Advertisement

Promo November

Curhat Paguyuban Persewaan Skuter Listrik Malioboro Soal Larangan Otopet

Sunartono
Sabtu, 09 April 2022 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
Curhat Paguyuban Persewaan Skuter Listrik Malioboro Soal Larangan Otopet Sekelompok perempuan muda sedang bersiap membagikan bunga di kawasan Malioboro dengan menaiki skuter listrik, Minggu (13/3/2022). - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemilik atau pelaku usaha persewaan skuter Malioboro angkat bicara menanggapi diterbitkannya Surat Edaran (SE) Gubernur DIY terkait larangan beroperasinya skuter listrik. Di satu sisi mereka menyampaikan permohonan maaf, namun masih berharap ada solusi dan kebijaksanaan dari Pemda DIY maupun Pemkot Jogja.

Ketua Paguyuban Pemilik Persewaan Skuter Listrik Malioboro Adi Kusuma Putra Suryawan mewakili pemilik persewaan skuter Malioboro menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Jogja karena dalam membuka usaha menimbulkan ketidaknyamanan. Menurutnya, ia bersama pemilik lainnya merupakan warga sekitar yang berusaha mengais rezeki di kawasan Malioboro.

Advertisement

"Pertama kami meminta maaf kepada warga Jogja karena mungkin menimbulkan ketidaknyamanan. Tetapi kami juga memohon kebijaksanaan kepada Pemda dan Pemkot untuk mendapatkan solusi kami dalam mengais rezeki, prinsipnya kami siap menaati aturan," katanya saat ditemui di Jalan Perwakilan Kawasan Malioboro, Sabtu (9/4/2022).

 BACA JUGA: Ceramah di Masjid UGM, Ini Perbedaan Isu yang Diangkat Anies, Ganjar dan Ridwan Kamil

Ia menyadari bahwa pengoperasian skuter listrik ada risiko yang harus dihadapi. Mengingat skuter listrik termasuk kendaraan dengan tingkat kestabilan masih rendah. Di sisi lain masih banyak pemilik persewaan di luar paguyubannya yang menyewakan sembarang tanpa menghiraukan keselamatan. Bahkan ada yang menyewakan pada anak di bawah umur. 

"Kalau di kami ada ketentuan harus di atas 17 tahun. Maka dari itu kami sebenarnya mendukung Pemda dan Pemkot untuk membuat aturan tegas," ujarnya.  

Adi menilai dari berbagai informasi yang beredar di masyarakat yang muncul terkait skuter Malioboro selalu negatif. Namun ada sisi lain yang jarang diketahui masyarakat, bahwa skuter listrik merupakan salah satu usaha banting stir warga sekitar setelah terdampak PPKM. Beberapa di antaranya ada yang mengajukan kredit untuk membuka persewaan tersebut. Selain itu membuka lapangan kerja baru dan menjadi daya tarik wisata baru di kawasan Malioboro.

"Wisata baru skutik ini membantu pemerintah dalam mempromosikan kendaraan non bahan bakar yang ramah lingkungan di mana banyak program pemerintah yang akan merujuk ke sana," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

News
| Minggu, 24 November 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement