Proyek Tugu Tobong Gunungkidul Jadi Polemik, Dewan Bakal Gulirkan Hak Interpelasi ke Bupati
Advertisement
Harianjoga.com, GUNUNGKIDUL – Anggota DPRD secara bulat menolak rencana Pemkab Gunungkidul mengganti patung pengendang dengan tugu tobong batu. Rekomendasi penolakan sudah diserahkan dan harapannya bupati bisa mematuhi sehingga membatalkan wacana tersebut.
Meski demikian, para wakil rakyat ini juga menyiapkan skenario lajutan apabila rekomendasi tak digubris oleh pemkab. Salah satunya akan menggunakan hak-hak istimewa yang dimiliki mulai dari memanggil bupati, interpelasi hingga menyatakan pendapat.
Advertisement
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno mengatakan, sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani penataan wajah ibukota kabupaten.
Dalam rapat tersebut, seluruh anggota dewan menolak wancana proyek pembangunan tugu tobong gamping di Bundaran Siyono.
“Boleh dibangun, tapi tidak di Bundaran Siyono,” kata Suharno, Selasa (26/4/2022).
Menurut dia, patung pengendang di Bundaran Siyono sudah menjadi sumbu filosofis antara Jalan Manthous di sisi barat serta Taman Budaya Gunungkidul di sisi timur bundaran. Selain itu, patung juga sebagai bentuk penghargaan terhadap karya Sang Maestro Campursari, Manthous.
Suharno mengungkapkan, rekomendasi penolakan sudah dilayangkan dan harapanya bupati bisa mematuhinya. Meski demikian, upaya antisipasi tetap direncanakan apabila wacana pembangunan tetap dijalankan.
Ia mengaku, siap menggunakan hak-hak istimewa yang dimiliki DPRD, selaku lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan jalannya pemerintahan. “Kami memiliki hak interpelasi, menyatakan pendapat dan lain sebagainya. Sebisa mungkin jangan digunakan, tapi kalau rekomendasi tak digubris, maka dewan siap menggunakan hak-hak istimewa yang dimiliki sebagai senjata pamungkas,” katanya.
BACA JUGA: Ingin ke Malioboro saat Lebaran? Ini Lokasi Parkir yang Disiapkan
Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi Golkar, Ery Agustin S mengatakan, salah satu penolakan yang disuarakan dewan karena merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan pembangunan. Ia menilai, pada saat pembahasan APBD 2022 hanya menyangkut masalah penataan wajah ibukota.
Sedangkan, untuk Detail Engineering Design tidak menjelaskan tentang pembongkaran patung pengendang. “Untuk penataan kota tidak ada masalah, tapi pembongkaran patung kendang yang jadi persoalan,” katanya.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Irawan Jatmiko belum bisa dikonfirmasi. Pada saat dihubungi melalui pesan singkat, ia memberikan penjelasan. “Nanti akan saya kabari,” tulis Irawan di WA.
Meski demikian, sebelumnya Irawan mengatakan, sudah menyiapkan program penataan wajah ibukota kabupaten di tahun ini senilai Rp9,3 miliar. Salah satu programnya mengubah patung di Bundaran Siyono dari pengendang menjadi tugu tobong gamping.
“Alasan perubahan untuk ikon Gunungkidul karena masa lalu tobong gamping merupakan bagian dari aktivitas masyarakat yang sekarang sudah tidak ada lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement