Advertisement
Pengamat: Awal Tahun Ajaran Jadi Momentum Maraknya Perundungan

Advertisement
Hariajogja.com, JOGJA -- Kasus bullying atau perundungan yang terjadi di sekolah seringkali tidak terungkap dan tidak permah dilaporkan. Untuk itu, sekolah diminta berkomitmen memegang teguh mencegah tindakan yang berpotensi terjadinya perundungan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Kota Jogja, Sylvi Dewajani memperkirakan kasus perundungan pada anak sebenarnya cukup banyak akan tetapi tidak dilaporkan sehingga jarang muncul ke permukaan.
Advertisement
Kasus bullying ini ada beragam jenis, mulai dari antarsiswa, dari guru ke siswa, dari sekolah ke siswa dan bentuk lain dengan objek siswa sebagai korban. Seharusnya perundungan bisa dilaporkan ke pihak terkait sehingga bisa ditindaklanjuti agar tidak berkepanjangan.
"Banyak sebenarnya tetapi tidak terlapor [dilaporkan], karena yang dilaporkan biasanya yang kekerasan. Seharusnya memang semuanya terlapor," katanya Minggu (24/7/2022).
BACA JUGA: Komisi Irigasi DIY Susun Rencana Tata Tanam Tahun 2022/2023
Dia mengatakan masa awal tahun ajaran baru seperti pelaksanaan MPLS di setiap sekolah bisa menjadi momentum tepat dalam menanamkan kepada siswa baru tidak melakukan perundungan kepada temannya.
Tak hanya itu di awal tersebut orangtua diminta agar selalu menekankan pada anak agar tidak melakukan bullying. Terkait dengan pencegahan perundungan ini telah ada Permendikbud No.82/2015 sebagai rambu untuk penanganan bullying atau berbagai praktik kekerasan yang muncul.
"Untuk kasus bullying ini memang perlu promosi kesadaran di sekolah, baik pada guru, siswa dan komite sekolah," ujarnya.
Berdasarkan data Program for International Student Assessment (PISA) 2018, Indonesia termasuk urutan kelima negara dengan persentase terbesar siswa mengalami perundungan, yakni sebesar 41,1%. Adapun persentase lokasi terjadinya perundungan terjadi di sekolah.
Menurutnya di Kota Jogja seharusnya semua sekolah sudah antiperundungan karena sebagian besar sudah mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak (SRA). Salah satu prinsip SRA adalah bebas dari bullying.
"Kalau sekolah ramah anak harusnya sudah tidak ada bullying. Karena sekolah ini memiliki karakteristik warga sekolah anti terhadap segala bentuk kekerasan termasuk verbal dan anak belajar dengan aman, nyaman serta diperlakukan adil," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement