Advertisement
Sejumlah PNS di Bantul Ditemukan Terdaftar sebagai Pendukung Parpol
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan sejumlah nama dalam dukungan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Bawaslu Bantul Harlina di Bantul, Kamis, mengatakan bahwa dalam tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu, Bawaslu mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan tidak langsung dengan cara pencermatan data keanggotaan parpol di Sistem Informasi Parpol (Sipol).
Advertisement
"Memang kemarin kita cermati data di Sipol masih kita temukan ada beberapa nama yang itu memang dari unsur PNS, tetapi masuk jadi anggota partai," ungkapnya.
Menurut dia, setidaknya ada tiga data dari unsur ASN dalam keanggotaan parpol yang sementara ini ditemukan, dan pengawasan dengan pencermatan terhadap dukungan keanggotaan partai dalam Sipol masih berproses.
"Tetapi kita tidak bisa kemudian memutuskan atau menyimpulkan bahwa mereka itu masuk menjadi anggota partai, tapi bisa jadi itu hanya dicomot atau dicantumkan oleh partai politik yang sebenarnya tidak tahu juga," ucapnya.
Dia mengatakan, apalagi setelah dilakukan konfirmasi oleh Bawaslu kepada nama yang bersangkutan, ternyata mengaku tidak menjadi anggota parpol, dan namanya hanya dicomot untuk dukungan keanggotaan parpol itu.
"Dan yang seperti ini karena masanya masih proses kita sampaikan ke KPU juga, dan kita titip pesan ke partai, karena sudah memberi imbauan ke partai, agar supaya diperhatikan," tuturnya.
BACA JUGA: Kompolnas: Ferdy Sambo Lebih Tepat Dipecat daripada Mengundurkan Diri
"Bawaslu RI yang akan menindaklanjuti, dan kita tetap mengimbau partai di kabupaten ada kesempatan waktu untuk mencermati kembali, kalau sekiranya masih ada keanggotaan yang perlu diganti untuk pemenuhan persyaratan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Skema Jam Kerja Baru ASN Jogja Tertunda, Pemkot Tunggu Arahan
- Program Makan Gratis Gunungkidul Tuntas Tapi Dana Masih Tersisa
- Anggaran Diperketat, Status PPPK di DIY Tetap Aman
- Warga Mantrijeron Titip Motor Saat Mudik Malah Dicuri Tetangga Sendiri
- Puskesmas Tak Mampu, Damkar Lepas Cincin Bocah di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement









