Dishub Jogja Minta Wisatawan yang Ditipu Tukang Becak di Malioboro Melapor
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja meminta kepada wisatawan yang protes soal penipuan tarif becak di kawasan Malioboro untuk melaporkan insiden itu ke aparat kepolisian. Hal tersebut dinilai sudah masuk ke ranah pidana karena memeras wisatawan.
"Misal sudah ada perjanjian bayar berapa dan pas akhir ditagih beda tarifnya, kan sudah beda cerita, masuknya pidana. Berarti sudah memaksa orang. Kalau keluar dari kesepakatan tentu ada proses yang harus ditempuh," kata Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, Senin (18/4/2022).
Advertisement
Kejadian ini sebelumnya diposting warganet yang temannya merasa dirugikan oleh perilaku oknum tukang becak. Tidak jelas apakah itu tindakan becak kayuh atau becak motor. Wisatawan itu menyebut, temannya berencana pulang ke penginapan yang masih berada di seputaran Malioboro. Ia lantas ditawarkan tukang becak untuk keliling Malioboro dengan tarif Rp20.000.
"Namun bukan diajak keliling Malioboro, malah diajak ke pusat oleh-oleh yang menurut teman saya mahal. Alhasil teman saya nyesel tetap mau keliling saja. Tapi saat turun di dekat penginapan teman saya kaget dari tarif Rp20.000 jadi Rp80.000, kalau tidak mau bayar mau dipanggil teman-temannya," tulis warganet itu.
Menurut Agus, hampir semua harga produk atau jasa di kawasan pariwisata tercipta dari upaya tawar menawar antara pembeli dan penjual. Tidak ada harga baku yang ditetapkan oleh pemerintah. Apalagi becak yang statusnya bukan alat transportasi angkutan. Sehingga perlu diperjelas tarifnya oleh wisatawan saat hendak menggunakan layanan itu.
"Becak kan juga tidak ada trayeknya, misal dari sini ke sana. Muter dia tarifnya segini kan tidak. Di sana juga saling tawar menawar, kan biasa di pariwisata. Makanya harus diperjelas di depan. Apalagi sekarang sudah ada gmaps. Jaraknya berapa ke sana bisa dilihat. Saling kontrol lah. Kalau memang dirugikan ya melapor," ungkap dia.
BACA JUGA: Pembakaran Alquran di Swedia Picu Bentrok, 17 Orang Ditangkap
Agus juga mengklaim bahwa tindakan oknum tukang becak itu tidak bisa disamaratakan secara umum. Hal itu menurutnya merupakan tindakan pribadi dan bukan profesi. Pihaknya juga tidak bisa menjamin pelanggaran seperti itu bisa hilang 100 persen, sebab pasti selalu ada oknum tertentu yang aji mumpung dalam kondisi tertentu.
"Kan tidak bisa juga kami jamin 100 persen becak ini tidak nakal meskipun kami udah sosialisasi. Ini kan oknum. Berarti dia yang harus bertanggung jawab atas tindakannya," jelasnya.
"Kalau kita bicara komparasi, oh kalau sudah dilakukan pembinaan kok masih ada yang melakukan pelanggaran, perbuatan melawan hukum aja tiap hari ada yang dihukum tetap ada kok yang melanggar. Kecuali kalau seluruh becak melakukan perilaku itu, baru masalah," sambung dia.
Ia juga menyarankan kepada wisatawan yang merasa dirugikan itu untuk mengumpulkan bukti terkait dan melaporkan kejadian itu kepada aparat yang berwenang. "Kalau sudah mengancam kan itu bisa dilaporkan, ini negara hukum kok. Ada itu aturannya perbuatan tidak menyenangkan. Kalau kejadian melawan hukum tidak mungkin didiamkan kalau melapor," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
Advertisement
Advertisement