Advertisement
Digerebek Polisi, Pelajar Bantul Pembuat Mercon: Beli Bubuk Online, Belajar Merakit dari Youtube

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Sebanyak 8 pelajar digelandang polisi lantaran kedapatan meracik dan memproduksi petasan.
Dari kedelapan pelajar itu, sebanyak tujuh di antaranya tertangkap di Dusun Karasan, RT04, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Minggu (24/4) dini hari. Sementara satu pelajar lainnya diamankan di tempat yang berbeda.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
BACA JUGA: Meracik dan Merakit Petasan, 8 Pelajar di Bantul Digelandang Polisi
Ketujuh pelajar yang diamankan di Dusun Karasan, masing-masing adalah NH, 13, warga Guwosari, Pajangan; DKP, warga Ringinharjo, Bantul; HD, 14, warga Palbapang, Bantul; ON, 12, warga Ringinharjo, Bantul; ELS, 16, warga Gilangharjo, Pandak; RM, warga Trirenggoo,Bantul; RAD, warga Palbapang, Bantul.
"Adapun satu pelajar yang diamankan di tempat berbeda adalah M, warga Ringinharjo, Bantul," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam jumpa pers di Mapolsek Bantul, Minggu (24/4/2022).
Dijelaskan Kapolres, M membeli bahan baku petasan melalui salah satu aplikasi belanja daring. Sementara uang yang digunakan untuk membeli bahan petasan tersebut secara patungan.
BACA JUGA: Jalur Cinomati Bantul Tak Boleh Dilewati Sopir yang Hanya Andalkan Google Maps
Mereka membeli bahan petasan kemudian dirakit bersama untuk diledakan sendiri dan sebagian akan dijual, “Mereka beroperasi sejak awal puasa,” ucap Ihsan.
Adapun terkait dengan keahlian meracik atau proses membuat petasan, kata Ihsan, dengan menonton tutorial di Youtube.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedelapan pelajar tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka dengan Undang-Undang Darurat No.12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Update Covid 5 Februari 2023: Kasus Positif Naik 171, Sembuh 181 & Meninggal 1
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kulonprogo Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Bantu Warga dengan Sembako Lokal
- Foto Karya Mahasiswa Dipamerkan di Vredeburg
- Waspada Bencana Hidrometeorologi! Cuaca Ekstrem di DIY Terjadi hingga 6 Februari 2023
- Kulonprogo Targetkan Booster Kedua untuk 400 Orang ASN
- Kulonprogo Gelontorkan Rp771 Juta untuk Sarpras Perikanan
Advertisement
Advertisement