Ratusan Pengendara di Gunungkidul Ditegur Polisi karena Pakai Sandal Jepit
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Satlantas Polres Gunungkidul menegur ratusan pengendara motor yang memakai sandal jepit pada saat di jalanan. Teguran ini diberikan pada saat Operasi Patuh Progo yang berlangsung mulai 13-26 Juni mendatang.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griyavinto Sakti mengatakan, pelaksanaan operasi patuh untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas agar angka kecelakaan dapat dikurangi. Sejak hari pertama operasi hingga Rabu (22/6/2022) sudah ada ratusan pengendara yang terjaring.
Advertisement
Adapun rinciannya, sebanyak 103 pengendara dikenai tilang karena tidak membawa surat kendaraan, knalpot blombongan hingga tidak memakai helm. Sedangkan sanksi teguran diberikan kepada 217 pengendara.
Menurut Martinus, untuk sanksi teguran separuh diantaranya diberikan kepada pengendara motor yang memakai sandal jepit saat di jalan.
“Dari 217 pengendara yang ditegur, 50% merupakan pemakai sandal jepit,” katanya, Rabu (22/6/2022) siang.
BACA JUGA: 328 SD di Gunungkidul Kekurangan Murid, 2 SD Tak Dapat Murid Baru
Ia menilai teguran yang diberikan berupa imbauan agar tidak memakai sandal jepit. Hal ini dikarenakan pemakaian sandal jepit berbahaya karena tidak bisa menutupi seluruh bagian kaki.
Kondisi tersebut bisa berakibat fatal karena dapat menyebabkan luka pada saat terjadi kecelakaan atau terjatuh dari motor. “Ini bentuk perhatian kepada masyarakat sehingga mengingatkan untuk keselamatan. Kami imbau agar memakai alas kaki yang lebih tertutup bisa lebih aman,” katanya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, Operasi Patuh 2022 dilaksankaan selama 14 hari mulai 13-26 Juni 2022. Total ada 140 personel untuk operasi ini. “Pelaksanaannya serentak di seluruh Indonesia,” kata Aditya.
Dia mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas untuk terus professional dan humanis. “Hindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri. Selain itu, juga meminta agar ada inovasi pencegahan Covid-19 yang disesuaikan dengan kondisi di wilayah masing-masing,” katanya.
Menurut Aditya, sasaran operasi meliputi segala bentuk yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, baik sebelum atau sesudah pelaksanaan Operasi Patuh 2022. “Tentunya juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Real Count KPU, Suara Pilkada Jateng Dimenangkan Pasangan Luthfi-Taj
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Jumat 29 November 2024, Cek di Sini
- Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja, Jumat 29 November 2024, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 November 2024
- Cek Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Gunungkidul, Jumat, 29 November 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 29 November 2024, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement