Advertisement

Promo November

Sultan Lakukan Reformasi Kelurahan, Ini Respons Apdesi DIY..

Sunartono
Rabu, 10 Agustus 2022 - 11:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Sultan Lakukan Reformasi Kelurahan, Ini Respons Apdesi DIY.. Gubernur DIY Sri Sultan HB X - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) DIY mendukung langkah Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam melakukan reformasi kalurahan. 

Ketua Apdesi DIY Rustam Fatoni mendukung visi misi Gubernur DIY periode 2022-2027 yang salah satunya memprioritaskan reformasi kalurahan sehingga berbagai program berjalan efektif untuk kesejahteraan masyarakat. Hal ini menurutnya sangat sejalan dengan semangat UU Desa bahwa desa dituntut untuk mandiri. Dengan adanya perhatian Gubernur DIY secara khusus terhadap kalurahan tentu ke depan akan semakin kuat dalam memberikan layanan ke masyarakat. 

Advertisement

“Sehingga kami mendukung, karena visi misi bapak Gubernur ini sejalan juga dengan undang-undang desa yang muaranya adalah untuk kemandirian desa, artinya kami akan lebih diperhatikan ke depan dengan adanya komitmen dari Bapak Gubernur ini,” katanya, Rabu (10/8/2022). 

Ia membaca sinyal reformasi kalurahan ini sebagai sesuatu kebijakan yang positif yang muaranya adalah untuk kemandirian desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di level kalurahan. Tentu ke depan kalurahan harus sudah mulai bersiap dengan sejumlah kebijakan tersebut. 

Baca juga: Sah! Sri Sultan HB X Kembali Ditetapkan sebagai Gubernur DIY Periode 2022-2027

Rustam Fatoni menambahkan dengan adanya reformasi kalurahan tersebut harapannya danais akan lebih banyak lagi menyasar masyarakat di level kalurahan. Selama ini menurutnya memang sudah terkucur hingga ke kalurahan, hanya saja mungkin belum sepenuhnya merata. Mengingat dalam penggunaan danais ada juklak dan juknis yang haris ditepati sehingga pemerintah kalurahan seringkali tidak dapat memenuhi persyaratan. 

“Saya tentu ada beberapa desa yang belum banyak mendapatkan [danais] karena tidak sesuai juklak juknis, atau tidak memenuhi persyaratan. Kami sangat berharap dengan adanya danais ini menjadi salah satu faktor masyarakat menjadi sejahtera,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM

News
| Sabtu, 23 November 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement