Warga Dilarang Bangun Lapak di Bibir Pantai, DPRD Bantul: Pemkab Wajib Sediakan Ruang
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul meminta pelaku wisata di Bantul tidak mendirikan lapak semipermanen apalagi permanen di bibir pantai. Sesuai aturan 200 meter dari bibir pantai tidak boleh ada aktivitas usaha.
Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis mengatakan sesuai aturan yang berlaku, di bibir pantai tak boleh didirikan lapak. Untuk itu, Pemkab Bantul sudah sering mengingatkan ihwal aturan tersebut.
Advertisement
“Nah, kaitannya dengan kepentingan masyarakat mencari penghasilan, mohon masyarakat jangan, karena sepanjang kawasan Parangtritis seringkali ada ombak besar. Jadi mohon jangan membuat lapak-lapak yang terlalu mepet dengan bibir pantai. Itu yang kami mohonkan kepada masyarakat,” kata Wildan, Senin (28/7/2022) menanggapi sejumlah warung semipermanen yang tersapu gelombang tinggi di Pantai Depok, Sabtu (16/7/2022) lalu.
BACA JUGA: Sudah Bertahun-tahun, Relokasi Pelaku Usaha di Pantai Bantul Selalu Gagal
Sedikitnya ada enam warung semipermanen yang rusak akibat gelombang tinggi di Pantai Depok saat itu.
Wildan mengatakan jika masyarakat dilarang berjualan di bibir pantai, maka solusinya, Pemkab Bantul harus memberi ruang kepada masyarakat untuk berusaha, menyediakan lapak-lapak di lokasi yang tidak membahayakan.
“Jadi kebijakan pemerintah itu pro masyarakat dan masyarakat juga harus sadar, kalau buka lapak jangan dekat bibir pantai,” katanya.
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini banyak lahan di sekitar pantai Depok sebagai lokasi untuk memindahkan pelaku usaha yang berada di bibir pantai. Tinggal kemauan Pemkab mau atau tidak merelokasi pelaku usaha.
Diketahui ada enam warung semipermanen di Pantai Depok hancur diterjang gelombang, Sabtu pagi. Gelombang tinggi terjadi sudah sejak sehari sebelumnya.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah III Parangtritis, Muhammad Arief Nugraha, menjelaskan terjangan ombak hingga mengenai beberapa watung terjadi sekira pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul
Akibat terjangan ombak, diperkirakan sebanyak enam warung di sekitar pantai terdampak hingga hancur. “Enggak banyak, sekitar enam kalau enggak salah, belum kami data. Kejadian cuma di Pantai Depok yang di wilayah III, karena kan bangunan terlalu mepet dengan pantai,” ungkapnya.
Selain mepet dengan pantai, lokasi beberapa warung yang terkena ombak itu menurutnya tepat berada di daerah palung, sehingga dorongan air ke utara semakin kuat. Warung-warung tersebut juga berjenis semipermanen sehingga semakin mudah hancur oleh ombak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Siap-siap! Warga Sleman, Bantul dan Kulonprogo, Ada Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 23 November 2024, Cek Lokasinya di Sini
- Kampenye Akbar Heroe-Pena Libatkan Ribuan Warga
- Jalur dan Rute Trans Jogja ke Sejumlah Destinasi Wisata di Jogja dan Sekitarnya
- Produksi Benih Ikan Sleman Tembus 1,4 Miliar Anakan
- Jadwal SIM Keliling Bantul Sabtu Ini, SIM Drive Thru di Satpas Polres Bantul
Advertisement
Advertisement