Advertisement

PPDB 2022: Kuota Jalur Zonasi di Wilayah Selatan Jogja Diperbanyak

Yosef Leon
Rabu, 15 Juni 2022 - 19:17 WIB
Bhekti Suryani
 PPDB 2022: Kuota Jalur Zonasi di Wilayah Selatan Jogja Diperbanyak Sejumlah calon peserta PPDB 2018 mengisi formulir untuk mendaftar sekolah, Selasa (3/7 - 2018).Harian Jogja/Uli febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja berupaya menambah kuota zonasi wilayah di sisi selatan guna pemerataan peserta didik dan mengoptimalkan sebaran murid agar lebih berimbang di seluruh Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Jogja. Hal ini dilakukan lantaran jumlah sekolah yang masih timpang antara sisi selatan dan utara untuk jenjang SMPN di Kota Jogja.

Diketahui pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 ini, jenjang SMPN di wilayah itu terbagi dalam beberapa jalur yakni zonasi mutu 44 persen, zonasi wilayah 15 persen, bibit unggul 10 persen dan prestasi luar kota 10 persen. Selain itu juga ada jalur afirmasi masyarakat ekonomi tidak mampu pemilik Kartu Menuju Sejahtera (KMS) dengan kuota 11 persen, afirmasi disabilitas 5 persen dan mutasi orangtua 5 persen.

Advertisement

“Untuk zonasi wilayah 15 persen itu total se-Kota Jogja. Kita berupaya yang wilayah Jogja selatan kami tambah kursinya. Kuotanya diperbanyak di selatan dan di utara lebih kecil. Mudah-mudah dengan metode seperti ini jarak paling jauh yang diterima antara utara dan selatan tidak terlalu jauh," kata Kepala Disdikpora Kota Jogja, Budi Asrori, Rabu (15/6/2022).

Menurut Budi, penambahan kuota di Jogja bagian selatan itu untuk merespons permasalahan akses PPDB zonasi wilayah. Pasalnya sebaran jumlah SMPN di Jogja selatan hanya ada sebanyak lima sekolah sementara Jogja utara ada sekitar 11 SMPN. Namun begitu pihaknya menegaskan bahwa calon murid tetap bisa mendaftar di sekolah sisi utara lewat zonasi mutu.

"Secara prinsip antara selatan dan utara tidak ada bedanya karena calon peserta didik juga bisa mendaftar sekolah di Jogja bagian utara dengan jalur zonasi mutu," jelasnya.

Penilik Madya Disdikpora Kota Jogja, Rochmat menyebut, pihaknya telah berupaya menambah kuota murid di wilayah selatan seperti SMPN 9 atau SMPN 10. Di sisi lain, pengertian kuota 15 untuk zonasi wilayah juga tidak diterapkan secara otomatis 15 persen di setiap sekolah, namun dibagi merata untuk seluruh SMPN di Kota Jogja.

"Harapannya ke depan jarak terjauh SMPN 9 itu ya sama dengan jarak terjauhnya SMPN 5 dan SMPN 10, harapan kita bisa seperti itu. Jadi merata, kalau tetap seperti yang dulu kan tidak mungkin, Mergangsan dan Umbulharjo ga mungkin masuk ke wilayah," ucapnya.

Menurut Rochmat, kebijakan untuk menambah SMPN baru di wilayah selatan tentunya belum memungkinkan jika dilakukan pada saat ini. Selain membutuhkan perencanaan yang matang, pembangunan SMPN baru juga membutuhkan waktu yang cukup lama. "Makanya 15 persen itu (kuota zonasi wilayah) kita hitung misalnya dari total kuota penerimaan sebanyak tiga ribu lebih kan dapatnya 540, kemudian akan kita ecer ke SMPN lain. Misalnya SMPN 5, 32 itu tidak lagi segitu mungkin hanya 20," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement