Wisatawan Keluhkan Tarif Tikar, DPRD Bantul Minta Pedagang Terbuka
DPRD Bantul meminta pedagang pantai transparan soal tarif layanan setelah wisatawan mengeluhkan biaya sewa tikar di Pantai Parangtritis.
Foto ilustrasi CCTV/Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pemuda berinisial PDG, 26, mencuri sepeda motor Suzuki Nex dengan nomor polisi KT 3150 IE di parkir barat Stasiun Tugu Jogja. Guna mengelabui petugas parkir, ia mengganti nomor polisi dengan yang baru bernomor A B4507 Z.
BACA JUGA: Ribut-Ribut Istilah Klithih, JCW: Penanganan & Pencegahan Harusnya Jadi Perhatian
Kapolsek Gedongtengen Kompol Budi Riyanto mengatakan sepeda motor itu diparkir di Stasiun Tugu karena pemiliknya pulang ke kampung halaman. Si pemilik lantas meminta temannya untuk mengambil kendaraan itu.
Namun, saat hendak diambil, rupanya kendaraan telah raib digondol maling. Teman korban lantas mengadu ke petugas parkir. Setelah pemeriksaan CCTV, mereka mendapati sepeda motor dicuri orang. Pencurian itu kemudian dilaporkan ke Polsek setempat.
“Laporan dilayangkan pada Jumat [25/3/2022] lalu dan petugas langsung melakukan penyelidikan,” kata Kompol Budi, Rabu (6/4/2022).
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa ulang CCTV serta melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil itu petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian.
“Dari proses penyelidikan, pelaku diketahui tinggal indekos di kawasan Maguwoharjo, Depok, Sleman,” katanya.
Saat petugas menyatroni rumah pelaku, si maling ternyata tidak ada. Petugas akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku ditahan di Magelang lantaran tersangkut kasus penganiayaan.
BACA JUGA: Tegaskan Perang Sarung Bukan Klithih, Satgas PPA Bantul: Itu Kenakalan Remaja yang Perlu Dibina
“Anggota kami selanjutnya ke Magelang untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan menjual motor curian seharga Rp900.000. Dia mengambil sepeda motor dini hari saat petugas parkir lengah,” paparnya.
PDG dalam kasus ini dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta pedagang pantai transparan soal tarif layanan setelah wisatawan mengeluhkan biaya sewa tikar di Pantai Parangtritis.
Polisi membekuk Gembel, spesialis pencuri pompa sumur bor yang terungkap beraksi di 19 TKP di Gunungkidul dan Bantul.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji meminta ASN meninggalkan kebiasaan lama dan memperkuat target pembangunan, termasuk kemiskinan dan pengangguran.
Dinkes Kota Jogja mencatat 41 kasus baru HIV hingga triwulan II 2026, turun dibandingkan 118 kasus pada 2024 dan 98 kasus pada 2025.
Pemkab Sleman dan Klaten menyepakati pembagian PBJT Candi Prambanan untuk mengoptimalkan PAD dan pengembangan kawasan wisata.
Lomba menyanyi Manunggal Fair Kulonprogo batal mendadak. Peserta kecewa karena sudah datang dan menyiapkan penampilan.