Advertisement
Digerebek Polisi, Pelajar Bantul Pembuat Mercon: Beli Bubuk Online, Belajar Merakit dari Youtube

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Sebanyak 8 pelajar digelandang polisi lantaran kedapatan meracik dan memproduksi petasan.
Dari kedelapan pelajar itu, sebanyak tujuh di antaranya tertangkap di Dusun Karasan, RT04, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Minggu (24/4) dini hari. Sementara satu pelajar lainnya diamankan di tempat yang berbeda.
Advertisement
BACA JUGA: Meracik dan Merakit Petasan, 8 Pelajar di Bantul Digelandang Polisi
Ketujuh pelajar yang diamankan di Dusun Karasan, masing-masing adalah NH, 13, warga Guwosari, Pajangan; DKP, warga Ringinharjo, Bantul; HD, 14, warga Palbapang, Bantul; ON, 12, warga Ringinharjo, Bantul; ELS, 16, warga Gilangharjo, Pandak; RM, warga Trirenggoo,Bantul; RAD, warga Palbapang, Bantul.
"Adapun satu pelajar yang diamankan di tempat berbeda adalah M, warga Ringinharjo, Bantul," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam jumpa pers di Mapolsek Bantul, Minggu (24/4/2022).
Dijelaskan Kapolres, M membeli bahan baku petasan melalui salah satu aplikasi belanja daring. Sementara uang yang digunakan untuk membeli bahan petasan tersebut secara patungan.
BACA JUGA: Jalur Cinomati Bantul Tak Boleh Dilewati Sopir yang Hanya Andalkan Google Maps
Mereka membeli bahan petasan kemudian dirakit bersama untuk diledakan sendiri dan sebagian akan dijual, “Mereka beroperasi sejak awal puasa,” ucap Ihsan.
Adapun terkait dengan keahlian meracik atau proses membuat petasan, kata Ihsan, dengan menonton tutorial di Youtube.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedelapan pelajar tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka dengan Undang-Undang Darurat No.12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunakan BLT untuk Judol, 49 Rekening KPM di Tulungagung Dibekukan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
- Perubahan Taktik Ansyari Lubis Bawa PSS Sleman Comeback Atas Persiba
- Kopdes Merah Putih Terkendala Modal dan Keanggotaan
- Pemindahan TPR Pansela Tunggu Pembukaan Jembatan Pandansimo
- Kecelakaan Motor vs Dump Truck di Jalan Magelang, 1 Tewas
Advertisement
Advertisement