Penguatan Keistimewaan DIY Jadi Prioritas Nasional Kemendagri

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Penguatan Implementasi Keistimewaan DIY masuk dalam prioritas nasional dalam ruang lingkup Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Madaremmeng, implementasi status Istimewa DIY saat ini dinilai sangat baik sehingga perlu ada penguatan. Keistimewaan DIY akan diperkuat dalam bentuk dukungan fasilitas dan keberlanjutan berbagai program yang telah dilaksanakan selama ini.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
BACA JUGA: Danais Baru Cair Separuh, Pembangunan Lumbung Pangan Mataraman Baru Capai 50%
"Penguatan program dan fasilitas untuk Keistimewaan DIY menjadi bagian dari prioritas nasional Kemendagri," ungkap Madaremmeng di hadapan para Direktur di lingkup Ditjen Otonomi Daerah dalam Rapat Pembahasan Isu Strategis Desentralisasi dan Otonomi Daerah 2022 yang digelar di Hotel Royal Ambarukmo, Jumat (12/8/2022).
Tahun 2002 ini, lanjutnya, masyarakat DIY akan memperingati 10 tahun penetapan status keistimewaan daerahnya. Penetapan status Keistimewaan DIY tersebut diatur dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2012.
Pada 10 Oktober 2022 mendatang, Raja Keraton Ngayogyakarta, Sri Sultan HB X kembali melanjutkan jabatannya hingga tahun 2027. HB X akan dilantik pada tahun 2022 menjadi Gubernur DIY.
Selain memperkuat Keistimewaan DIY dari berbagai program seperti kesejahteraan masyarakat baik dari sisi ekonomi maupun sosial, katanya, Kemendagri juga menyinggung isu strategis Prioritas Nasional Ditjen Otda hingga 2024. Di antaranya, dukungan fasilitas implementasi kebijkan daerah otonomi khusus Aceh, juga keberlanjutan kekhususan Jakarta serta IKN Nusantara.
"Kemendagri juga fokus memberi dukungan pada pelaksanaan Pilkada 2024, tindak lanjut fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan tiga DOB di Papua, dan penyederhanaan birokrasi," ujarnya.
Saat peringatan 10 tahun atau satu dasawarsa hadirnya Undang-undang Keistimewaan (UUK) DIY, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji berharap, mengaratan momentum tersebut menjadi bahan evaluasi kinerja keistimewaan.
BACA JUGA: Berburu Kuliner di Sumbermulyo, Bantul? Ganjuran Food Court Saja
Pemda DIY bersama kabupaten kota diminta untuk mengedepankan harapan masyarakat atas hadirnya UUK dengan mewujudkan kesejahteraan.
"Banyak hal yang perlu ditinjau ulang berkaitan dengan kerja-kerja penguatan keistimewaan di DIY. Satu dasawarsa UUK hendaknya kita gunakan sebagai ajang introspeksi diri, apa yang sudah dikerjakan dan apa yang belum," kata Aji dalam peringatan satu dasawarsa UUK di kawasan Malioboro, Rabu (10/8/2022) malam.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gubernur Koster Klaim Ada Ancaman Keamanan Jika Israel Datang ke Bali
Advertisement

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!
Advertisement
Berita Populer
- Penipuan Bermodus Tunggakan Tagihan Telepon, Seorang Dosen di Jogja Kehilangan Rp710 Juta
- Pastikan THR Dibayarkan, Pemkab Kulonprogo Pantau Ketat 10 Perusahaan
- Ini Dia Pelanggaran yang Banyak Ditemukan saat Ramp Check di Terminal Giwangan, Rata-rata Masalah Administrasi
- Pasar Murah Sleman Bakal Digelar, Sejumlah Bahan Pokok Bakal Dijual Murah
- Miliaran BKK Danais Digelontorkan untuk Kalurahan di DIY
Advertisement