Advertisement
Segel Dibuka KPK, Sumadi Kini Bisa Tempati Ruangan Wali Kota
![Segel Dibuka KPK, Sumadi Kini Bisa Tempati Ruangan Wali Kota](https://img.harianjogja.com/posts/2022/06/08/1102975/kpk-lg.jpg)
Advertisement
Harianjogjam.com, JOGJA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan penggeledahan di ruang Wali Kota Jogja dan sejumlah ruangan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Jogja.
Kini ruangan tersebut telah dibuka segelnya dan Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi, pun bisa menempati ruangan tersebut.
Advertisement
Sumadi mengatakan sejumlah ruangan di lingkungan Pemkot Jogja yang disegel oleh penyidik telah dibuka menyusul penggeledahan, Selasa (7/6/2022). Yang digeledah mulai dari ruang Wali Kota Jogja, Dinas Perizinan, Dinas PU dan rumah dinas Wali Kota.
"Sudah dilepas [segelnya oleh KPK], saya belum lihat tetapi tadi malam katanya sudah dilepas segelnya, artinya sudah klir kan. Karena sebenarnya di ruangan saya [ruang Wali Kota] sudah tidak terlalu banyak data," katanya di sela-sela menghadiri pemberangkatan jemaah calon haji di Kompleks Kepatihan, Rabu (8/6/2022).
Dengan dibukanya ruang Wali Kota, Sumadi pun sudah bisa menempati ruangan tersebut sebagai Penjabat Wali Kota Jogja. Selama ruangan Wali Kota Jogja disegel, ia menempati ruangan Wakil Wali Kota Jogja.
"Ora ning teras [tidak di teras lagi ya]," kelakar Sumadi saat menjawab pertanyaan wartawan sembari tersenyum.
"Di rumah dinas saya tidak tahu persis
Sebelumnya disegel, katanya di rumah dinas juga sudah dibuka, di ruangan saya, rumah dinas dan OPD terkait sudah dibuka semua."
Penggeledahan yang dilakukan KPK itu sebagai kelanjutan dari operasi tangkap tangan [OTT] yang melibatkan eks Wali Kota Jogja 2017-2022 Haryadi Suyuti. Ia ditangkap KPK atas dugaan suap IMB apartemen dengan nilai sekitar Rp350 juta. Duit itu diserahkan oleh Wakil Direktur PT Summarecon Agung Oon Nusihono kepada Triyanto Budi Yuwono selaku ajudan pribadi Haryadi di rumah dinas.
Uang itu akan diserahkan ke Haryadi dan sebagian lagi ke Kepala Dinas Perizinan Nurwidhihartana. Kini Haryadi dan Nurwidhi harus meringkuk di Rutan KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/26/1182733/museum_pacitan_pendidik.jpg)
Pendidik di Pacitan Antusias Kolaborasi dengan Museum Song Terus
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pembersihan Lahir Batin, Disbud Kulonprogo Gelar Jamasan 14 Pusaka
- Vaksinasi Polio di Sleman Sudah Terlaksana di Awal Tahun
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 26 Juli, Update Jalan Tol Jogja, Kasus Mafia TKD hingga Festival Layang-layang 2024
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
Advertisement
Advertisement