Advertisement

Kota Jogja Berharap Terima Penghargaan Adipura Lagi, Terakhir 2017

Newswire
Sabtu, 03 September 2022 - 21:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kota Jogja Berharap Terima Penghargaan Adipura Lagi, Terakhir 2017 Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPST Piyungan, Rabu (23/12/2020). Setelah ditutup warga beberapa hari terakhir, kini TPST Piyungan dibuka kembali. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Kota Jogja sedang bersiap menghadapi penilaian Adipura 2022. Harapannya bisa kembali meraih penghargaan tersebut setelah menerapkan berbagai strategi untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

"Terakhir kali, Yogyakarta menerima penghargaan tersebut [Adipura] pada 2017," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto dikutip dari Antara, Sabtu (3/9/2022). 

Advertisement

Pada 2018, Kota Jogja tidak dapat mempertahankan penghargaan Adipura karena mendapat penilaian yang tidak terlalu baik untuk kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Piyungan.

Penganugerahan Adipura Tahun 2019 yang sedianya dilaksanakan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada Juni 2020 tidak jadi diumumkan ke publik.

Baca juga: Sudah Resmi Naik, Ini Harga Terbaru Pertalite, Solar, hingga Pertamax

Setelah itu, pemerintah memutuskan untuk tidak melaksanakan pemantauan dan verifikasi lapangan untuk penganugerahan Adipura tahun 2020 dan 2021 karena pemerintah daerah sedang fokus menghadapi pandemi COVID-19.

Penilaian Adipura kembali dilaksanakan tahun 2022, rencananya pada Agustus-September. Namun demikian, belum ada kepastian mengenai jadwal penilaian lapangan.

Menurut Analis Kebijakan Muda Sub Koordinator Pengembangan Sumberdaya Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Christina Endang Setyowati, hingga saat ini belum ada tim juri yang melakukan penilaian langsung.

Cakupan Penilaian

Penilaian Adipura mencakup penerapan kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada) dalam pengurangan dan pengelolaan sampah serta validasi sistem informasi pengelolaan sampah nasional hingga luas ruang terbuka hijau.

Dalam hal ini, pemantauan atau penilaian dimungkinkan dilakukan dalam pengelolaan sampah di permukiman, sekolah, perkantoran, ruang terbuka hijau publik, stasiun, terminal, sungai, serta fasilitas pengelolaan sampah yang dijalankan masyarakat seperti bank sampah.

Pemantauan juga akan dilakukan di TPS 3R, pusat daur ulang, dan tempat pemrosesan akhir sampah.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja sudah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk menghadapi penilaian Adipura tahun 2022.

Berdasarkan Jakstrada Kota Yogyakarta, timbulan sampah diperkirakan mencapai 71,3 ton pada 2025 dengan pengurangan sampah mencapai 20,9 ton atau 30 persen dan penanganan sampah mencakup 49,9 juta ton atau 70 persen sampah. Dengan demikian, 100 persen sampah di Kota Yogyakarta terkelola dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya

News
| Selasa, 23 April 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement