Advertisement
Lari saat Hendak Ditangkap, Pencuri Rokok di Bantul Didor Aparat Polres
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Kepolisian Resor (Polres) Bantul menangkap sindikat pencurian rokok berbagai merek senilai ratusan juta rupiah yang beraksi di wilayah Bantul.
Dari tiga tersangka yang ditangkap, salah satunya ditembak polisi karena berusaha melarikan diri, yakni AM, 34, warga Bekasi, Jawa Barat yang ditembak pada bagian kaki kiri.
Advertisement
Sementara dua tersangka lainnya, yakni KM, 47, warga Indramayu, Jawa Barat, dan VS, 50, warga Bekasi, Jawa Barat. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.
BACA JUGA: Hebat, 5 Mahasiswa UMY Ini Raih Gelar Sarjana dari Asia University
Tersangka AM dan KM ditangkap di Rest Area Tol Cipali. Sementara VS ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat. “Salah satu pelaku [AM] kami berikan tindakan tegas [ditembak kakinya] saat ditangkap. Saat kami berikan tembakan peringatan, dia malah lari, maka kami berikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Selasa (21/6/2022).
Kapolres menjelaskan penangkapan ketiga tersangka bermula dari adanya laporan pembobolan tiga kios di Pasar Angkruksari, Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek Bantul. Kejadian pertama adalah pada 7 Februari 2022 lalu; sementara dua kejadian pada pada 13 Juni lalu.
Saat kejadian pertama, polisi sempat kesulitan mengungkap tersangka, tetapi pada kejadian kedua polisi mendapati petunjuk berdasarkan rekaman kamera pengintau atau circuit closed television (CCTV), dan sidik jari dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Petunjuk tersebut mengarah pada tersangka AM dan KM yang berada di Surabaya, Jawa Timur.
Polisi kemudian mengejar kedua tersangka ke Surabaya, tetapi keduanya sudah pergi ke Jakarta dengan menggunakan bus umum pada 14 Juni, sekitar pukul 20.00 WIB. “Tak ingin kehilangan buruan, kami kemudian kejar pelaku dengan cara membuntuti bus. Saat bus henti di rest area Tol Cipali dua pelaku berhasil diamankan,” papar Ihsan.
Ditanya soal modus tersangka, Ihsan menjelaskan aksi pembobolan dilakukan tersangka dengan mencongkel gembok pintu pasar menggunakan lingis, kemudian mencongkel gembok pintu kios dan mencongkel kunci lemari tempat penyimpanan rokok.
Menurut Kapolres, dari tiga TKP semua yang dicuri adalah rokok berbagai merek, namun jumlahnya cukup banyak sehingga setiap TKP mengalami kerugian mencapai Rp300 jutaan.
“Memang ini pelaku spesialis pencurian roko lintas provinsi. Walaupun ada barang lainnya tidak diambil,” katanya.
Salah satu tersangka, yakni AM terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi karena berusaha melarikan diri. Dari hasil introgasi kedua tersangka mengakui telah membobol tiga toko kelontong di Pasar Angkruksari.
Hasil introgasi tersebut juga mendapatkan petunjuk pelaku lainnya, yakni VS yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. “Total ada tiga pelaku semuanya eksekutor,” kata Ihsan.
Selain itu, masih ada satu pelaku lagi yang menjadi buron. Saat mereka beraksi, si pelaku yang buron itu berperan sebagai sopir.
Lebih lanjut Ihsan mengatakan sejauh ini baru tiga TKP yang terbukti pelaku melakukan pembobolan kios. Namun ia menduga masih ada TKP lainnya karena ketiga tersangka merupakan lintas provinsi, bahkan dua tersangka, yakni AM dan KM merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman dalam kasus yang sama, yakni pencurian.
Tersangka AM pernah dihukum 10 bulan penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang Jawa Barat pada 2019 lalu. Sementara KM pernah dihukum enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Indramayu pada 2008 lalu.
Sementara salah satu tersangka yang kakinya ditembak polisi, AM mengaku sengaja hanya mengambil rokok karena mudah dibawa dan mudah dijual kembali. “Milih rokok karena lebih simpel dibawa dan lebih laku dijual dengan harga di bawah harga pasaran,” ucapnya.
Dia juga mengaku sebelumnya sudah memantau situasi dan kondisi Pasar Angkruksari yang sepi saat malam hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement