Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL-Sebanyak 10 kasus terkait kejahatan jalanan atau akrab disebut klithih diajukan ke persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul selama Januari hingga Maret tahun ini. Sebagian ada yang sudah divonis atau putusan dan sebagian lainnya masih dalam proses persidangan, baik saksi-saki, maupun tuntutan.
Humas PN Bantul Gatot Raharjo mengatakan kasus klithih yang diajukan ke PN Bantul tahun ini cukup banyak, bakhan masih dalam tiga bulan sudah 10 kasus dengan berbagai jenis kejahatan, “Ada tindak pidana senjata api atau senjata tajam, ada tindak pidana penganiayaan, dan ada kejahatan terhadap ketertiban umum,” kata Gatot.
Vonis dari tiap kasus berbagai macam, namun ia enggan menyampaikan jenis dan lamanya vonis dalam kasus klithih tersebut karena terkait kode etik. Selain menjabat humas, Gatot juga menangani atau sebagai hakim dari perkara klithih tersebut. Sementara tiap persidangan tidak hanya satu hakim melainkan ada hakim ketua dan hakim anggota sehingga dalam memutuskan vonis terkadang ada disenting opinion atau pendapat yang berbeda antara hakim.
BACA JUGA: Kronologi Pecah Tawuran di Bantul, Para Pihak Sepakat Sarung Dibundel dan Diisi Batu
Selain diselesaikan di pengadilan, perkara klithih juga ada yang diselesaikan melalui diversi untuk anak-anak dibawah umur. “Tapi semua diversi dilakukan di Polres,” ujar Gatot.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan untuk mengatasi kejahatan jalanan atau klithih tidak hanya diserahkan pada polisi karena polisi hanya bagian hilir. Sementara hulunya juga harus diperbaiki. Karena itu perlu melibatkan banyak stake holder mulai dari orang tua, guru, dan pemerintah.
Ia mencatat kasus kejahatan jalanan pada 2021 ada 21 kasus, meningkat dibanding 2020 lalu yang hanya 11 kasus. Sementara usia pelaku rata-rata dibawah umur 10 orang dan sudah dewasa sebanyak 27 orang.
Menurut Ihsan, modus operandi kejahatan jalanan bervariasi mulai dari membacok dengan senjata tajam seperti pedang dan celurit, gir, stik, dan gergaji. Namun dari sebagian besar kasus kejahatan yang ditangani polisi sebagian besar antara pelaku dan korban saling kenal.
“Yang kami tangani sebagian besar saling kenal. Kalaupun acak sebelumnya mereka sudah janjian ketemu di lokasi namun akrena ada polisi mereka pulang tidak ketemu yang diajak tawuran akhirnya di jalan ketemu dengan ciri-cirinya sama kemudian menganiaya,” kata Ihsan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.
Budi Waljiman menyerahkan bantuan gamelan Suara Madhura untuk SMA Bosa Jogja guna memperkuat pelestarian budaya Jawa di sekolah.
Prabowo tegas minta BPKP tetap periksa pejabat yang diduga menyimpang tanpa melihat kedekatan dengan dirinya.