Advertisement

Segel Dibuka KPK, Sumadi Kini Bisa Tempati Ruangan Wali Kota

Sunartono
Rabu, 08 Juni 2022 - 10:52 WIB
Budi Cahyana
Segel Dibuka KPK, Sumadi Kini Bisa Tempati Ruangan Wali Kota Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang dolar yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi dugaan suap yang menjerat eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti - FB

Advertisement

Harianjogjam.com, JOGJA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan penggeledahan di ruang Wali Kota Jogja dan sejumlah ruangan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Jogja.

Kini ruangan tersebut telah dibuka segelnya dan Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi, pun bisa menempati ruangan tersebut. 

Advertisement

Sumadi mengatakan sejumlah ruangan di lingkungan Pemkot Jogja yang disegel oleh penyidik telah dibuka menyusul penggeledahan, Selasa (7/6/2022). Yang digeledah mulai dari ruang Wali Kota Jogja, Dinas Perizinan, Dinas PU dan rumah dinas Wali Kota. 

"Sudah dilepas [segelnya oleh KPK],  saya belum lihat tetapi tadi malam katanya sudah dilepas segelnya, artinya sudah klir kan. Karena sebenarnya di ruangan saya [ruang Wali Kota] sudah tidak terlalu banyak data," katanya di sela-sela menghadiri pemberangkatan jemaah calon haji di Kompleks Kepatihan, Rabu (8/6/2022).

Dengan dibukanya ruang Wali Kota, Sumadi pun sudah bisa menempati ruangan tersebut sebagai Penjabat Wali Kota Jogja. Selama ruangan Wali Kota Jogja disegel, ia menempati ruangan Wakil Wali Kota Jogja.

"Ora ning teras [tidak di teras lagi ya]," kelakar Sumadi saat menjawab pertanyaan wartawan sembari tersenyum. 

"Di rumah dinas saya tidak tahu persis

Sebelumnya disegel, katanya di rumah dinas juga sudah dibuka, di ruangan saya, rumah dinas dan OPD terkait sudah dibuka semua." 

Penggeledahan yang dilakukan KPK itu sebagai kelanjutan dari operasi tangkap tangan [OTT] yang melibatkan eks Wali Kota Jogja 2017-2022 Haryadi Suyuti. Ia ditangkap KPK atas dugaan suap IMB apartemen dengan nilai sekitar Rp350 juta. Duit itu diserahkan oleh Wakil Direktur PT Summarecon Agung Oon Nusihono kepada Triyanto Budi Yuwono selaku ajudan pribadi Haryadi di rumah dinas. 

Uang itu akan diserahkan ke Haryadi dan sebagian lagi ke Kepala Dinas Perizinan Nurwidhihartana. Kini Haryadi dan Nurwidhi harus meringkuk di Rutan KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement