Advertisement

3 Bangunan Bersejarah di Jalan Malioboro Ini Tak Masuk Atribut Sumbu Filosofis

Sunartono
Jum'at, 01 April 2022 - 18:47 WIB
Bhekti Suryani
3 Bangunan Bersejarah di Jalan Malioboro Ini Tak Masuk Atribut Sumbu Filosofis Beberapa orang sedang beraktivitas di kawasan Malioboro, Jogja, Minggu (27/3/2022). - Harian Jogja - Sirojul Khafid\\r\\n\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Balai Pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofis (BPKSF) sedang mempersiapkan pengajuan sumbu filosofis ke UNESCO untuk menjadi warisan budaya dunia. Ada sejumlah bangunan cagar budaya yang masuk dalam atribut penanda. Namun ada tiga bangunan cagar budaya yang tidak masuk sebagai atribut sumbu filosofis.

Ada pun tiga bangunan tersebut antara lain Gedung DPRD DIY dalam hal ini ruang rapat paripurna lantai satu, kemudian Museum Benteng Vredeburg dan Istana Kepresiden. Sedangkan penanda sumbu filosofi yang berada di Jalan Malioboro di antaranya Kompleks Kepatihan, Pasar Beringharjo, Jalan Margomulyo, Jalan Malioboro dan Jalan Margo Utomo.

Advertisement

Kepala Balai Pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofis Dwi Agung Hernanto menjelaskan saat ini jawatannya gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait atribut penanda sumbu filosofis Kota Jogja. Konsep atribut itu sejalan dengan konsep sangkan paraning dumadi dalam merencanakan tata kota karya Sri Sultan Hamengkubuwono I.

BACA JUGA: Tutup! Sejak 27 Maret TPST Pisyungan Sudah Tidak Bisa Lagi Menampung Sampah

“Atribut penanda sumbu filosofi itu yang ada kaitannya dengan konsep sangkan paraning dumadi karya Hamengkubuwono I. Misal Tugu pal putih, Jalan Marga utama, ada Kepatihan, Pasar Beringharjo, Jalan Marga Utomo, Kraton, Masjid Gede, Alun-Alun,” katanya, Jumat (1/4/2022).

Sehingga tidak semua bangunan cagar budaya yang berada di sepanjang kawasan sumbu filosofi tersebut menjadi atribut utama. Seperti Gedung Rapat Paripurna DPRD DIY, berdasarkan berbagai sumber, gedung ini dahulu dibangun oleh Belanda yang dikenal dengan istilah Marlborough. Kemudian Museum Benteng Vredeburg yang juga dibangun Belanda sebagai markas prajurit. Serta Gedung Agung Kantor Istana Kepresidenan yang dahulunya merupakan kantor residen Belanda.

“Dewan Istana Kepresiden dan Vredeburg itu tidak termasuk, karena dahulu itu kan pusatnya Belanda. Waktu itu dibangun Belanda berusaha untuk mengendalikan, itu di kantor Residen,” katanya.

Ketiga bangunan itu tidak masuk sebagai atribut penanda sumbu filosofi karena tidak masuk dalam konsep sangkan paraning dumadi karya HB I. Sehingga dari sisi konsep bangunan tersebut tidak sejalan dengan atribut penanda sumbu filosofi. Berbeda dengan atribut penanda yang secara konsep sudah memiliki makna.

“Antara konsep sangkan paraning dumadi dengan atribut-atribut tadi itu menyambung. Misalnya di jalan itu ada pohon tertentu, iu ada maksudnya juga. Itu ada nasehat biar pada ingat. Kalau yang gedung DPRD, berarti tidak ada hubungannya dengan konsep sangkan paraning dumadi di penataan kotanya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Mendampingi Anak untuk Merdeka Belajar

Mendampingi Anak untuk Merdeka Belajar

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari

News
| Rabu, 01 Mei 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement