Advertisement

Ancam Warga dengan Celurit, Remaja Geng Babak Belur Dikeroyok Massa di Tegalrejo

Yosef Leon
Minggu, 03 April 2022 - 13:47 WIB
Bhekti Suryani
Ancam Warga dengan Celurit, Remaja Geng Babak Belur Dikeroyok Massa di Tegalrejo Ilustrasi kekerasan. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Seorang remaja berinisial DJG, 16, asal Danurejan babak belur dikeroyok massa karena mengancam warga dengan menggunakan sebuah celurit di kawasan Kampung Teratai Sidomulyo, Kelurahan Bener. Ia membawa senjata tajam dengan motif untuk mencari musuh di lokasi itu. 

Kapolsek Tegalrejo, Kompol Joko Sumarah menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Rabu (30/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu tersangka bersama rekannya yang lain melaju ke kawasan Bener untuk mencari musuh. Hal ini dilatarbelakangi karena salah seorang rekannya yang berasal dari geng Molaz dianiaya oleh kelompok lain. 

Advertisement

BACA JUGA: 3 Pohon Beringin Tumbang, Ternyata Pohon Beringin Punya Makna Tersendiri dalam Sumbu Filosofi Kraton Jogja

"Motifnya mau balas dendam dan sudah mempersiapkan senjata tajam dari awal," kata Joko, Minggu (3/4/2022). 

Saat sampai di kawasan Bener, warga yang melihat gerak gerak keduanya merasa curiga dan menduga mereka merupakan klithih. Sebab, keduanya tidak paham lokasi dan hanya mutar-mutar di kawasan kampung itu. Warga kemudian menangkap keduanya. Namun, DJG sontak mengeluarkan celurit yang disembunyikannya di dalam jaket lalu menakut-nakuti warga. 

"Pelaku sempat membuka jaket dan mengancam warga dengan celurit yang dia bawa," ungkap Joko. 

Karena merasa terpojok keduanya tak berkutik dan habis dihajar massa. Aparat kepolisian yang tengah berpatroli kemudian berhasil mengamankan keduanya dan digelandang ke kantor polisi. Dari pemeriksaan polisi, celurit itu diakui milik DJG yang dia temukan di wilayah Monumen Jogja Kembali (Monjali), Sleman. 

"Dari kasus ini hanya DJG yang kami jadikan tersangka. Sementara satu rekannya kami jadikan saksi, karena dia berperan sebagai pengendara motor saja," kata Kapolsek.  

Joko menambahkan, pihaknya tidak melakukan penahanan kepada tersangka karena masih di bawah umur. Petugas menitipkan tersangka di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) di Sleman. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement