Advertisement
Guru di Sleman Rumuskan Penanganan Kejahatan Jalanan
![Guru di Sleman Rumuskan Penanganan Kejahatan Jalanan](https://img.harianjogja.com/posts/2022/04/14/1099276/klithih-lgi.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Menyikapi aksi kejahatan jalanan seperti klithih yang semakin meresahkan masyarakat, Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MBK) SMA/MA Sleman merumuskan penanganan kejahatan jalanan, mulai dari pencegahan hingga pengambilan tindakan.
Ketua MBK Sleman, Eko Yuliyanto, menjelaskan solusi menangani kejahatan jalanan perlu dilakukan secara persuasif, dengan mengutamakan sisi psikologis kemanusiaan dengan tetap menegakkan peraturan yang berlaku. “Ketegasan dan konsistensi diperlukan untuk mendukung terciptanya kondisi yang aman dan nyaman di Sekolah,” ujarnya, Kamis (14/4/2022).
Advertisement
Rumusan ini telah ia sampaikan kepada seluruh Guru BK SMA/MA di Sleman pada rapat MBK Sleman, Rabu (13/4/2022). Beberapa langkah yang perlu diperlukan mulai dari tindakan pre-emtif, yakni upaya awal mencegah terjadinya kejahatan jalanan. Dalam upaya pre-emtif, dilakukan penanaman nilai dan norma agar dipahami oleh siswa.
Upaya pre-emtif bertujuan menghilangkan niat untuk berbuat jahat dari diri individu meski ada kesempatan. Beberapa contoh meliputi sosialisasi tentang ketertiban siswa berikut konsekuensinya, penyuluhan pentingnya menjaga pergaulan yang positif, program pengembangan karakter siswa.
BACA JUGA: Penuh Penyesalan! Ini Ternyata Alasan Siskaee Tak Hadirkan Saksi Meringankan
Berikutnya adalah upaya preventif, yakni tindak lanjut pre-emtif guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan. “Hal yang ditekankan adalah dengan menghilangkan kesempatan atau potensi keadaan dilakukannya kejahatan jalanan. Contohnya menindaklanjuti aktivitas berkerumun siswa, razia ketertiban dan sidak tempat-tempat rawan,” ungkapnya.
Berikutnya adalah pengambilan tindakan, yakni penanggulangan pelanggaran aturan atau penegakan hukum atas suatu pelanggaran yang telah terjadi. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk memberi efek jera dan memperbaiki tingkah laku pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dalam penegakan hukum ini, siswa yang telah melakukan kejahatan jalanan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Strategi ini menurutnya efektif dengan syarat konsisten, tegas, persuasif dan memperhatikan dinamika psikologis siswa.
Upaya di atas merupakan tindakan dalam ranah sekolah. Sedangkan ranah aparat keamanan sangat diperlukan saat jam-jam malam. Patroli keamanan secara konsisten dan tegas menjadi kuncinya. Adapun ranah masyarakat ada di sekitar kampung atau desa.
“Manakala ada tempat mangkal atau tongkrongan kelompok orang yang terindikasi geng, perlu segera ditindaklanjuti secara persuasif agar tidak berkembang menjadi perilaku kejahatan yang meresahkan,” ungkapnya.
Orang tua dan ketahanan keluarga menjadi benteng yang ampuh dalam penanggulangan kejahatan jalanan. “Pada saat sudah malam, anak belum pulang ya perlu di aruhke ke mana, sedang apa, dengan siapa, segera pulang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/26/1182733/museum_pacitan_pendidik.jpg)
Pendidik di Pacitan Antusias Kolaborasi dengan Museum Song Terus
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pembersihan Lahir Batin, Disbud Kulonprogo Gelar Jamasan 14 Pusaka
- Vaksinasi Polio di Sleman Sudah Terlaksana di Awal Tahun
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 26 Juli, Update Jalan Tol Jogja, Kasus Mafia TKD hingga Festival Layang-layang 2024
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
Advertisement
Advertisement