Advertisement
Ratusan Pengendara di Gunungkidul Ditegur Polisi karena Pakai Sandal Jepit

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Satlantas Polres Gunungkidul menegur ratusan pengendara motor yang memakai sandal jepit pada saat di jalanan. Teguran ini diberikan pada saat Operasi Patuh Progo yang berlangsung mulai 13-26 Juni mendatang.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griyavinto Sakti mengatakan, pelaksanaan operasi patuh untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas agar angka kecelakaan dapat dikurangi. Sejak hari pertama operasi hingga Rabu (22/6/2022) sudah ada ratusan pengendara yang terjaring.
Adapun rinciannya, sebanyak 103 pengendara dikenai tilang karena tidak membawa surat kendaraan, knalpot blombongan hingga tidak memakai helm. Sedangkan sanksi teguran diberikan kepada 217 pengendara.
Menurut Martinus, untuk sanksi teguran separuh diantaranya diberikan kepada pengendara motor yang memakai sandal jepit saat di jalan.
“Dari 217 pengendara yang ditegur, 50% merupakan pemakai sandal jepit,” katanya, Rabu (22/6/2022) siang.
BACA JUGA: 328 SD di Gunungkidul Kekurangan Murid, 2 SD Tak Dapat Murid Baru
Ia menilai teguran yang diberikan berupa imbauan agar tidak memakai sandal jepit. Hal ini dikarenakan pemakaian sandal jepit berbahaya karena tidak bisa menutupi seluruh bagian kaki.
Kondisi tersebut bisa berakibat fatal karena dapat menyebabkan luka pada saat terjadi kecelakaan atau terjatuh dari motor. “Ini bentuk perhatian kepada masyarakat sehingga mengingatkan untuk keselamatan. Kami imbau agar memakai alas kaki yang lebih tertutup bisa lebih aman,” katanya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, Operasi Patuh 2022 dilaksankaan selama 14 hari mulai 13-26 Juni 2022. Total ada 140 personel untuk operasi ini. “Pelaksanaannya serentak di seluruh Indonesia,” kata Aditya.
Dia mengingatkan kepada seluruh personel yang bertugas untuk terus professional dan humanis. “Hindari tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri. Selain itu, juga meminta agar ada inovasi pencegahan Covid-19 yang disesuaikan dengan kondisi di wilayah masing-masing,” katanya.
Advertisement
Menurut Aditya, sasaran operasi meliputi segala bentuk yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas, baik sebelum atau sesudah pelaksanaan Operasi Patuh 2022. “Tentunya juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di masyarakat,” katanya.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan

Uang Baru Diluncurkan, Ganjar Terima Duit dengan Nomor Cantik
Advertisement

Paspor Indonesia Tanpa Kolom Tanda Tangan untuk Permohonan Visa Jerman Tetap Diproses
Advertisement
Berita Populer
- Upacara 17-an Digelar Lagi di Pantai Baron, Peserta Harus Berenang Sejauh 200 Meter
- Ini Pesan Sultan HB X di HUT ke-77 Kemerdekaan RI
- Seru! Lomba 17-an, Pelaku Usaha Malioboro Pakai Seragam Sekolah
- Kalapas Wirogunan Jamin Tak Ada Obral Remisi, Segini Jumlah Napi yang Menerimanya
- Tol Jogja Bawen Bersinggungan dengan Selokan Mataram, Ini yang Harus Diperhatikan
Advertisement
Advertisement