan dengan motor penggerak listrik untuk dapat memakluminya dan segera menghentikan operasionalnya di kawasan sumbu filosofis. Mereka harus memindahkan usaha persewaannya dari kawasan sumbu filosofis termasuk di sirip dan kawasan sekitarnya.
“Bagi yang masih nekat beroperasi, tindakan kami akan lakukan operasi, menindak dengan mengamankan [mengambil] barang yang dioperasionalkan. Akan kami bawa ke Kantor Satpol PP, dilakukan pembinaan dan silahkan ambil barangnya ke sana,” ucapnya.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengimbau kepada wisatawan agar mengindahkan SE tersebut. Tentunya dengan tidak menyewa jenis kendaraan tersebut di kawasan sumbu filosofi. Adanya SE tersebut memungkinkan wisatawan semakin lebih detail dalam mengeksplorasi kawasan Jalan Malioboro yang merupakan penggal sumbu filosofis.
“Harapannya wisatawan akan semakin nyaman lagi dalam menyusuri kawasan Malioboro dan mendapatkan pengetahuan, bagaimana sumbul filosofis ini sedang diusulkan ke Unesco,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prakiraan cuaca Jogja dan DIY Sabtu 3 Oktober 2026 didominasi berawan. Suhu tertinggi mencapai 33°C di Kota Jogja.
Operasi Freeport Indonesia di Grasberg berangsur pulih. Kapasitas produksi PTFI ditargetkan mencapai 80% pada pertengahan 2027.
G7 sepakat melepas 100 juta barel cadangan energi. Trump kemudian membatalkan rencana larangan ekspor solar AS.
Kunjungan wisman ke YIA mencapai 13.876 pada Agustus 2026. Pemda DIY membidik pasar baru dan menjajaki sejumlah rute langsung.
Kapolri Suyudi Ario Seto melantik dan memimpin sertijab 27 perwira tinggi Polri untuk jabatan utama Mabes Polri dan Kapolda.
DPRD Gunungkidul segera membahas tiga Raperda baru tentang rokok, pariwisata, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.