Advertisement

Promo November

Selingkuh Sampai Punya Anak, 2 PNS di Gunungkidul Terancam Dipecat

David Kurniawan
Jum'at, 10 Juni 2022 - 14:27 WIB
Budi Cahyana
Selingkuh Sampai Punya Anak, 2 PNS di Gunungkidul Terancam Dipecat Ilustrasi perselingkuhan. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dua PNS di Pemkab Gunungkidul terancam dipecat karena terlibat perselingkuhan.

Kepastian nasib mereka masih menunggu kinerja dari tim pemeriksa yang terdiri dari perwakilan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Inspektorat serta dari kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tempat keduanya bekerja.

Advertisement

BACA JUGA: Pemkot Jogja Ternyata Menerima Belasan Aduan Soal Izin Hotel Bermasalah

Kepala Bidang Status Kinerja dan Kepegawaian BKPPD Gunungkidul Sunawan mengatakan berkas kedua pegawai yang terlibat perselingkungan sudah diserahkan pada Kamis (9/6/2012). Laporan ini ditindaklanjuti dengan pembentukan tim pemeriksan yang terdiri dari perwakilan BKPPD, Inspektorat, dan OPD di masing-masing tempat pegawai bekerja.

“Nanti akan ada klarifikasi. Terkait sanksi nanti yang mengeluarkan bupati selaku pembina kepegawaian,” kata Sunawan, Jumat (10/6/2022).

Berdasarkan keterangan yang masuk, kedua PNS merupakan pegawai di Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Keduanya terlibat perselingkuhan hingga mempunyai anak.

Menurut Sunawan, keduanya diduga melanggar Peraturan Pemerintah No.10/1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS jo Peraturan Pemerintah No.45/1990 karena melakukan hubungan di luar pernikahan.

Sanksi akan mengacu pada Peraturan Pemerintah No.90/2021 tentang Disiplin PNS. Hasil kajian sementara, keduanya diduga melanggar disiplin berat dengan sanksi mulai dari penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan hingga  pemberhentian dengan hormat.

Sunawan mengatakan pegawai laki-laki sempat terkena kasus kekerasan dalam rumah tangga di 2012. Vonis pengadilan memutus bersalah dan dia dijatuhi kurungan selama tiga bulan. “Untuk sanksi kasus KDRT sudah diberikan di 2013 lalu,” katanya.

BACA JUGA: Cerita Penjual Masker di Jogja Gulung Tikar Begitu Pandemi Mereda

Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul Winarno mengakui pegawai laki-laki yang terlibat kasus perselingkuhan dengan pegawai di Dinas Pemuda dan Olahraga. Menurut dia, kasus ini sudah ditangani dan tinggal menunggu sanksi dari bupati.

Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Gunugnkdiul, Harry Sukmono. “Hasilnya bersifat rahasia dan sanksi kami serahkan ke bupati,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA

News
| Senin, 25 November 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement