Advertisement
Warga Dilarang Bangun Lapak di Bibir Pantai, DPRD Bantul: Pemkab Wajib Sediakan Ruang
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul meminta pelaku wisata di Bantul tidak mendirikan lapak semipermanen apalagi permanen di bibir pantai. Sesuai aturan 200 meter dari bibir pantai tidak boleh ada aktivitas usaha.
Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis mengatakan sesuai aturan yang berlaku, di bibir pantai tak boleh didirikan lapak. Untuk itu, Pemkab Bantul sudah sering mengingatkan ihwal aturan tersebut.
Advertisement
“Nah, kaitannya dengan kepentingan masyarakat mencari penghasilan, mohon masyarakat jangan, karena sepanjang kawasan Parangtritis seringkali ada ombak besar. Jadi mohon jangan membuat lapak-lapak yang terlalu mepet dengan bibir pantai. Itu yang kami mohonkan kepada masyarakat,” kata Wildan, Senin (28/7/2022) menanggapi sejumlah warung semipermanen yang tersapu gelombang tinggi di Pantai Depok, Sabtu (16/7/2022) lalu.
BACA JUGA: Sudah Bertahun-tahun, Relokasi Pelaku Usaha di Pantai Bantul Selalu Gagal
Sedikitnya ada enam warung semipermanen yang rusak akibat gelombang tinggi di Pantai Depok saat itu.
Wildan mengatakan jika masyarakat dilarang berjualan di bibir pantai, maka solusinya, Pemkab Bantul harus memberi ruang kepada masyarakat untuk berusaha, menyediakan lapak-lapak di lokasi yang tidak membahayakan.
“Jadi kebijakan pemerintah itu pro masyarakat dan masyarakat juga harus sadar, kalau buka lapak jangan dekat bibir pantai,” katanya.
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini banyak lahan di sekitar pantai Depok sebagai lokasi untuk memindahkan pelaku usaha yang berada di bibir pantai. Tinggal kemauan Pemkab mau atau tidak merelokasi pelaku usaha.
Diketahui ada enam warung semipermanen di Pantai Depok hancur diterjang gelombang, Sabtu pagi. Gelombang tinggi terjadi sudah sejak sehari sebelumnya.
Koordinator SAR Satlinmas Wilayah III Parangtritis, Muhammad Arief Nugraha, menjelaskan terjangan ombak hingga mengenai beberapa watung terjadi sekira pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul
Akibat terjangan ombak, diperkirakan sebanyak enam warung di sekitar pantai terdampak hingga hancur. “Enggak banyak, sekitar enam kalau enggak salah, belum kami data. Kejadian cuma di Pantai Depok yang di wilayah III, karena kan bangunan terlalu mepet dengan pantai,” ungkapnya.
Selain mepet dengan pantai, lokasi beberapa warung yang terkena ombak itu menurutnya tepat berada di daerah palung, sehingga dorongan air ke utara semakin kuat. Warung-warung tersebut juga berjenis semipermanen sehingga semakin mudah hancur oleh ombak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement