Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Ilustrasi petasan./JIBI
Harianjogja.com, BANTUL--Sebanyak 8 pelajar digelandang polisi lantaran kedapatan meracik dan memproduksi petasan.
Dari kedelapan pelajar itu, sebanyak tujuh di antaranya tertangkap di Dusun Karasan, RT04, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Minggu (24/4) dini hari. Sementara satu pelajar lainnya diamankan di tempat yang berbeda.
BACA JUGA: Meracik dan Merakit Petasan, 8 Pelajar di Bantul Digelandang Polisi
Ketujuh pelajar yang diamankan di Dusun Karasan, masing-masing adalah NH, 13, warga Guwosari, Pajangan; DKP, warga Ringinharjo, Bantul; HD, 14, warga Palbapang, Bantul; ON, 12, warga Ringinharjo, Bantul; ELS, 16, warga Gilangharjo, Pandak; RM, warga Trirenggoo,Bantul; RAD, warga Palbapang, Bantul.
"Adapun satu pelajar yang diamankan di tempat berbeda adalah M, warga Ringinharjo, Bantul," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam jumpa pers di Mapolsek Bantul, Minggu (24/4/2022).
Dijelaskan Kapolres, M membeli bahan baku petasan melalui salah satu aplikasi belanja daring. Sementara uang yang digunakan untuk membeli bahan petasan tersebut secara patungan.
BACA JUGA: Jalur Cinomati Bantul Tak Boleh Dilewati Sopir yang Hanya Andalkan Google Maps
Mereka membeli bahan petasan kemudian dirakit bersama untuk diledakan sendiri dan sebagian akan dijual, “Mereka beroperasi sejak awal puasa,” ucap Ihsan.
Adapun terkait dengan keahlian meracik atau proses membuat petasan, kata Ihsan, dengan menonton tutorial di Youtube.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedelapan pelajar tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka dengan Undang-Undang Darurat No.12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 1.000 perwira TNI-Polri di Seskoad Bandung, sekaligus meresmikan perpustakaan dan museum
BGN berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri untuk mengusut maraknya dugaan penipuan jual beli titik SPPG program Makan Bergizi Gratis.
KPK memeriksa tiga ASN Kemenhub sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Kemendag meluncurkan layanan alat ukur SPKLU guna memastikan konsumen kendaraan listrik mendapat daya sesuai pembayaran
Penjualan sapi kurban asal Gunungkidul tembus 4.700 ekor jelang Iduladha 2026. Permintaan naik dibanding tahun lalu.