Advertisement

Pemerintah Desa Minta Pengelolaan TPR Parangtritis di Malam Hari, Ini Alasannya

Ujang Hasanudin
Senin, 01 Agustus 2022 - 18:07 WIB
Bhekti Suryani
Pemerintah Desa Minta Pengelolaan TPR Parangtritis di Malam Hari, Ini Alasannya Suasana TPR Parangtritis, Rabu (4/5/2022) siang. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kalurahan atau Desa Parangtritis, Kretek, Kabupaten Bantul, meminta untuk turut mengelola Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis dan Pantai Depok. Hasil dari pemungutan retribusi tersebut nantinya dibagi hasil antara pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Bantul.

Lurah Parangtritis, Topo mengatakan permintaan pengelolaan TPR Induk Parangtritis dan Pantai Depok itu dilakukan agar ada pemasukan untuk kalurahan melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal). Pihaknya melihat ada peluang penarikan retribusi TPR Induk Parangtritis terutama di malam hari.

Advertisement

“Itu kan TPR Parangtritis kalau malam tidak dijaga kecuali momen-momen tertentu seperti libur 1 Sura kemarin [baru dijaga]. Nah itu kan tidak maksimal, maka akan kami manfaatkan dan kami berikan pengelolaannya kepada BUMKal,” kata Topo, saat dihubungi Senin (1/8/2022).

Ia mengaku BUMKal sejauh ini juga sudah pengalaman mengelola wisata dan sumber pemasukan desa, di antaranya sudah mengelola Laguna View Depok, parkiran Parangkusumo dan juga 26 kios di kawasan Parangtritis. Namun pemasukan selama ini belum maksimal sehingga perlu mencari peluang lainnya.

Salah satu peluang yang perlu dimanfaatkan adalah penjagaan TPR Induk Parangtritis di malam hari. Soal pemasukan BUMKal tidak akan mengambil sepenuhnya melainkan ada bagi hasil dengan Pemkab Bantul, “Nanti perihitungannya bagi hasil saja misalnya 10% untuk pemungut seperti itu, saya manut prinsip BUMKal bekerja maksimal,” ucapnya.

Topo mengaku sudah menyampiakan usulan itu sejak dua tahun lalu baik secara personal kepada bupati maupun wakil bupati Bantul dan juga permohonan resmi melalui surat dan baru ditanggapi saat ini. Ia berharap usulannya segera diproses sehingga BUMKal bisa menyiapkan sumber daya manusia (SDM) penjaga TPR.

BACA JUGA: Siswa Korban Pemaksaan Pakai Jilbab Difasilitasi Pindah Sekolah

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengaku usulan dari Pemerintah Kalurahan Parangtritis untuk mengelola TPR Parangtritis pada malam hari masih dalam pembahasan di tingkat Pemkab Bantul, “Kita perlu mengkaji dulu, jadi prinsip Pemkab Bantul sudah merespon, hari ini kita rapat untuk mendiskusikan terkait draft rencana kerjasama [dengan Pemerintah Kalurahan Parangtritis] seperti apa,” katanya.

Pihaknya sudah mendapat mandat dari bupati Bantul untuk menyusun roadmap terlebih dahulu terkait kerjasama pengelolaan TPR Parangtritis tersebut. Namun secara prisip, kata dia, rencana kerjasama pengelolaan TPR Parangtritis tersebut memungkinkan dilakukan. Namun dari aspek resiko, perhitungan bagi hasil, ata cara dan sebagainya masih dalam perhitungan.

Sejauh ini memang kerjasama pengelolaan TPR parangtritis itu dilakukan hanya untuk malam hari atau tidak untuk siang hari karena siang hari tetap dikelola oleh Dinas Pariwisata. Sebelum kerjasama itu dilakukan pihaknya akan menggelar ujicoba terlebih dulu.

“Nanti lihat kinerjanya dulu malam harinya seperti apa kan dievaluasi dulu. Bahasanya kalau itu dimungkinkan nanti tahap pertama ujicoba, kerjasama dulu tapi dalam batasan waktu. Kalau memang bisa berjalan efektif dan memungkinkan bisa dilakukan,” katanya.

Menurut Kwintarto alasan dari Pemerintah Kalurahan Parangtritis dalam mengelola TPR Parangtritis di malam hari untuk membantu Pemkab Dinas Pariwisata dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi penjagaan TPR. Ia mengapresiasi usulan tersebut dan bahkan perlu dilakukan jika memang efektif.

“Tapi selama ujicoba menurun kan harus didiskusikan ulang. Tapi prinsip paling tidak sinyal untuk ke arah sana Pemkab Bantul tidak keberatan selama secara proses bisa berjalan dengan baik, saling memberikan keuntungan lalu kemanfaatan dan terakhir bagaimana ketika optimalisasi kerjasama desa dari aspek pelayanan harus baik, jangan sampai yang ditunjuk orangnya tidak sesuai kompetensinya,” tandas Kwintarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement