Liburan ke Pantai Bantul Makin Murah, Retribusi Dipangkas Jadi Rp5.000
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
ilustrasi pengguna skuter listrik di kawasan Malioboro, Jogja./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) berkaitan dengan larangan pengoperasionalan skuter listrik di kawasan Malioboro.
Aturan baru itu nantinya akan menjadi pelengkap Surat Edaran (SE) Gubernur No.557/4671/2022 yang berisi larangan operasional skuter, otopet listrik, dan kendaraan sejenis lainnya di sepanjang Jalan Malioboro, Margo Utomo, dan Margo Mulyo.
Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Sumadi menyampaikan saat ini pihaknya tengah mengebut penerbitan Perwal larangan operasional skuter listrik di kawasan Malioboro. Upaya sekaligus dalam rangka untuk mendukung proses penilaian kawasan sumbu filosofi sebagai warisan budaya dunia oleh Unesco yang direncanakan berlangsung Agustus mendatang.
"Targetnya akhir bulan ini selesai. Bahkan kalau bisa lebih cepat lebih baik. Karena verifikasi dari Unesco kan Agustus, jangan sampai keduluan," kata Sumadi, Minggu (17/7/2022).
BACA JUGA: Pemural Pemalang Kebanjiran Order, Ini Sebabnya
Menurutnya, aspirasi dari sejumlah dinas terkait juga sudah ditampung untuk memperlengkap aturan yang nantinya akan dikeluarkan itu. Hal ini diharapkan dapat menjadi panduan semua pihak dalam beraktivitas dan menikmati suasana Malioboro yang bertumpu pada kenyamanan dan keamanan semua orang.
"Konsep di kawasan Sumbu Filosofi kan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pada semua pengunjung. Kemudian skuter listrik itu di Permenhub juga dilarang beroperasi di jalan raya, makanya akan kami tegaskan lagi lewat Perwal," jelas dia.
Sumadi juga menambahkan bahwa Perwal yang nantinya diterbitkan akan menjadi aturan pelengkap dari SE Gubernur DIY yang telah lebih dulu terbit.
"Aturan ini juga untuk memperkuat SE Gubernur yang dulu sudah dikeluarkan. Tentunya akan saling melengkapi, nanti akan ada juga mekanisme pemberian sanksi," ungkapnya.
Di sisi lain, Sumadi mengklaim bahwa pelarangan aktivitas skuter listrik di kawasan Malioboro tentunya juga akan dibarengi dengan alternatif kawasan yang juga tengah disiapkan dalam operasional kendaraan itu. Jangan sampai aktivitas ekonomi yang timbul dari jasa penyewaan skuter listrik dan selama ini jadi tumpuan masyarakat hilang begitu saja.
"Kami tetap memberikan solusi pada pengelola. Salah satu opsi alternatifnya di Kotabaru. Tetapi itu belum diputuskan, baru akan dibahas lebih detail," ujar Sumadi.
BACA JUGA: Kreatif! Getek Dihias Cantik Sedot Penonton Pawai Alegoris 2022
Ketua Paguyuban Pemilik Penyewaan Skuter Listrik Malioboro, Adi Kusuma Putra Suryawan berharap agar Pemkot Jogja juga menerbitkan aturan teknis mengenai pengoperasionalan skuter listrik jika kawasan alternatif telah disediakan. Pasalnya, Adi menganggap bahwa masih ada sejumlah oknum penyewaan skuter listrik yang melanggar aturan.
Dengan begitu, diharapkan panduan dalam pengoperasionalan skuter listrik berikut teknis di lapangan bisa jadi pedoman bagi para pengusaha skuter listrik di sepanjang kawasan Sumbu Filosofi.
Di sisi lain, pihaknya juga sampai saat ini masih menunggu upaya Pemkot Jogja dalam melakukan pembinaan terhadap para pengusaha skuter listrik. Pasalnya, usaha itu masih menjadi tumpuan warga yang masih merasakan dampak pandemi Covid-19.
"Tapi sikap kami tegas apapun Perwal yang akan keluar nanti kami akan menghormati dan mengikuti demi dan kami juga sampai saat ini masih menunggu upaya Pemkot dalam membina para pengusaha jasa skuter listrik," urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.