DPRD Sebut KPK Sudah Mengincar Dugaan Suap Mantan Wali Kota Jogja Selama Sebulan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Ketua DPRD Kota Jogja menyebut pemantauan terhadap kasus dugaan korupsi di Jogja oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) telah berjalan sebulan. Pada Kamis (2/6/2022) sore KPK akhirnya menangkap mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti.
Ketua DPRD Kota Jogja, Danang Rudiyatmoko memastikan, sebelum melakukan penangkapan, KPK telah lebih dulu memantau pergerakan dan perkembangan kasus di wilayah Pemkot Jogja kurang lebih satu bulan.
Hanya saja, Danang tidak membeberkan kasus apa yang menjerat penangkapan terhadap sejumlah pejabat dan eks Wali Kota Jogja tersebut.
BACA JUGA: BREAKING: Ruangan Wali Kota Jogja Disegel KPK
"Kasusnya kita tidak mengerti tapi yang pasti ada pantauan sekitar satu bulan yang lalu,"jelasnya saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Danang, KPK sempat melakukan pemantauan khusus di beberapa dinas dan organisasi perangkat daerah (OPD) selama sebulan belakangan.
BACA JUGA: Rusunawa Karangrejek Belum Terisi Penuh, DPUPRKP batal Bangun Rumah Susun Baru
"Memang sempat menyuvervisi di beberapa dinas KPK-nya," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Bekas Walikota Jogja, Haryadi Suyuti dilaporkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (2/6/2022) sore. Ia dikabarkan ditangkap bersama sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jogja.
Seorang saksi mata yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, ia menyaksikan Haryadi Suyuti dijemput dengan kendaraan Brigade Mobile (Brimob) sekitar pukul 15 30 Wib di rumah dinas Walikota Jogja. Haryadi dipindahkan dari mobil Avanza dan kemudian dioper ke kendaraan Brimob.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Korban Tewas akibat Serangan Militer AS di Suriah Jadi 19 Jiwa
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
Advertisement