Advertisement

Sultan HB X Agendakan Pembahasan Bansos Kenaikan BBM

Sunartono
Selasa, 06 September 2022 - 05:47 WIB
Bhekti Suryani
Sultan HB X Agendakan Pembahasan Bansos Kenaikan BBM Sri Sultan HB X - Antara/Andreas Fitri Atmoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X akan membahas pemberian bantuan sosial (bansos) tunai untuk warga terdampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM). 

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan daerah hanya mengkoordinasikan terkait penyaluran bantuan langsung tunai serta mencegah terjadinya inflasi dengan memastikan kelancaran pasokan. Terkait BLT, lanjutnya, sebenarnya tidak hanya dari pusat namun daerah juga memungkinkan diberikan sebagai dampak dari kenaikan BBM

Advertisement

BACA JUGA:  Simak! Ini Barang Paling Laris saat Ramadan-Lebaran versi Tokopedia

“Belum tahu persis, saya di sini hanya mengkoordinasikan dan menjaga untuk kelancaran pasokan, untuk cegah inflasi. Untuk BLT, bantuan tidak hanya bantuan, tidak hanya pemerintah pusat tetapi juga daerah, bagi warga masyarakat yang punya dampak terhadap inflasi maupun kenaikan BBM,” kata Sultan di Kepatihan, Senin (5/9/2022) sore. 

Sultan mengatakan DIY akan segera melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota untuk membahas dampak kenaikan BBM. Menurutnya ada dana darurat yang disisihkan, akan tetapi perlu dihitung kebutuhannya. 

“Penyaluran September, kami akan koordinasi dengan kabupaten kota juga, tetapi di luar itu ada dana darurat, bisa disisihkan, kita perlu menghitung itu. [Dalam pertemuan tadi] Semua kabupaten dan kota se Indonesia ikut. Kita memerlukan korodinasi dengan mereka [termasuk kabupaten dan kota di DIY], bisa dipresentasikan uang yang disediakan berapa, perlu dikoordinasikan,” ujarnya. 

BACA JUGA: Kekerasan Seksual Bertebaran di Kampus Jogja, Begini Cara Penanganannya

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan terkait penyaluran bansos dari daerah diperlukan pembahasan khusus. Mengingat sebagian besar keluarga miskin di DIY telah tercover bantuan dari berbagai program dari pemerintah pusat. Di sisi lain, tidak diperbolehkan jika salah satu warga mendapatkan program bantuan lebih dari satu. Akan tetapi Pemda DIY belum dapat memastikan apakh DIY melalui APBD akan mengucurkan bansos tunai atau tidak untuk warga. 

“Sebenarnya yang perlu dicermati adalah siapa-siapa yang sudah diberikan bantuan dan belum, tetapi rata-rata sudah mendapatkan dari pusat karena terhubungan dengan data DTKS,” katanya.

 

BACA JUGA:  Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pembangunan Tol Semarang-Demak Dipercepat, Kementerian PUPR Siapkan Rp1,1 Triliun Uang Ganti Rugi

News
| Kamis, 08 Juni 2023, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Restoran Jepang Sajikan Mi yang Lebarnya Mencapai 12 Sentimeter, Begini Cara Memakannya

Wisata
| Rabu, 07 Juni 2023, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement