Advertisement
Zaman Terus Berkembang, Koperasi Wajib Adaptif dan Profesional
Suasana Diklat Sertifikasi dan Uji Kompetensi oleh Disperinkop-UKM Kota Jogja di Hotel Royal Darmo Malioboro, Gedongtengen, Jogja, Selasa (17/5/2022). - Harian Jogja/Sirojul Khafid
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Di tengah perkembangan zaman, pengelola koperasi perlu menyesuaikan diri. Profesionalisme menjadi hal wajib agar kesejahteraan semakin dekat tercapai.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DisperinkopUKM) Kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto Raharjo mengatakan koperasi syariah kini kian populer di kalangan masyarakat.
Advertisement
Selain lantaran masyarakat Indonesia mayoritas muslim, perekonomian syariah juga semakin berkembang di ranah global. Usaha yang basisnya syariah bisa gunakan koperasi syariah juga, nantinya bisa mengembangkan usahanya.
"Sertifikasi ini juga untuk memahamkan, koperasi syariah bukan hanya sebatas label. Ada beberapa koperasi berlabel syariah, tapi dalam pengelolaannya belum syariah," kata Karyadi dalam Pembukaan Diklat Sertifikasi dan Uji Kompetensi Perkoperasian Skema Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) atau Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (USPPS) Koperasi (DAK) tahun 2022 di Hotel Royal Darmo Malioboro, Gedongtengen, Jogja, Selasa (17/5/2022).
BACA JUGA: BPD DIY dan UAD Perluas Kerja Sama, Layanan Digital Jadi Fokus
Kepala Bidang Koperasi Disperinkop-UKM Kota Jogja, Bebasari Sitarini mengatakan saat ini semua sektor pengelolaan dituntut profesional, termasuk koperasi.
"Pengelola atau pengurus koperasi itu harus menjalankan organisasi sesuai aturan dan regulasi. Harapannya agar nantinya tidak ada permasalahan hukum," kata Sitarina.
Pada sertifikasi kali ini, ada 25 perwakilan koperasi di Kota Jogja. Sejauh ini, sudah ada total 150 koperasi yang menjalani sertifikasi. Adapun total koperasi di Kota Jogja sebanyak 364 unit. Masa berlaku sertifikasi tiga tahun. Nantinya bisa diperpanjang lagi.
"Dari total koperasi di Kota Jogja, 75 persen adalah koperasi karyawan. Sementara sisanya koperasi kewilayahan atau berbasis masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
2 Mahasiswa Tewas Ditabrak Truk Hino di Pedurungan Semarang
Advertisement
Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Alun-Alun Wates hingga Stadion Cangkring Dialihkan untuk Jalan dan Jembatan
- Bayaasin, Cara Jogja Memasyarakatkan Susu Kambing
- Grha Keris, Membaca Warisan Budaya Jogja dari Masa ke Masa
- Pemkab Bantul Anggarkan Rp60 Miliar untuk Premi PBI BPJS Kesehatan
- BPBD Temanggung Bakal Bangun 5 Sumur Dalam di Wilayah Kekeringan, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement



