Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Polisi menunjukkan barang bukti berupa celurit yang dibawa oleh pelaku, di Polsek Gamping, Selasa (5/4/2022)-Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN--Dugaan kasus kejahatan jalanan kembali terjadi di Sleman, kali ini di Jalan Umum Patran, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Selasa (5/4/2022) dini hari. Dua orang berhasil diamankan beserta celurit yang dibawa, satu orang melarikan diri.
Kapolres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai, menjelaskan kejadian ini berlangsung pada Selasa (5/4/2022) pukul 02.30 WIB, dengan pelaku tiga orang berboncengan dengan satu motor PCX warna merah. “Kami mengamankan dua orang dari terduga tiga pelaku. Namun kita sedang dalami untuk peran masing-masing,” ujarnya.
BACA JUGA: 15 Kasus Kejahatan Jalanan Terjadi di Jogja Sepanjang 2021
Dua pelaku yang diamankan yakni JH, 16, warga Kapanewon Gamping dan BAW, 20, warga Kasihan, Bantul. BAW saat ini dirawat di rumah sakit PKU Muhammadiyah Gamping, karena mengalami luka di bagian kaki kiri saat terjatuh dari motor.
Ia menjelaskan kronologi penangkapan bermula ketika warga mencurigai adanya aktivitas mencurigakan dari tiga pemuda yang berboncengan dengan satu motor di waktu dini hari. Warga pun mengejar pelaku hingga motornya terjatuh di di Jalan Umum Patran, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping.
Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku, F, 18, berhasil melarikan diri. Mendapat laporan ini, petugas yang sedang berpatroli mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku dan pemeriksaan. Dari tangan pelaku diamankan senjata tajam berupa celurit.
“Untuk motif memang sedang kami dalami, yang bisa kami pastikan dari perkenaan unsur dari pasal Undang-undang darurat ini adalah bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang sesuai dengan profesinya berhak ataupun berkepentingan untuk membawa senjata tajam tersebut,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana, menjelaskan satu pelaku yang berhasil melarikan diri merupakan residivis kasus pembacokan di Bugisan, Bantul. Polisi pun saat ini sedang memburu pelaku tersebut.
“Jadi maksud saya agar segera menyerahkan diri atau kami cari. Jadi inisial F ini segera menyerahkan diri atau kalau tidak, kami cari. Ini dia masih dalam perburuan. Mudah-mudahan bisa kita selesaikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.
Polda Jabar bongkar penipuan titik dapur MBG, 13 korban rugi Rp1,9 miliar. Pelaku jual akses palsu program pemerintah.
RD Kongo umumkan skuad Piala Dunia 2026, Yoane Wissa jadi andalan. Simak daftar lengkap pemainnya di sini.