Usai Dilantik, Lurah di Sleman Ini Janji Kembalikan Gaji dan Pelungguh untuk Warga
Atik Sunaryati resmi menjadi Lurah Candibinangun dan berkomitmen mengalokasikan gaji serta tanah pelungguh untuk kepentingan warga.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPST Piyungan, Rabu (23/12/2020). Setelah ditutup warga beberapa hari terakhir, kini TPST Piyungan dibuka kembali./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY kembali melakukan penutupan TPST Piyungan selama tiga hari terhitunga sejak Jumat (1/4/2022) hingga Minggu (3/4/2022). Penutupan itu dilakukan untuk membuatkan jalan menuju lokasi pembuangan sampah di Zona B yang sudah terlalu tinggi.
Surat penutupan TPST Piyungan selama tiga hari itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DIY Kuncoro Cahyo Aji tertanggal 31 Maret. Penutupan itu dilakukan karena zona A yang selama ini menjadi lokasi pembuangan sampah sudah penuh.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji penutupan sementara TPST Piyungan memang disebabkan karena ada peralihan lokasi pembuangan dari sebelumnya di Zona A beralih ke Zona B di kawasan tempat pembuangan sampah tersebut. Akan tetapi karena lokasi pembuangan di Zona B yang sudah terlalu tinggi oleh keberadaan sampah, sehingga perlu dinormalisasi dengan membuatkan jalan menuju lokasi pembuangan agar angkutan yang lewat terjamin keamanannya.
BACA JUGA: Tak Kunjung Diangkat Karyawan Tetap, Warga Bantul Curi Peralatan Milik Majikan
"Zona A ini mau ditutup karena sudah penuh, untuk ditata dibuat terasering. Pembuangan dialihkan ke zona B, tetapi kan perlu ditata agar bisa dilewati kendaraan karena sudah terlalu tinggi. Sehingga dilakukan penutupan sementara selama tiga hari ini," katanya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Jumat (1/4/2022).
Adapun untuk zona B, lanjut Aji, sebenarnya sudah ditata dengan dibuat terasering 1 dan terasering 2. Di lokasi ini masih memungkinkan untuk memperpanjang usia pembuangan sampah dengan ditata sistem terasering tersebut. Akan tetapi pembuangan di zona B ini diperkirakan hanya mampu menampung sampah sekitar tiga bulan. Selebihnya sudah penuh alias tak mampu menampung lagi.
Oleh karena itu penyiapan lahan baru seluas sekitar 1,9 hektare yang sedang dipersiapkan Dinas PU ESDM DIY diharapkan siap setelah zona B tersebut penuh. "Tempat transisi yang baru ini sedang disiapkan Dinas PU, luasnya sekitar 1,9 hektare masih di area TPST Piyungan. Harapannya setelah zona B ini penuh bisa dialihkan ke lokasi transisi ini," ucapnya.
Lokasi transisi pembuangan sampah yang sedang disiapkan ini akan melalui sejumlah tahapan pengerjaan. Mulai dari pengerukan, meratakan objek karena berada di kawasan perbukitan. Pembangunan lokasi baru ini dilakukan untuk memperpanjang usia TPST Piyungan sembari menunggu proses Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) TPST Piyungan di pemerintah pusat. Rencananya TPST Piyungan pengelolaannya akan dilakukan swasta dengan berbasis teknologi.
"Karena di perbukitan, jadi bukit harus dikepras, kemudian dikeruk untuk pembuangan sampah sehingga usianya agak panjang sembari menunggu KPBU," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Atik Sunaryati resmi menjadi Lurah Candibinangun dan berkomitmen mengalokasikan gaji serta tanah pelungguh untuk kepentingan warga.
Harga buyback emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian naik pada 11 Oktober 2026. Simak daftar harga jual dan buyback semua ukuran.
Feyenoord mengalahkan AZ Alkmaar 2-0 dan kembali ke puncak Liga Belanda, sedangkan Ajax ditahan NEC Nijmegen dengan skor 1-1.
Mensos Saifullah Yusuf menyebut data bansos semakin baik. Kemensos memperluas digitalisasi dan membuka pendaftaran melalui jalur pemerintah serta partisipasi ma
Malaysia menaikkan upah minimum menjadi 2.000 ringgit atau sekitar Rp8,75 juta per bulan mulai Juni 2027, dengan pengecualian bagi UMKM tertentu.
Video dugaan perundungan mahasiswa baru Telkom University viral di media sosial. Kampus menyatakan kasus ditangani sesuai ketentuan.