Produktivitas Padi Bantul Tembus 10 Ton per Hektare dengan Tabela
Produktivitas padi di Bantul diklaim meningkat hingga lebih dari 10 ton per hektare dengan sistem tanam benih langsung atau Tabela.
Sejumlah peralatan peluncur kembang api yang dicuri oleh tersangka BM ditunjukkan dalam sesi gelar perkara di Mapolsek Tegalrejo, Jumat (1/4/2022)./Harian Jogja-Yosef Leon Pinsker
Harianjogja.com, JOGJA - Seorang warga Bantul berinisial BM, 51, harus berurusan dengan aparat kepolisian karena mencuri peralatan kantor milik majikannya. Ia mengaku tindakan itu dilakukannya lantaran sakit hati tak kunjung diangkat sebagai karyawan tetap.
"Dulu saya mau diangkat jadi pegawai tetap tapi enggak jadi, malah teman saya yang diangkat jadi pegawai. Makanya saya sakit hati," kata BM di Mapolsek Tegalrejo, Jumat (1/3/2022).
Dia mengaku telah bekerja selama 30 tahun kepada majikannya yakni Sie Bik Ngiok alias Nyonya Hayem. Bosnya merupakan pemilik distributor kembang api yang berada di kawasan Tegalrejo. Ia sehari-hari bertugas sebagai sopir.
Kapolsek Tegalrejo, Kompol Joko Sumarah menjelaskan, pencurian itu dilakukan BM pada Januari 2022 lalu. Pelapor mengaku mengalami kerugian senilai Rp50 juta akibat aksi tersangka. Adapun barang yang dicurinya yakni berupa alat peluncur kembang api dan sejumlah kabel.
Baca juga: Kamar Siskaeee Mendadak Digeledah Petugas Lapas. Ada Apa?
"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memang mengakui bahwa dia sudah mengambil barang tanpa seizin pemiliknya. Kebetulan dia mantan karyawan korban," ujarnya.
Kapolsek menambahkan, peralatan kembang api yang dicuri itu tidak dijual oleh tersangka melainkan disewakan. Sementara untuk kabel, tersangka menjualnya di sejumlah platform media sosial.
"Kabelnya dijual melalui media sosial. Untuk alat peluncur kembang api, karena dia tahu teknis penggunaan maka disewakan yang membutuhkan," terang dia.
Tersangka ditangkap di kediamannya di area Kasihan, Bantul tidak sampai 24 jam setelah laporan korban masuk. "Yang bersangkutan kami kenakan Pasal 363 subsider 362 KUHP. Ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkap Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Produktivitas padi di Bantul diklaim meningkat hingga lebih dari 10 ton per hektare dengan sistem tanam benih langsung atau Tabela.
Ingin menyembunyikan status online di Instagram? Simak cara mematikan tanda aktif dan Last Seen melalui pengaturan aplikasi.
NCT DREAM dikabarkan merilis album keenam DREAM AFTER DREAM pada 9 November 2026. Album ini disebut berisi 10 lagu dengan Boogie Woogie sebagai lagu utama.
Pemkot Jogja menaikkan tarif parkir kawasan II dan III. Motor menjadi Rp2.000 dan mobil Rp5.000 untuk mendukung pendapatan daerah.
Istana memantau gejolak IHSG akibat isu MSCI. Pemerintah dan otoritas keuangan bersiap membahas dampak perubahan klasifikasi pasar saham RI.
Sebanyak 41 sekolah di Bantul belum menerima pencairan dana revitalisasi 2026. Disdikpora masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.