Advertisement

Satpol PP DIY Masih Temukan Puluhan Otopet Digembok di Sirip Malioboro

Sunartono
Selasa, 05 April 2022 - 17:47 WIB
Arief Junianto
Satpol PP DIY Masih Temukan Puluhan Otopet Digembok di Sirip Malioboro Penyewa skuter listrik atau otoped berjalan malawan arus lalu lintas di Malioboro, Sabtu (3/5/2022) malam. - Harian Jogja/Budi Cahyana

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Satpol PP DIY menemukan puluhan skuter listrik yang digembok dengan rantai di kawasan Malioboro dan ditinggalkan oleh pemiliknya.

Hingga kini, edukasi terus diberikan oleh pemerintah kepada pemilik usaha skuter listrik agar tidak beroperasi di kawasan Malioboro. Petugas juga menyita banner promosi persewaan skuter listrik tersebut.

Advertisement

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan sosialisasi terkait dengan Surat Edaran (SE) Gubernur DIY No.551/4671 tentang Larangan Kendaraan Berpenggerak Motor Listrik mulai dilakukan.

BACA JUGA: 15 Kasus Kejahatan Jalanan Terjadi di Jogja Sepanjang 2021

Pada Senin (4/4/2022) dilakukan sebanyak dua kali penertiban, yakni pada pukul 10.00 WIB dan malam hari. Pada pagi hari, kata Noviar, pihaknya menemukan sedikitnya delapan skuter listrik yang digembok rantai oleh pengelolanya berada di kawasan Jalan Mangkubumi. 

“Karena masih dalam tahap sosialisasi [SE] kami tidak membawa skuter tersebut, selain itu skuter dalam keadaan digembok dengan rantai. Di titik lain tepatnya di Pajeksan kami menyita banner informasi persewaan skuter listrik,” katanya, Selasa (5/4/2022). 

Noviar mengatakan, pada Senin malam, anggotanya menemukan 33 unit skuter listrik di sirip Malioboro, tepatnya di Jalan Suryatmajan. Selain itu, sebanyak 12 skuter juga ditemukan di Jalan Perwakilan yang juga sirip Malioboro. Skuter itu dalam keadaan terkunci dan tidak dioperasikan oleh pemiliknya.

BACA JUGA: Klithih Terjadi Lagi, Saatnya Peran Orang Tua Diperkuat

“Untuk sementara memang kami masih mengedukasi dan menyosialisasikan SE kepada pemilik usaha agar segera pindah dan tidak beroperasi di kawasan Malioboro, karena sudah ada aturannya,” ucapnya.

Noviar mengatakan batas waktu sosialisasi sebenarnya pada Selasa (5/4/2022), jika masih ditemukan skuter listrik berada di kawasan Malioboro makan akan langsung diamankan petugas dibawa ke Kantor Satpol PP.

“Sampai saat ini memang belum ada yang diamankan, kami baru akan melakukan operasi lagi pada Selasa malam. Karena pada siang cenderung tidak beroperasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement