Advertisement
Curhat Paguyuban Persewaan Skuter Listrik Malioboro Soal Larangan Otopet
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemilik atau pelaku usaha persewaan skuter Malioboro angkat bicara menanggapi diterbitkannya Surat Edaran (SE) Gubernur DIY terkait larangan beroperasinya skuter listrik. Di satu sisi mereka menyampaikan permohonan maaf, namun masih berharap ada solusi dan kebijaksanaan dari Pemda DIY maupun Pemkot Jogja.
Ketua Paguyuban Pemilik Persewaan Skuter Listrik Malioboro Adi Kusuma Putra Suryawan mewakili pemilik persewaan skuter Malioboro menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Jogja karena dalam membuka usaha menimbulkan ketidaknyamanan. Menurutnya, ia bersama pemilik lainnya merupakan warga sekitar yang berusaha mengais rezeki di kawasan Malioboro.
Advertisement
"Pertama kami meminta maaf kepada warga Jogja karena mungkin menimbulkan ketidaknyamanan. Tetapi kami juga memohon kebijaksanaan kepada Pemda dan Pemkot untuk mendapatkan solusi kami dalam mengais rezeki, prinsipnya kami siap menaati aturan," katanya saat ditemui di Jalan Perwakilan Kawasan Malioboro, Sabtu (9/4/2022).
BACA JUGA: Ceramah di Masjid UGM, Ini Perbedaan Isu yang Diangkat Anies, Ganjar dan Ridwan Kamil
Ia menyadari bahwa pengoperasian skuter listrik ada risiko yang harus dihadapi. Mengingat skuter listrik termasuk kendaraan dengan tingkat kestabilan masih rendah. Di sisi lain masih banyak pemilik persewaan di luar paguyubannya yang menyewakan sembarang tanpa menghiraukan keselamatan. Bahkan ada yang menyewakan pada anak di bawah umur.
"Kalau di kami ada ketentuan harus di atas 17 tahun. Maka dari itu kami sebenarnya mendukung Pemda dan Pemkot untuk membuat aturan tegas," ujarnya.
Adi menilai dari berbagai informasi yang beredar di masyarakat yang muncul terkait skuter Malioboro selalu negatif. Namun ada sisi lain yang jarang diketahui masyarakat, bahwa skuter listrik merupakan salah satu usaha banting stir warga sekitar setelah terdampak PPKM. Beberapa di antaranya ada yang mengajukan kredit untuk membuka persewaan tersebut. Selain itu membuka lapangan kerja baru dan menjadi daya tarik wisata baru di kawasan Malioboro.
"Wisata baru skutik ini membantu pemerintah dalam mempromosikan kendaraan non bahan bakar yang ramah lingkungan di mana banyak program pemerintah yang akan merujuk ke sana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jerman Bantah Netanyahu yang Menyebut Tak Ada Korban Sipil di Rafah
Advertisement
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 26 Juli, Update Jalan Tol Jogja, Kasus Mafia TKD hingga Festival Layang-layang 2024
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
- Sebuah Gudang di Bantul Terbakar, Kerugian Materiil Capai Puluhan Juta
- Palestina Tuding Komite Olimpiade Internasional Terapkan Standar Ganda Terhadap Israel
Advertisement
Advertisement