Advertisement
Jauh-Jauh dari Lampung, 3 Pria Ini Ditangkap Polisi karena Mencuri di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Mengaku berniat bekerja sebagai bank plecit di Bantul, tiga orang orang asal Kabupaten Pasawaran, Lampung, justru melakukan aksi pencurian. Tak tanggung-tanggung, dalam sekali aksi, dua target langsung menjadi korban mereka.
Ketiga orang itu masing-masing berinisial DP, 22; DAP, 19; dan BH, 37. “Mereka sengaja datang ke sini [Bantul] untuk melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Jadi memang sudah dipersiapkan,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, dalam jumpa pers di Mapolsek Jetis, Selasa (19/4/2022).
Advertisement
Ihsan menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (13/4/2022) siang lalu di dua lokasi yang berbeda, yakni di Alisa Baby Spa di Jalan Bakulan, Kalurahan Patalan, Kapanewon Jetis dan di depan Salon Ayu, Jalan Imogiri Barat, Dusun Nogosari, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Bantul.
BACA JUGA: Remaja Jadi Aktor Rasjal, Sosiolog: Tambah Ruang Berekspresi bagi Anak Muda
Awalnya tersangka DP dan DAP yang berboncengan mengendarai sepeda motor Suzuki FU dan BH dengan sepeda motor Lexi berangkat dari penginapan di Parangtritis untuk jalan-jalan. Namun karena hujan, tersangka BH kembali ke penginapan, sementara DP dan DAP melanjutkan perjalanan.
Sampai di lokasi pertama, yakni Alisa Baby Spa, sekitar pukul 11.30 WIB karena situasi sepi, DP dan DAP masuk ke dalam Alisa Baby Spa dan mengambil tas berisi dua buah telepon selular. Setelah mengambil tas, tersangka DP dan DAP melanjutkan perjalanan dan sampai di lokasi kedua melihat mobil warna hitam terparkir di depan Salon Ayu.
"Jarak lokasi pertama dan kedua hanya sekitar dua kilometer," kata Ihsan.
Saat itu, DP melihat ada tas di dalam mobil tersebut yang disimpan di bangku depan sisi kiri. Tak menunggu lama, DP memecah kaca dengan obeng dan mengambil tas yang berisi uang Rp30 juta, sementara tersagka DAP menunggu di sepeda motor.
“Tersangka hanya membutuhkan waktu dua menit untuk memecah kaca dan mengambil tas jinjing berisi uang Rp30 juta,” papar Ihsan.
BACA JUGA: Jaring Wisatawan saat Lebaran, TPR Pantai Samas Dipercantik
Setelah melakukan aksinya, DP dan DAP kemudian kembali ke penginapan di Parangtritis. Dalam penginapan mereka membagi uang hasil pencurian tersebut. DAP mendapatkan jatah Rp6,7 juta, DP mendapatkan Rp9 juta, dan BH mendapat Rp6,5 juta, “Sianya mereka gunakan untuk bersenang-senang, karaoke,” ujar Ihsan.
Setelah mendapat laporan kedua korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengintai di sekitar lokasi kejadian serta pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, dugaan polisi pun mengarah DP, DAP, dan BH. Alhasil, ketiganya ditangkap di sebuah penginapan di Parangtritis.
Dari tangan tersangka polisi menyita dua unit sepeda motor, satu buah obeng, dua unit telepon selular, jaket dan helm yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan. Sementara untuk uangnya sudah digunakan tersangka untuk foya-foya, “Sebagian lainnya sudah ditrasnfer kepada keluarganya masing-masing untuk kebutuhan Lebaran,” ucap Ihsan.
Kapolres mengaku masih terus mendalami kasus tersebut karena diduga masih ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya yang dilakukan ketiga tersangka, karena melihat cara dan modus pencurian yang dilakukan tiga tersangka cukup profesional, “Kami masih lakukan pengembangan termasuk berkoordinasi dengan Polsek dan Polres di luar Bantul kemungkinan adanya korban lainnya,” katanya.
BACA JUGA: Ngebut, Pelajar di Bawah Umur Tewas Tabrak Pohon di Jalan Samas
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan ketiga tersangka yang sama-sama dari Lampung itu baru tiba di Bantul pada 11 April lalu. Menurut pengakuan para tersangka mereka ingin bekerja di Bantul, tetapi Kapolres menduga mereka sengaja datang untuk melakukan aksi pencurian karena jelang Lebaran memang rawan aksi pencurian.
Karena itu pihaknya mengimbau msyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati saat menyimpan uang atau barang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement