Advertisement
Warga Dilarang Bangun Lapak di Bibir Pantai, DPRD Bantul: Pemkab Wajib Sediakan Ruang

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul meminta pelaku wisata di Bantul tidak mendirikan lapak semipermanen apalagi permanen di bibir pantai. Sesuai aturan 200 meter dari bibir pantai tidak boleh ada aktivitas usaha.
Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis mengatakan sesuai aturan yang berlaku, di bibir pantai tak boleh didirikan lapak. Untuk itu, Pemkab Bantul sudah sering mengingatkan ihwal aturan tersebut.
Advertisement
“Nah, kaitannya dengan kepentingan masyarakat mencari penghasilan, mohon masyarakat jangan, karena sepanjang kawasan Parangtritis seringkali ada ombak besar. Jadi mohon jangan membuat lapak-lapak yang terlalu mepet dengan bibir pantai. Itu yang kami mohonkan kepada masyarakat,” kata Wildan, Senin (28/7/2022) menanggapi sejumlah warung semipermanen yang tersapu gelombang tinggi di Pantai Depok, Sabtu (16/7/2022) lalu.
BACA JUGA: Sudah Bertahun-tahun, Relokasi Pelaku Usaha di Pantai Bantul Selalu Gagal
Sedikitnya ada enam warung semipermanen yang rusak akibat gelombang tinggi di Pantai Depok saat itu.
Wildan mengatakan jika masyarakat dilarang berjualan di bibir pantai, maka solusinya, Pemkab Bantul harus memberi ruang kepada masyarakat untuk berusaha, menyediakan lapak-lapak di lokasi yang tidak membahayakan.
“Jadi kebijakan pemerintah itu pro masyarakat dan masyarakat juga harus sadar, kalau buka lapak jangan dekat bibir pantai,” katanya.
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini banyak lahan di sekitar pantai Depok sebagai lokasi untuk memindahkan pelaku usaha yang berada di bibir pantai. Tinggal kemauan Pemkab mau atau tidak merelokasi pelaku usaha.
Diketahui ada enam warung semipermanen di Pantai Depok hancur diterjang gelombang, Sabtu pagi. Gelombang tinggi terjadi sudah sejak sehari sebelumnya.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah III Parangtritis, Muhammad Arief Nugraha, menjelaskan terjangan ombak hingga mengenai beberapa watung terjadi sekira pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul
Akibat terjangan ombak, diperkirakan sebanyak enam warung di sekitar pantai terdampak hingga hancur. “Enggak banyak, sekitar enam kalau enggak salah, belum kami data. Kejadian cuma di Pantai Depok yang di wilayah III, karena kan bangunan terlalu mepet dengan pantai,” ungkapnya.
Selain mepet dengan pantai, lokasi beberapa warung yang terkena ombak itu menurutnya tepat berada di daerah palung, sehingga dorongan air ke utara semakin kuat. Warung-warung tersebut juga berjenis semipermanen sehingga semakin mudah hancur oleh ombak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pagi Ini Ada Demo Bela Palestina di Depan Kedubes Amerika Serikat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Jogja, Sabtu 19 April 2025
- Gunungkidul Siapkan Vaksinasi Antraks di Bulan Ini, Ini Sasaran Ternak Jadi Prioritas
- Pemkab Sleman Raih Predikat WTP 14 Kali Berturut-turut
- Muhammadiyah Bangun Padepokan Tapak Suci Senilai Rp18 Miliar, Dilengkapi Fasilitas Olahraga hingga Penginapan
- Libur Panjang Paskah, 21.400 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
Advertisement