KONI DIY Bangun Simpalawa, Data Atlet Kini Serba Digital
KONI DIY mengembangkan aplikasi Simpalawa untuk pengelolaan data atlet, pelatih, dan wasit berbasis digital di DIY.
Sejumlah peralatan peluncur kembang api yang dicuri oleh tersangka BM ditunjukkan dalam sesi gelar perkara di Mapolsek Tegalrejo, Jumat (1/4/2022)./Harian Jogja-Yosef Leon Pinsker
Harianjogja.com, JOGJA - Seorang warga Bantul berinisial BM, 51, harus berurusan dengan aparat kepolisian karena mencuri peralatan kantor milik majikannya. Ia mengaku tindakan itu dilakukannya lantaran sakit hati tak kunjung diangkat sebagai karyawan tetap.
"Dulu saya mau diangkat jadi pegawai tetap tapi enggak jadi, malah teman saya yang diangkat jadi pegawai. Makanya saya sakit hati," kata BM di Mapolsek Tegalrejo, Jumat (1/3/2022).
Dia mengaku telah bekerja selama 30 tahun kepada majikannya yakni Sie Bik Ngiok alias Nyonya Hayem. Bosnya merupakan pemilik distributor kembang api yang berada di kawasan Tegalrejo. Ia sehari-hari bertugas sebagai sopir.
Kapolsek Tegalrejo, Kompol Joko Sumarah menjelaskan, pencurian itu dilakukan BM pada Januari 2022 lalu. Pelapor mengaku mengalami kerugian senilai Rp50 juta akibat aksi tersangka. Adapun barang yang dicurinya yakni berupa alat peluncur kembang api dan sejumlah kabel.
Baca juga: Kamar Siskaeee Mendadak Digeledah Petugas Lapas. Ada Apa?
"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memang mengakui bahwa dia sudah mengambil barang tanpa seizin pemiliknya. Kebetulan dia mantan karyawan korban," ujarnya.
Kapolsek menambahkan, peralatan kembang api yang dicuri itu tidak dijual oleh tersangka melainkan disewakan. Sementara untuk kabel, tersangka menjualnya di sejumlah platform media sosial.
"Kabelnya dijual melalui media sosial. Untuk alat peluncur kembang api, karena dia tahu teknis penggunaan maka disewakan yang membutuhkan," terang dia.
Tersangka ditangkap di kediamannya di area Kasihan, Bantul tidak sampai 24 jam setelah laporan korban masuk. "Yang bersangkutan kami kenakan Pasal 363 subsider 362 KUHP. Ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkap Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KONI DIY mengembangkan aplikasi Simpalawa untuk pengelolaan data atlet, pelatih, dan wasit berbasis digital di DIY.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.