Segel Dibuka KPK, Sumadi Kini Bisa Tempati Ruangan Wali Kota

Advertisement
Harianjogjam.com, JOGJA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan penggeledahan di ruang Wali Kota Jogja dan sejumlah ruangan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Jogja.
Kini ruangan tersebut telah dibuka segelnya dan Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi, pun bisa menempati ruangan tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Sumadi mengatakan sejumlah ruangan di lingkungan Pemkot Jogja yang disegel oleh penyidik telah dibuka menyusul penggeledahan, Selasa (7/6/2022). Yang digeledah mulai dari ruang Wali Kota Jogja, Dinas Perizinan, Dinas PU dan rumah dinas Wali Kota.
"Sudah dilepas [segelnya oleh KPK], saya belum lihat tetapi tadi malam katanya sudah dilepas segelnya, artinya sudah klir kan. Karena sebenarnya di ruangan saya [ruang Wali Kota] sudah tidak terlalu banyak data," katanya di sela-sela menghadiri pemberangkatan jemaah calon haji di Kompleks Kepatihan, Rabu (8/6/2022).
Dengan dibukanya ruang Wali Kota, Sumadi pun sudah bisa menempati ruangan tersebut sebagai Penjabat Wali Kota Jogja. Selama ruangan Wali Kota Jogja disegel, ia menempati ruangan Wakil Wali Kota Jogja.
"Ora ning teras [tidak di teras lagi ya]," kelakar Sumadi saat menjawab pertanyaan wartawan sembari tersenyum.
"Di rumah dinas saya tidak tahu persis
Sebelumnya disegel, katanya di rumah dinas juga sudah dibuka, di ruangan saya, rumah dinas dan OPD terkait sudah dibuka semua."
Penggeledahan yang dilakukan KPK itu sebagai kelanjutan dari operasi tangkap tangan [OTT] yang melibatkan eks Wali Kota Jogja 2017-2022 Haryadi Suyuti. Ia ditangkap KPK atas dugaan suap IMB apartemen dengan nilai sekitar Rp350 juta. Duit itu diserahkan oleh Wakil Direktur PT Summarecon Agung Oon Nusihono kepada Triyanto Budi Yuwono selaku ajudan pribadi Haryadi di rumah dinas.
Uang itu akan diserahkan ke Haryadi dan sebagian lagi ke Kepala Dinas Perizinan Nurwidhihartana. Kini Haryadi dan Nurwidhi harus meringkuk di Rutan KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Artis Berinisial R Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Begini Kata KPK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 165.200 Tiket Mudik Lebaran KA Daop 6 Jogja Habis Terjual
- Ngeri! Rumah Warga di Wirokerten Bantul Terancam Ambrol
- Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Afnan Hadikusumo: Tak Masalah!
- Kapolres Kulonprogo Dimutasi Buntut Kasus Patung Bunda Maria? Begini Kata Polda DIY
- Ada Pengalihan Arus di Kulonprogo selama Arus Mudik, Ini Dia Titiknya
Advertisement